POJOKSATU.id - Upaya memperkuat kualitas layanan pendidikan tinggi di Indonesia terus digenjot.

Salah satunya lewat langkah strategis berupa pemetaan dan evaluasi keberadaan mahasiswa asing di berbagai perguruan tinggi.

Langkah ini digagas oleh Direktorat Kelembagaan di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi sebagai bagian dari dorongan besar menuju ekosistem kampus yang lebih terbuka dan berdaya saing global.

Baca Juga: Mulai Juli 2026, Pemerintah Terapkan B50, Target Hemat Subsidi Rp48 Triliun dan Indonesia Berpotensi Surplus Solar

Melalui surat resmi bernomor 1820/DST/B3/KM.00.02/2026, Direktur Kelembagaan Mukhamad Najib mengimbau seluruh pimpinan perguruan tinggi di Indonesia untuk turut aktif dalam dua agenda survei nasional yang tengah berlangsung.

Dua Survei Penting, Kampus Wajib Ambil Peran
Ada dua jenis survei yang menjadi fokus utama dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak kampus.

Pertama, Survei Pengalaman Studi di Indonesia untuk Mahasiswa Internasional.

Baca Juga: SKTP Februari Tidak Terbit Padahal Januari dan Maret Aman? Guru Mulai Curiga Sistem Info GTK Bermasalah, Ini Penjelasan dan Cara Menyikapinya

Survei ini ditujukan langsung kepada mahasiswa asing yang sedang menempuh pendidikan di Indonesia.

Kampus diminta membantu menyebarluaskan tautan survei agar partisipasi bisa maksimal. Tautan survei: https://forms.gle/dx2BMMdRFz4QXrvv5

Melalui survei ini, pemerintah ingin menggali pengalaman nyata mahasiswa internasional, mulai dari kualitas akademik, fasilitas kampus, hingga proses adaptasi budaya selama tinggal di Indonesia.

Baca Juga: Cha Eun Woo Minta Maaf Lagi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Akui Sudah Bayar Semua Kewajiban Lebih dari 20 Miliar Won

Kedua, Survei Pengelolaan Mahasiswa Asing oleh Perguruan Tinggi Indonesia. Survei ini menyasar pengelola Kantor Urusan Internasional (KUI) atau unit kerja terkait di masing-masing kampus.

Fokusnya adalah memetakan sistem pengelolaan mahasiswa asing, termasuk aspek perizinan, layanan, hingga dukungan teknis yang diberikan oleh perguruan tinggi. Tautan survei: https://forms.gle/4L1kRNC3cAcmVUfM8

Jadi Dasar Kebijakan Nasional
Data yang terkumpul dari kedua survei ini tidak sekadar formalitas. Hasilnya akan menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan nasional yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Diduga Cemari Lingkungan, LKBH BIBIT Desak Penutupan Sementara Dapur MBG di Desa Beringin Cirebon

Tujuannya jelas, meningkatkan daya saing perguruan tinggi Indonesia di kancah global sekaligus memperkuat daya tarik bagi mahasiswa internasional.

Informasi surat resmi dapat diakses melalui tautan berikut: https://drive.google.com/file/d/1poUZJU2KZ6tFh3yYFU1ESQcrHVEFFQBM/view

Batas waktu pengisian survei ini ditetapkan hingga 17 April 2026 pukul 16.00 WIB.

Karena itu, partisipasi aktif dari seluruh perguruan tinggi, terutama di lingkungan LLDIKTI Wilayah V, sangat diharapkan agar program ini berjalan optimal. ***