POJOKSATU.ID - Pemerintah telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan yang akan bertugas di Sekolah Rakyat.

Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan kualitas tenaga pengajar dan tenaga kependidikan yang kompeten serta profesional dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.

Kualifikasi Guru Sekolah Rakyat
Bagi individu yang ingin menjadi Guru di Sekolah Rakyat, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

Baca Juga: Resep Menu Lebaran, PESMOL IKAN, Hidangan Khas Sunda dengan Bumbu Rempah, Sensasi Gurih dan Manis, Sajian Hari Raya SEGAR TIADA TARA

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

3. Berpendidikan minimal lulusan program S1 atau D-IV yang terverifikasi pada laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.

4. Memiliki disiplin ilmu yang sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran yang akan diajarkan.

Baca Juga: Ada Keganjilan Kasus Pertamina, MAKI Minta Kejaksaan Agung Periksa Broker dan 5 Perusahaan Pengangkut Minyak

5. Bersedia memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.

6. Telah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik.

7. Memiliki kemampuan bahasa Inggris secara aktif, baik lisan maupun tulisan, yang dibuktikan dengan sertifikat kemampuan bahasa.

Kualifikasi Kepala Sekolah Rakyat
Untuk menjadi Kepala Sekolah Rakyat, seseorang harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Data Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran Hingga Tanggal 25 Maret 2025 : Korban Meninggal 10, Korban Luka-luka 220 Orang

1. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.

2. Memiliki sertifikat pendidik.

3. Memiliki Sertifikat Guru Penggerak.

4. Bagi yang berstatus sebagai PNS, memiliki pangkat paling rendah Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.

Baca Juga: Resep Menu Lebaran, GULAI NANGKA KHAS SUMATERA, Pilihan Nusantara yang TIADA DUANYA, Tetelan Melimpah dan Rasa Gurih NENDANG di Lidah

5. Bagi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru Ahli Pertama.

6. Memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan minimal "Baik" selama dua tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian.

7. Berpengalaman memimpin sekolah dengan skema asrama sekurang-kurangnya selama dua tahun.

Baca Juga: Jurnalis Media Online Tewas Dibunuh Oknum TNI, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Luka Janggal di Leher dan Punggung Jadi Petunjuk

Kualifikasi Tenaga Kependidikan
Selain guru dan kepala sekolah, tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.

Baca Juga: Kolaborasi Ramadhan Karyawan XL Axiata dan Bank Indonesia: Serahkan Bantuan Sosial ke Disabilitas Netra di Medan

5. Memiliki kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan laboratorium atau Sekolah.

Komitmen Kementerian Sosial
Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo mendapatkan mandat strategis untuk mengentaskan kemiskinan dengan memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, dan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita ke-4 dan ke-6.

Melalui mandat ini, Kementerian Sosial berkomitmen memastikan kelompok miskin dan rentan mendapatkan akses pendidikan yang layak sebagai salah satu upaya memutus mata rantai kemiskinan.

Baca Juga: OOTD Kasual Modest Streetwear Lebaran 2025, Sentuhan STREET STYLE yang Edgy dan Kekinian, KOMBINASI TUNIK Oversized dengan Rok Denim atau Celana Cargo

Salah satu program prioritas yang diusung adalah pendirian Sekolah Rakyat Unggul, yang dirancang untuk menjembatani kesenjangan pendidikan dan menciptakan sumber daya manusia unggul melalui pendekatan inklusif dan berpihak pada masyarakat kurang mampu.

Program ini tidak hanya memberikan bantuan sosial tetapi juga intervensi pendidikan berbasis komunitas, dengan dukungan beasiswa dan pendampingan agar setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan berkualitas demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Selain fokus pada pendidikan, Sekolah Rakyat Unggul juga diharapkan berkontribusi meningkatkan Indeks Modal Manusia (Human Capital Index) Indonesia yang masih rendah di angka 0,54.

Baca Juga: Beasiswa Indonesia Bangkit, DIBUKA RESMI 1 April, Disiapkan untuk S1, S2, S3 Juga Dosen dan Tendik, SIMAK Persyaratan dan Cara Pendaftaran BIB 2025

Dengan mengintegrasikan pelatihan keterampilan, literasi keuangan, dan wirausaha sosial, sekolah ini tidak hanya membekali anak-anak secara akademik tetapi juga membentuk karakter dan mental tangguh.

Program ini menjadi strategi jangka panjang pemerintah dalam memberdayakan keluarga miskin agar lebih mandiri dan mampu meningkatkan taraf hidupnya secara berkelanjutan. ***