POJOKSATU.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melanjutkan kegiatan sosialisasi kebijakan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran (TA.) 2024 yang sudah berlangsung pada Jumat (23/8/2024) lalu.

Melalui surat edaran bernomor B/3915/S.SM.01.00/2024, Kemenpan RB mengundang instansi dan pemerintah daerah terkait Tindak Lanjut Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2024.

Diinformasikan bahwa pengambilan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan PPPK 2024 akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB di Grand Sahid Jaya, Jl. Jendral Sudirman Jakarta.

Dalam pertemuan itu, 70 Kementerian/Lembaga dan pejabat teknis yang berkompeten di bidang kepegawaian dari 493 instansi pemerintah daerah akan berkoordinasi dalam tindak lanjut sosialisasi pengadaan PPPK 2024.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Honorer yang Masuk Database BKN Hasil Verval, Ikuti Langkah-langkah Berikut Ini Auto Diangkat jadi PPPK 2024

Pemerintah berencana mulai membuka seleksi penerimaan calon PPPK pada periode September hingga Oktober 2024.

Seleksi ini secara khusus ditujukan bagi tenaga honorer atau yang kini dikenal sebagai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa seleksi PPPK ini akan dilakukan secara terpisah dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dimulai.

Seleksi CPNS sendiri ditujukan bagi para lulusan baru atau fresh graduate.

"Kita sepakat beresin dulu yang fresh graduate, sambil pendataannya dituntaskan, insya Allah nanti September-Oktober ini yang PPPK mulai diproses," ucap Anas kepada awak media di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga: Daftar CPNS 2024 tapi Ingin Ikut Seleksi PPPK 2024 Bersamaan Apakah Bisa? Simak Aturan dari BKN

Seperti diketahui, sejak 22 Agustus 2024 telah ditetapkan total formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 1.280.547 formasi.

Dari jumlah tersebut, formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK dengan jumlah 1.031.554 formasi. Sementara itu, formasi CPNS dialokasikan sebanyak 248.993 formasi, yang terdiri dari 114.546 formasi untuk instansi pusat dan 134.447 formasi untuk instansi daerah.

Namun, Anas belum memberikan rincian mengenai jumlah formasi yang akan dibuka untuk seleksi PPPK 2024.

Baca Juga: Masih Ada yang Tanya di Akun BKN, Terlanjur MEMBUAT AKUN SSCASN Untuk CPNS, Honorer Masih Bisa Daftar Seleksi PPPK 2024? Begini Jawaban BKN

Hal ini dikarenakan proses pendataan tenaga honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berlangsung, terutama pada tahap verifikasi dan validasi (verval) data yang telah masuk ke BKN. ***