POJOKSATU.ID - Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidik di Indonesia.

Kabar baiknya, program PPG Guru Tertentu tahun 2025 kini juga membuka kesempatan bagi para kepala sekolah untuk mengikuti seleksi administrasi.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 tidak hanya terbuka untuk guru, tetapi juga bagi para kepala sekolah.

Untuk lolos dalam seleksi administrasi, terdapat beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi oleh kepala satuan pendidikan formal.

Baca Juga: Cek Linieritas PPG Guru Tertentu Kini Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Kriteria dan Persyaratan

Pertama, para kepala sekolah harus bertugas di satuan pendidikan formal seperti TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kedua, mereka wajib terdaftar dalam satu satuan administrasi pangkal utama.

Ketiga, kepala sekolah harus aktif mengajar atau bertugas setidaknya satu tahun penuh pada tahun ajaran 2023/2024 dan data tersebut tercatat dalam Dapodik.

Jika masa tugas pada tahun ajaran 2023/2024 kurang dari satu tahun, mereka tetap bisa mendaftar asalkan memiliki riwayat tugas atau mengajar yang tercatat dalam Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Ini Kriteria Lengkap Guru Sasaran Seleksi Administrasi PPG Tahun 2025

Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta yang lolos seleksi benar-benar memiliki pengalaman dan komitmen di bidang pendidikan.

Dengan adanya persyaratan yang jelas ini, diharapkan proses seleksi administrasi dapat berjalan transparan dan efektif.

Program PPG Guru Tertentu ini merupakan kesempatan berharga bagi para kepala sekolah untuk meningkatkan profesionalisme mereka.

Yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas manajemen dan pendidikan di satuan pendidikan yang mereka pimpin.***

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

 

Channel WhatsApp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala