POJOKSATU.id — Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi tahapan penting bagi setiap guru untuk memperoleh sertifikat pendidik.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 yang kemudian diperbarui dengan PP Nomor 19 Tahun 2017.

Dalam aturan terbaru itu, disebutkan seluruh guru wajib menempuh program PPG di perguruan tinggi terakreditasi atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pemerintah untuk mendidik dan mencetak guru-guru profesional yang kompeten di berbagai jenjang pendidikan.

Sejak 2013, pemerintah telah memberlakukan berbagai mekanisme uji kompetensi, mulai dari UTN (Uji Tulis Nasional) hingga UKMPPG.

Baca Juga: Bersiap SIMULASI UJIAN, Cek JADWAL TERBARU dan Ketentuan UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025, Link Simulasi dan Syarat Dokumen di Sini!

Namun sejak 2024, seluruh sistem evaluasi dilebur menjadi UKPPPG (Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru) melalui Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024.

Format UKPPPG

UKPPPG hadir sebagai instrumen evaluasi menyeluruh agar lulusan PPG benar-benar siap mengajar. Formatnya meliputi:

  • Uji Tertulis: mencakup Pedagogical Content Knowledge (PCK), Situational Judgement Test (SJT), serta Tes Uraian Reflektif.

  • Uji Kinerja: berupa penilaian perangkat pembelajaran dan video praktik mengajar.

Seperti sudah diketahui bapak ibu, Pedagogical Content Knowledge (PCK) merupakan pemahaman mendalam guru tentang bagaimana mengajarkan materi subjek tertentu secara efektif kepada siswa.

PCK ini termasuk juga pengetahuan tentang materi, karakteristik siswa, dan strategi pembelajaran yang sesuai.

Sedangkan Situational Judgement Test (SJT) adalah tes yang mengukur kemampuan calon guru untuk membuat keputusan profesional yang tepat dalam menghadapi situasi nyata di lingkungan sekolah.

Sementara Tes Uraian Reflektif adalah tes subjektif berbasis studi kasus yang menilai kemampuan guru untuk merefleksikan pengalaman mengajarnya, mengidentifikasi masalah, mengatasi masalah, dan belajar dari pengalaman tersebut.

Baca Juga: 31 September SINKRON DATA, Pembayaran TPG TRIWULAN III Mulai Bulan Oktober, Download Aturan Jadwal dan Mekanisme Pencairan, Guru Cuti Berhak Terima?

Dengan sistem baru ini, program PPG 2025 diyakini mampu menghasilkan tenaga pendidik profesional yang siap menghadapi berbagai situasi di kelas.

Syarat Peserta PPG Tahap 3 Tahun 2025

Mengutip ppg.dikdasmen, PPG Tahap 3 Tahun 2025 diperuntukkan bagi:

  1. Peserta Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025

    • Telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran melalui Platform Pembelajaran.

    • Memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang terdata di PDDikti.

  2. Peserta Retaker

    • Guru yang belum lulus UKPPPG sebelumnya.

    • Telah menyelesaikan rangkaian pembelajaran dan masih dalam masa studi yang berlaku.

Jadwal Resmi UKPPPG Tahap 3 Tahun 2025

Mengacu pada pengumuman resmi, berikut jadwal yang wajib dicatat peserta:

  • Simulasi Ujian: 1 – 26 September 2025

  • Pendaftaran Firsttaker: 1 – 13 September 2025

  • Pendaftaran Retaker: 1 – 8 September 2025

  • Unggah Dokumen & Video Praktik: 15 – 20 September 2025

  • Cetak Kartu Ujian: 19 – 20 September 2025

Baca Juga: Pengumuman PPG Dalam Jabatan Kemenag Batch 3 2025 Akhirnya Rilis, Cek di Sini

  • Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 27 September – 1 Oktober 2025

  • Plotting Penguji: 28 – 30 September 2025

  • Penilaian Dokumen UKPPPG: 6 – 20 Oktober 2025

Dokumen Wajib untuk Peserta Bimbingan dan Konseling

Bagi bidang studi BK, peserta wajib menyiapkan:

  • Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPLBKal).

  • Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI).

  • Video praktik layanan bimbingan klasikal.

  • Video praktik layanan konseling individual.

Dokumen dan video dapat disiapkan lebih awal, namun unggah hanya bisa dilakukan sesuai jadwal resmi.

Biaya UKPPPG Tahap 3 untuk Retaker

Peserta retaker wajib menanggung biaya secara pribadi melalui virtual account resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan dengan rincian:

Baca Juga: HASIL UKPPPG Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1 Diumukan 3 September? Begini Cara Cek Pengumumannya!

  • Ujian Tertulis: Rp200.000

  • Ujian Kinerja: Rp265.000

Dengan memahami syarat peserta, jadwal resmi, format ujian, hingga biaya, guru yang mengikuti PPG 2025 diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih matang.

Selain itu, peserta dianjurkan mempelajari Petunjuk Teknis (Juknis) UKPPPG 2025 yang bisa didownload melalui tautan resmi: PANDUAN UKPPPG 2025 dan LINIERITAS PENGUJI

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SKD PKN STAN 2025, Ini Cara Cek dan Tahapan Lanjutannya, Lakukan Persiapan Seleksi Ini

Bagaimana menurut bapak ibu?

Adakah tanggapan atau pengalaman di lapangan yang bisa dibagi? Tulis di kolom komentar ya.

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami: