POJOKSATU.id - Tahapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Januari 2026 sudah ditutup per tanggal 10 Februari.

Ini artinya proses tahapan TPG Februari 2026 akan segera dimulai.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan jadwal khusus untuk tahapan pencairan TPG Februari 2026 ini.

Tahapan awal yang dilakukan tentunya adalah proses import data dari Dapodik.

Baca Juga: Pesut Mahakam Terancam Habitatnya, Perusahaan Pembangunan Konstruksi Tidak Kantongi Perling Kini Dapat Sanksi

Dalam tahapan ini bapak ibu guru harus memastikan bahwa data-data di Dapodik sudah benar dan memenuhi syarat penerima TPG.

Seperti beban kerja wajib 24 jam tatap muka per minggu.

Memenuhi beban kerja bapak ibu guru bisa menambahkan dengan tugas tambahan Utama (TTU) dan juga tugas tambahan lain ekuivalensi (TTLE).

Kemudian untuk status kepegawaian juga harus sesuai, khusus bagi guru di sekolah swasta wajib berstatus Guru Tetap Yayasan (GTY).

Baca Juga: Tarik Data Info GTK Ditutup 10 Februari 2026, Sisa TPG Januari Dibayarkan akhir Bulan Dua?

Langkah-Langkah ini penting dilakukan bapak ibu guru sebagai upaya memperlancar proses validasi data di Info GTK.

Apabila proses validasi data berjalan lancer dan tanpa kendala maka penerbitan SKTP pun semakin cepat dilakukan.

Pada TPG Februari 2026 ini, cut off Dapodik akan dilakukan mulai tanggal 15.

Kemudian pada tanggal 16 sampai dengan 20 Februari akan dilakukan proses validasi dan juga pengolahan.

Baca Juga: Tragis! Niat Cegah Klitih Berujung Petaka, 7 Warga Sleman Divonis 8 Sampai 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Di tanggal 20 Februari barulah data yang sudah valid dikirim ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Proses transfer rekening untuk TPG Februari 2026 akan dilakukan mulai tanggal 26 sampai dengan akhir bulan.

Perlu dicatat bahwa TPG Februari 2026 akan dilakukan bagi guru yang sudah menerima SKTP.

***