POJOKSATU.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan dasar hukum pelaksanaan Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025.

Regulasi ini menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan magang bagi para lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi di Indonesia.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon peserta program magang.

Baca Juga: 544 Perusahaan BUMN dan Swasta Buka Program Magang 2025, Fresh Graduate Wajib Coba!

Pertama, pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kedua, pendaftar wajib sudah menyelesaikan pendidikan diploma atau sarjana paling lama satu tahun sebelum waktu pendaftaran yang dihitung sejak tanggal ijazah diterbitkan.

Ketiga, calon peserta harus berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Baca Juga: Usai Meteor Ukuran Besar Jatuh di Cirebon, Setiap Tahun Ada 10 Hujan Meteor yang Bisa Diamati

Syarat kedua dalam peraturan tersebut menegaskan bahwa mahasiswa yang masih aktif menempuh pendidikan tidak dapat mengikuti program pemagangan ini.

Artinya, program ini memang ditujukan khusus bagi mereka yang telah menyelesaikan studi dan siap menapaki pengalaman kerja profesional melalui magang di perusahaan maupun instansi mitra Kemnaker.

Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui unggahan resmi di akun Instagram Kemnaker, pelaksanaan program magang tahun 2025 telah memiliki lini masa yang jelas.

Baca Juga: Kredit Konsumer BRI Tumbuh Dua Digit, Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat

Pendaftaran perusahaan dan pengusulan program pemagangan dibuka mulai 1 hingga 7 Oktober 2025.

Setelah itu, pendaftaran bagi peserta magang akan berlangsung dari 7 hingga 12 Oktober 2025.

Proses seleksi dan pengumuman peserta terpilih dijadwalkan pada 13 hingga 14 Oktober 2025.

Sementara itu, pelaksanaan magang akan dimulai pada 15 Oktober 2025 dan berakhir pada 15 April 2026.

Baca Juga: UNSIKA Peringati Dies Natalis ke-11, Teguhkan Komitmen Jadi Kampus Unggul dan Mendunia

Untuk mengikuti program ini, peserta perlu melakukan pendaftaran secara daring melalui platform Magang Hub Kemnaker dengan langkah-langkah yang telah ditentukan.

Pertama, calon peserta wajib membuat akun di sistem SIAPkerja dengan mengunjungi situs resmi https://account.kemnaker.go.id/register dan mengisi data pribadi sesuai identitas resmi.

Setelah berhasil mendaftar, peserta diminta untuk melengkapi profil sesuai dengan bidang keahlian dan minat yang dimiliki.

Langkah berikutnya adalah memilih lowongan magang yang sesuai dengan minat dan kualifikasi masing-masing.

Baca Juga: Indonesia Membangun Kelistrikan Lintas Negara Interkoneksi ASEAN Power Grid

Setelah memilih posisi yang diinginkan, peserta harus mengunggah dokumen pendukung, seperti ijazah, transkrip nilai, dan identitas diri.

Seluruh data yang diunggah kemudian akan divalidasi oleh tim pelaksana dengan mengacu pada basis data kementerian atau lembaga terkait.

Peserta yang lolos tahap validasi akan mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan langsung oleh perusahaan atau instansi penyelenggara magang.

Hasil seleksi kemudian diumumkan melalui platform resmi Magang Hub Kemnaker maupun SIAPkerja.

Baca Juga: Guyuran Hujan Tak Redam Semangat, Gubernur Andra Soni Sampaikan Pesan Menyentuh ke Peserta Kemah Kebangsaan

Oleh karena itu, peserta diimbau untuk memantau secara berkala perkembangan informasi melalui kanal resmi tersebut.

Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi ini diharapkan menjadi jembatan bagi para lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja nyata di dunia industri.

 

Selain memperluas wawasan profesional, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing lulusan perguruan tinggi di pasar kerja nasional maupun global.***