POJOKSATU.ID - Verifikasi ijazah atau Verval Ijazah merupakan salah satu tahapan krusial dalam validasi data guru di sistem Info GTK.

Status sudah verifikasi yang muncul di sistem mengindikasikan bahwa data ijazah guru telah berhasil dicocokkan dengan basis data yang ada di PD DIKTI.

Validasi data ijazah melalui Verval Ijazah di Info GTK adalah langkah penting bagi setiap guru.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, berikut adalah beberapa poin krusial yang harus Anda ketahui terkait proses verifikasi ini:

Baca Juga: Kabar Gembira TPG Menuju Triwulan 3, Tapi Kok Rekening Masih Tidak Ditemukan di Info GTK? Ini Solusinya!

1. Verifikasi Bukan Penilaian Legal

Proses Verval Ijazah bukanlah validasi hukum atas keaslian ijazah.

Sistem hanya mencocokkan data yang Anda unggah dengan basis data yang ada di PD DIKTI.

Tanggung jawab penuh atas keaslian dokumen berada pada pemilik ijazah.

Baca Juga: Mengupas Data Krusial di Info GTK yang Wajib Valid agar Tunjangan Profesi Guru TPG Cair Tanpa Hambatan

2. Fungsi Sebagai Referensi

Hasil verifikasi yang valid berfungsi sebagai salah satu referensi untuk mendukung kewenangan mengajar Anda dan, yang terpenting, untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.

3. Jeda Waktu Pembaharuan

Setelah data ijazah Anda berhasil diverifikasi, hasil tersebut baru akan dapat digunakan sebagai referensi untuk validasi TPG sekitar 1-2 minggu kemudian.

Ini berarti ada jeda waktu antara proses validasi dan dampaknya pada status TPG Anda.

4. Solusi Jika Data Tidak Valid

Apabila status verifikasi ijazah Anda tidak valid, Anda tidak dapat memperbaikinya secara langsung di sistem.

Solusi yang tepat adalah menghubungi pihak kampus penerbit ijazah Anda untuk memastikan data Anda telah terdaftar dengan benar di PD DIKTI.

Baca Juga: Mengupas Data Krusial di Info GTK yang Wajib Valid agar Tunjangan Profesi Guru TPG Cair Tanpa Hambatan

5. Pengecekan Mandiri

Anda dapat melakukan pengecekan data ijazah secara mandiri kapan saja dengan mengakses portal resmi PD DIKTI untuk memastikan semua informasi sudah tercatat dengan benar.

Memahami poin-poin di atas sangat penting untuk memastikan kelancaran proses administrasi Anda sebagai guru.

Proaktif dalam mengecek dan mengurus data adalah kunci untuk menghindari hambatan dalam penerimaan hak-hak profesional.***

Baca Juga: Kabar Gembira TPG Menuju Triwulan 3, Tapi Kok Rekening Masih Tidak Ditemukan di Info GTK? Ini Solusinya!

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala