POJOKSATU.id - Rangkaian pelaksanaan seleksi Sekolah Kedinasan (Sekdin) 2024 mulai memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD mulai hari ini, Kamis (18 /2024) hingga 6 Agustus 2024 mendatang.

SKD berlangsung di sejumlah titik lokasi (tilok) diantaranya kantor BKN se-Indonesia mulai dari BKN Pusat, kantor Regional BKN, kantor UPT BKN, dan titik lokasi mandiri instansi.

Hasil perolehan skor SKD sendiri tersedia pada laman https://sertificat.bkn.go.id/, dan hasilnya dapat diunduh setelah pelaksanaan SKD selesai.

Peserta juga dapat memantau live score melalui tayangan youtube BKN sesuai tilok peserta. Dengan begitu, masyarakat cukup memantau melalui ruang digital tanpa perlu repot datang ke lokasi dan peserta juga bisa mengakses hasilnya lewat sertifikat skor SKD.

Hasil keseluruhan SKD akan diumumkan oleh masing-masing instansi sekolah kedinasan mulai 10 Agustus 2024.

Baca Juga: 10 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2024, Sudah Dicek Berkala?

Terhitung dari total 161.216 pelamar Sekdin yang submit pada tahap pendaftaran, ada 120.725 peserta yang dinyatakan berhak untuk melanjutkan ke tahapan SKD pada 8 (delapan) instansi sekolah kedinasan.

8 instansi sekolah kedinasan tersebut yakni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN), Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG BMKG), Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS), Poltekip/Poltekim Kemenkumham, dan sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto memastikan pelaksanaan SKD dengan metode CAT BKN dapat menjaring calon-calon peserta didik sekolah kedinasan secara transparan, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Keterbukaan ini juga ditandai dengan hasil SKD dan skor berjalan yang dapat dipantau siapa pun dan di manapun.

Baca Juga: BESOK, Penentuan Hasil Seleksi Administrasi SEKOLAH KEDINASAN, Bismillah Lolos, Cek Kembali Jadwal dan Tahapan Seleksi Disini

Haryono juga mengimbau agar peserta tidak terkecoh atas tawaran kelulusan dari pihak mana pun dan hanya mengacu pada proses seleksi yang disediakan secara resmi oleh Pemerintah.

Sekedar informasi, SKD merupakan tahapan yang penting dan sangat menentukan dalam keberhasilan peserta. Menurut Keputusan Menteri PANRB No 144 Tahun 2024, SKD mencakup tiga jenis materi ujian.

Materi SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam memahami pengetahuan dan wawasan kebangsaan. Materi tes tersebut meliputi:

Baca Juga: Deretan Sekolah Kedinasan Penerbangan Naungan Kemenhub RI, Tersebar di Sumatera, Jawa, Hingga Papua

  • Pancasila
  • UUD 1945

Baca Juga: Jurusan IPA IPS dan Bahasa di SMA Dihapus Kemdikbud, Ini Penggantinya, Netizen: SK CPNS Dosen 2023 aja Gak Beres

  • NKRI
  • Bhinneka Tunggal Ika
  • Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
  • Kebijakan Pemerintah
  • Ketahanan Nasional
  • Wawasan Nusantara

Untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), ditujukan untuk mengukur kemampuan peserta dalam berpikir logis, analitis, dan memecahkan masalah. Materi tes meliputi:

  • Penalaran Verbal

Baca Juga: 2.271 PPPK Pemprov Sumut Terima SK Pengangkatan dan Tandatangani Perjanjian Kerja, Ingatkan Agar Abaikan Pihak-Pihak yang Meminta Uang

  • Penalaran Numerik
  • Penalaran Figural
  • Pemahaman Bacaan
  • Ketepatan Jawaban

Sedangkan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam hal kerja sama, berorientasi pada hasil, beradaptasi, memecahkan masalah, mengendalikan diri, bekerja mandiri, dan bekerja dalam tim. Materi tes meliputi:

  • Kerja Sama
  • Berorientasi pada Hasil
  • Beradaptasi
  • Memecahkan Masalah
  • Mengendalikan Diri
  • Bekerja Mandiri
  • Bekerja dalam Tim

Baca Juga: KELAS XII JANGAN SAMPAI TERLEWAT, Ini Dia Jadwal Lengkap SKD 2024 Sekolah Dinas, SIAP-SIAP Pelajari Materi Ujian TWK, TIU dan TKP Ini

Perlu diketahui, SKD untuk Sekolah Kedinasan 2024 menetapkan nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta dalam tiga jenis ujian.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terdiri dari 45 soal dengan nilai ambang batas 156. Nilai kumulatif tertinggi untuk TKP adalah 225, di mana setiap jawaban yang paling tinggi akan mendapatkan nilai +5, yang paling rendah +1, dan tidak menjawab mendapat nilai 0.

Tes Intelegensia Umum (TIU) memiliki 35 soal dengan nilai ambang batas 80. Nilai kumulatif tertinggi untuk TIU adalah 175. Setiap jawaban benar bernilai +5, sementara jawaban yang salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Baca Juga: Menuju Sukses dalam TKD CPNS 2023, Inilah Contoh Soal dan Jawaban TWK, TIU dan TKP

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berisi 30 soal dengan nilai ambang batas 65. Nilai kumulatif tertinggi yang dapat dicapai dalam TWK adalah 150, dengan setiap jawaban benar bernilai +5, sedangkan jawaban yang salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Selain itu, terdapat nilai ambang batas khusus untuk peserta dari daerah tertentu yang mendapatkan afirmasi. Peserta afirmasi ini tidak terikat oleh nilai ambang batas reguler, melainkan harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 281 dan nilai TIU paling rendah 55.***