POJOKSATU.id - Puluhan tenaga Non ASN yang tergabung dalam Aliansi Non ASN Kabupaten Kaimana menggeruduk Kantor DPRK Kaimana.
Mereka mempertanyakan kejelasan status pengusulan PPPK yang dinilai sudah berjalan hampir setahun tanpa kepastian.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan kegelisahan para tenaga non ASN.
Baca Juga: Empat Agenda Penentu Nasib PPPK Dibahas 30 Januari, Ini yang Akan Diperjuangkan
Yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait proses pengusulan PPPK, khususnya skema PPPK paruh waktu.
Massa mendatangi gedung wakil rakyat untuk meminta penjelasan langsung dari DPRK dan pemerintah daerah.
Ketiadaan informasi resmi dan transparan membuat keresahan di kalangan non ASN semakin meluas.
Baca Juga: Penjual Es Gabus Difitnah Oknum TNI dan Polisi Kini Seolah Diberi Kelapangan, Dapat Motor dan Uang
Mereka menilai, pengusulan PPPK yang telah lama disampaikan seolah tidak memiliki perkembangan berarti.
Padahal menyangkut masa depan dan keberlanjutan pekerjaan ribuan tenaga honorer di Kaimana.
Narasi penantian panjang tanpa kepastian inilah yang kemudian mendorong Aliansi Non ASN turun langsung menyuarakan aspirasi mereka ke DPRK Kaimana.
Aksi Aliansi Non ASN di DPRK Kaimana
Aksi damai Aliansi Non ASN digelar di depan Kantor DPRK Kaimana dengan membawa tuntutan utama agar DPRK memfasilitasi pertemuan dengan pihak eksekutif.
Khususnya Bupati Kaimana dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Para peserta aksi menilai DPRK memiliki peran strategis sebagai pengawas kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam proses pengusulan PPPK.
Karena itu, mereka meminta DPRK tidak tinggal diam dan segera mendorong kejelasan dari pemerintah daerah terkait progres administrasi PPPK.
Selain berorasi, perwakilan massa juga menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan DPRK Kaimana melalui dialog terbatas di dalam gedung dewan.
Baca Juga: Ramai Kabar Reshuffle Kabinet Merah Putih, Pemerintah Pastikan Tak Ada Perombakan Dalam Waktu Dekat
Pengusulan PPPK Dinilai Mandek
Koordinator Aliansi Non ASN, Arnold Taboka, menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan karena tidak adanya kepastian meski pengusulan PPPK telah berjalan hampir satu tahun.
Dikutip dari KabarTriton.com, 26 Januari 2026, Arnold Taboka saat aksi di DPRK Kaimana mengucapkan bahwa:
“Kami mempertanyakan status pengusulan PPPK yang sudah hampir satu tahun berjalan tanpa kepastian dan kejelasan."
"Ini menyangkut masa depan kami sebagai tenaga Non ASN di Kaimana,” tambahnya.
Menurutnya, para non ASN telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang diminta pemerintah.
Namun hingga kini, mereka belum mendapatkan informasi resmi terkait sejauh mana proses pengusulan PPPK tersebut berjalan.
Baca Juga: Venezuela Kanada
Aliansi Non ASN menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
Respons DPRK Kaimana
Ketua DPRK Kaimana bersama sejumlah anggota dewan akhirnya menerima perwakilan Aliansi Non ASN untuk berdialog.
DPRK menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pemerintah daerah.
DPRK juga berjanji akan memanggil pihak terkait, termasuk BKPSDM dan eksekutif daerah.
Tentunya untuk meminta penjelasan resmi mengenai kendala dan progres pengusulan PPPK di Kabupaten Kaimana.
Meski demikian, massa aksi menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kejelasan tertulis dan tenggat waktu yang pasti.
Baca Juga: Dari Ngurus Bensin Kini Bahlil Bakal Urus Reaktor Nuklir! Setelah Dirinya Resmi Menjadi Ketua DEN
Kegelisahan Non ASN dan Harapan Kepastian
Isu pengusulan PPPK di Kaimana bukanlah persoalan baru.
Sebelumnya, tenaga non ASN telah beberapa kali menyuarakan aspirasi serupa, namun belum membuahkan hasil konkret.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan masa depan pekerjaan dan kesejahteraan mereka.
Baca Juga: WOW! Kaesang Bagi-Bagi KTA yang Ada Emasnya, Sentil Sedikit Ayahnya yang Dulu Bagi-Bagi Sepeda
Aliansi Non ASN berharap, melalui aksi ini, pemerintah daerah dan DPRK dapat lebih serius dan transparan dalam menyelesaikan pengusulan PPPK.
Mereka menegaskan tidak menuntut hal berlebihan, melainkan kepastian status sesuai kebijakan nasional terkait penataan tenaga non ASN.
Aksi geruduk DPRK Kaimana ini menjadi penanda kuat bahwa persoalan PPPK masih menjadi isu krusial di daerah.
Sekaligus cermin ketimpangan antara kebijakan pusat dan implementasi di tingkat lokal.***




