POJOKSATU.id – Menjelang tutup tahun anggaran 2025, banyak guru di seluruh Indonesia mulai resah.

Pasalnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 belum juga masuk ke rekening mereka.

Padahal, sebagian besar provinsi sudah menyelesaikan penyaluran, sementara beberapa daerah lain masih tertahan di tahap administrasi.

Baca Juga: Walkot Gorontaro Murka! Puluhan ASN Gorontalo Dapat SP1 karena Ketahuan Bolos Saat Jam Dinas

Pemerintah melalui Kemendikdasmen akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait keterlambatan ini dan memastikan hak para guru tetap akan dibayarkan penuh sebelum akhir tahun.

 

Kondisi Terbaru Penyaluran TPG TW 3

Data terakhir dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mencatat bahwa hingga minggu kedua November 2025, sekitar 80 persen provinsi sudah menyalurkan TPG TW 3 secara penuh.

Baca Juga: Cek Sekarang! Begini Cara Lihat Status TPG TW 4 2025 Langsung dari Info GTK Tanpa Ribet!

Namun, masih ada sejumlah daerah yang belum bisa mencairkan karena masalah teknis dan validasi data di Dapodik.

 

Penyebab Keterlambatan Pencairan

Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan TPG TW 3 belum masuk ke rekening guru hingga November ini.

SKTP belum terbit karena data guru belum sepenuhnya valid di Dapodik dan Info GTK.

Sinkronisasi antar sistem (Dapodik–SIMPKB–Kas Daerah) belum selesai.

Proses pencairan di pemda terhambat akibat penyesuaian anggaran akhir tahun.

Verifikasi beban kerja beberapa guru masih dalam tahap perbaikan karena perubahan jadwal mengajar.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa seluruh dana sudah tersedia di kas daerah dan tidak akan hangus.

 

Pernyataan Resmi dari Kemendikdasmen

Pihak Ditjen GTK menyampaikan bahwa pencairan TPG TW 3 menjadi prioritas menjelang tutup tahun anggaran.

Baca Juga: Menjelang Akhir Tahun, Banyak Guru Panik! Ini Penyebab SKTP Belum Terbit dan Cara Mengatasinya!


Para guru disarankan untuk tetap memantau perkembangan di laman info.gtk.kemdikbud.go.id agar bisa memastikan status SKTP sudah “Valid dan Disalurkan”.

 

Cara Memeriksa Status Pencairan TPG

Guru dapat memastikan status pencairan TPG dengan langkah berikut.

1. Buka laman resmi Info GTK.

Baca Juga: Mahasiswi Unair Raih Juara 1 Ecompt International English Competition 2025, Dorong Isu Perubahan iklim dan Pembangunan

2. Login menggunakan akun SIMPKB atau belajar.id.

3. Pilih menu Validasi Tunjangan Profesi.

4. Cek kolom Status SKTP, jika “Valid”, dana sedang dalam proses penyaluran ke rekening.

5. Jika status masih “Belum Valid”, segera koordinasikan dengan operator sekolah untuk perbaikan data.

 

Imbauan untuk Guru

Kemendikdasmen mengimbau agar guru tidak panik.

Proses validasi dan pencairan masih berjalan, dan hak guru akan tetap dibayarkan utuh.

Baca Juga: Data realisasi penerapan, Jumlah PPPK Paruh Waktu yang Telah Dilantik Vs Target Nasional

Guru diminta aktif berkomunikasi dengan operator sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan data sudah sesuai.


Rencana Pencairan TPG TW 4

Sementara itu, TPG Triwulan 4 sudah mulai diverifikasi sejak awal November.

Pemerintah menargetkan pencairan TW 4 dimulai bersamaan dengan perampungan TW 3, sehingga guru tidak perlu menunggu lama untuk menerima hak triwulan terakhir.

Menjelang berakhirnya tahun 2025, pemerintah memastikan seluruh guru penerima TPG tetap mendapatkan haknya penuh.

Keterlambatan yang terjadi semata karena proses validasi teknis dan administrasi di daerah, bukan karena dana belum turun.

Guru disarankan rutin memantau Info GTK agar mengetahui status pencairan dan mempercepat koordinasi jika masih ada data yang belum valid.***