POJOKSATU.id, MEDAN— Kepala BKD atau BKPSDM Mandailing Natal (Madina) Abdul Hamid Nasution ikut ditahan dan ditetapkan tersangka suap PPPK Madina 2023 oleh Polda Sumut.
Kepala BKD Madina ditetapkan tersangka baru bersama empat pejabat Pemkab Madina lainnya dalam kasus suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Total ada lima tersangka baru dalam kasus suap PPPK Madina 2023 yaitu Kepala BKD Abdul Hamid Nasution, Bendahara Disdik Surni Dalimunte, Kasi Dikdas Heriyansah, Kasubag Umum Isman Batubara, dan Kasi Pendidikan PAUD Disdik Madina Dedi M.
Kelima tersangka baru ini seharusnya ditahan di Rutan Polda Sumut menyusul Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafrianto Siregar yang telah ditahan terlebih dahulu.
Namun penjelasan polisi, hanya empat orang yang ditahan yaitu Kepala BKD, Kasi Dikdas, Kasubag Umum, dan Kasi Pendidikan PAUD. Sementara satu orang wajib lapor saja yaitu Bendahara Disdik Surni Dalimunte.
“Hasil gelar perkara, polisi menetapkan terhadap 5 orang sebagai tersangka antara lain AHN (Kepala BKD), HS (Kasi Dikdas), SD (Bendahara Disdik), ISB (Kasubag Umum), DM (Kasi Dik PAUD),” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (2/1).
Menurut Kombes Hadi, sejak Jumat atau hari ini dilakukan penahanan terhadap empat tersangka baru yaitu AHN (Kepala BKD), HS (Kasi Dikdas), ISB (Kasubag Umum) dan DM (Kasi Dik PAUD).
Sementara satu orang tersangka yaitu Surni Dalimunte ditangguhkan penahanannya karena pertimbangan kemanusiaan. Namun Surni dikenakan wajib lapor ke Polda Sumut.
“Terhitung hari ini, polisi menahan 4 tersangka dan 1 tersangka atas nama SD wajib lapor dengan pertimbangan kemanusian,” ujar Kabid Humas saat dikonfirmasi Jumat.
Namun Kabid Humas belum memberikan penjelasan detail terkait penangguhan penahanan kepada Surni Dalimunte apakah karena sakit atau hal lainnya.
Baca Juga: Orang Tua Korban Tragedi Trisakti 98 Imbau Masyarakat Tidak Pilih Prabowo
Diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafrianto Siregar resmi ditahan di Rutan Mapoldasu, Jumat (12/01/2024).
Selain resmi ditahan, Kadis Pendidikan Mandailing Natal (Madina) juga resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap PPPK Madina 2023.
Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp terkait status Kadisdik Madina tersebut.
"DHS resmi ditahan hari ini. Sesuai gelar perkara yang dilakukan penyidik unit Tipikor Polda, DHS resmi ditetapkan tersangka," ungkap Hadi, Jumat (12/1).***




