POJOKSATU.ID - Kabar penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024 telah memicu gelombang protes di berbagai daerah.
Hal ini dipicu oleh surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang beredar, bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025, tertanggal 7 Maret 2025.
Surat tersebut berisi tindak lanjut penyesuaian jadwal pengangkatan CASN tahun 2024, yang pada intinya menginformasikan bahwa:
Baca Juga: CPNS dan PPPK Gigit Jari, NIP Molor Sampai 2026, Netizen Ngamuk di YouTube, Petisi Penolakan Viral!
CPNS akan diangkat serentak mulai 1 Oktober 2025.
PPPK akan diangkat serentak mulai 1 Maret 2026.
Penundaan yang cukup lama ini sontak membuat para calon ASN kecewa.
Mereka merasa telah melewati proses seleksi yang panjang dan melelahkan, namun harus kembali menunggu hingga tahun depan untuk bisa resmi bekerja.
Kekecewaan ini kemudian memicu munculnya berbagai grup dukungan di media sosial.
Baca Juga: Kisruh Penundaan NIP CPNS & PPPK Hingga 2026: BKN Minta Tenang, Panselnas Masih Bungkam!
Para anggota grup ini menyuarakan aspirasi mereka, menuntut pemerintah untuk segera membatalkan penundaan pengangkatan CASN.
Bahkan, terdapat beberapa grup dukungan ini untuk mulai bergerak turun ke jalan.
Mereka berencana menggelar aksi damai hingga petisi, menyuarakan tuntutan mereka secara langsung kepada pemerintah daerah.
Para calon ASN ini merasa bahwa penundaan pengangkatan CASN akan berdampak pada ketidakpastian nasib mereka.
Selain itu, penundaan ini juga dinilai akan berdampak pada pelayanan publik.
Kekurangan tenaga ASN di berbagai instansi pemerintah akan semakin terasa, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat.
Bahkan tidak sedikit casn ang sudah keluar dari pekerjaan sebelumya dan dipastikan menganggur.
Namun, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini.
Semoga pemerintah dapat segera menemukan solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini dan memenuhi harapan para calon ASN.***




