POJOKSATU.ID - Dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) 2025 bagi Jabatan Fungsional Guru, Pengawas Sekolah, Pamong Belajar, dan Penilik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Ditjen GTKPG resmi mengumumkan persyaratan lengkap yang harus dipenuhi peserta, dokumen administrasi, serta kriteria tempat uji kompetensi.

Pelaksanaan UKKJ ini merupakan bagian penting dalam reformasi pengelolaan ASN di sektor pendidikan dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan nasional.

Persyaratan Peserta Uji Kompetensi UKKJ 2025
Peserta yang akan mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang wajib memenuhi beberapa persyaratan administratif dan substantif sebagai berikut:

Baca Juga: Xabi Alonso Tetap Tenang, Masa Depannya di Bayer Leverkusen Masih Menjadi Misteri

1. Menduduki Peringkat Tertinggi
Peserta harus berada di peringkat tertinggi pada jenjang jabatan fungsional masing-masing.

2. Menandatangani Pakta Integritas
Peserta wajib membuat dan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen terhadap kejujuran dan profesionalitas.

3. Memenuhi Angka Kredit Kumulatif
Peserta harus memenuhi angka kredit kumulatif yang menjadi syarat kenaikan jenjang jabatan fungsional tertentu.

Baca Juga: Bupati Karawang Aep Syaepuloh Ikut Seleksi Pascasarjana UNSIKA

4. Memiliki Nilai Prestasi Kerja Minimal Baik
Prestasi kerja peserta dalam satu tahun terakhir harus minimal bernilai Baik berdasarkan penilaian kinerja resmi.

5. Memiliki Lowongan Kebutuhan Jabatan
Peserta hanya dapat mengikuti UKKJ apabila tersedia lowongan kebutuhan jabatan yang sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.

Persyaratan Dokumen Uji Kompetensi
Selain memenuhi persyaratan administratif, peserta juga harus menyiapkan sejumlah dokumen penting yang harus dipindai (scan) dan diunggah, yaitu:

1. Scan SK Jabatan Terakhir
Surat Keputusan (SK) pengangkatan jabatan terakhir.

Baca Juga: TANPA BINTANG, Inter Miami Dipermalukan di Rumah Sendiri, Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes CEMERLANG Bawa FC Dallas TUMBANGKAN Tim Messi dan Suarez

2. Scan SK Kenaikan Pangkat Terakhir
Surat Keputusan (SK) tentang kenaikan pangkat terakhir.

3. Scan Pakta Integritas
Dokumen Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai.

4. Scan PAK Terakhir
Penetapan Angka Kredit (PAK) terakhir, baik dalam bentuk integrasi maupun konversi.

5. Scan Penilaian Prestasi Kerja
Dokumen penilaian kinerja yang menunjukkan nilai minimal Baik selama satu tahun terakhir.

Baca Juga: Ray Rangkuti Endus Ada Skenario Presiden Prabowo Tidak Tampilkan Gibran Sebagai Tokoh

Semua dokumen tersebut harus dalam kondisi jelas terbaca, sesuai dengan ketentuan, dan dipastikan valid.

Persyaratan Tempat Uji Kompetensi (TUK)
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan UKKJ 2025, tempat uji kompetensi (TUK) harus memenuhi kriteria berikut:

1. Akses Lokasi Mudah Dijangkau
Lokasi TUK harus mudah diakses oleh peserta dari berbagai wilayah.

2. Koneksi Internet Kuat
TUK harus dilengkapi dengan jaringan internet stabil dan kuat guna mendukung kelancaran proses ujian berbasis komputer.

Baca Juga: CBR250RR Dominasi ARRC Buriram, Astra Honda Sapu Bersih 5 Podium!

3. Jaringan Listrik Memadai
Ketersediaan listrik yang stabil sangat diperlukan untuk menghindari gangguan teknis saat pelaksanaan ujian.

4. Kapasitas Ruang Maksimal 30 Peserta
Setiap ruang ujian maksimal hanya boleh diisi oleh 30 peserta untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban.

5. Pengawas Ujian Resmi
Pelaksanaan UKKJ harus diawasi oleh pengawas yang telah ditetapkan secara resmi untuk menjamin objektivitas dan integritas ujian.

Baca Juga: Sektor Putri di Final Four Proliga 2025 BELUM ADA YANG LOLOS ke Grand Final Usai Jakarta Electric PLN SENGAT Pertamina Enduro, Penentuan di Seri Solo!

Prioritas Pengusulan Peserta
Dinas Pendidikan dan/atau kementerian/lembaga lain dapat mempertimbangkan prioritas pengusulan peserta berdasarkan kriteria tambahan berikut:

1. Memiliki Pangkat Lebih Tinggi dari Jabatan
Peserta yang pangkatnya sudah lebih tinggi dari pangkat maksimal di jenjang jabatan saat ini.

2. Lama Masa Kerja di Jabatan Sekarang
Lama pengalaman di jabatan saat ini menjadi pertimbangan penting.

Baca Juga: Alexis Mac Allister Tanggapi Kabar Minat Real Madrid, : Yang Penting Adalah Saat Ini

3. Prestasi Kerja Unggul
Peserta yang memiliki prestasi kerja luar biasa akan mendapatkan prioritas.

4. Pernah Bertugas di Daerah Khusus
ASN yang pernah bertugas di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) minimal selama dua tahun juga mendapatkan prioritas.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) 2025 menjadi peluang emas bagi ASN fungsional di bidang pendidikan untuk meningkatkan karier.

Baca Juga: Haru dan Bangga! Tim Produksi Jumbo Ungkapkan Rasa Terima Kasih Atas Sambutan Lebih dari 7 Juta Penonton

Dengan memahami dan memenuhi semua persyaratan peserta, dokumen, serta kriteria tempat ujian, diharapkan pelaksanaan UKKJ 2025 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel.

Persiapkan diri Anda sebaik mungkin dan pastikan semua syarat administrasi dan teknis telah terpenuhi! ***