POJOKSATU.id - Banyak guru mengaku sudah memenuhi seluruh persyaratan, namun hingga kini THR Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen tahun 2025 belum juga cair.

Kondisi ini memunculkan kekecewaan sekaligus tanda tanya besar, sebab secara aturan, hak tersebut seharusnya dibayarkan penuh kepada guru yang telah dinyatakan layak.

Di berbagai daerah, keluhan guru terus bermunculan.

Baca Juga: Pemkot Mataram Buka Suara soal CPNS 2026! Kebutuhan ASN Tembus 12.000 Formasi

Mereka merasa status sertifikasi sudah valid, beban kerja terpenuhi, dan tidak ada masalah berarti dalam administrasi.

Namun realitas di lapangan berkata lain, THR TPG belum masuk ke rekening, bahkan tanpa kejelasan waktu.

Situasi ini menimbulkan satu kesimpulan penting: merasa sudah penuhi syarat belum tentu berarti sistem membaca guru sebagai “siap bayar”.

Baca Juga: Pagi - pagi Buta Mobil Bermuatan BBM Terbakar, Damkar Bergerak Cepat Selamatkan Sopir dan Padamkan Api

Ada persoalan lama yang kerap terabaikan, tetapi berdampak langsung pada pencairan THR TPG.

THR TPG 100 Persen Sudah Dijamin, Bukan Kebijakan Baru

Perlu ditegaskan sejak awal, THR TPG 100 persen bukan kebijakan mendadak.

Pemerintah telah menyampaikan bahwa guru bersertifikat pendidik yang memenuhi syarat berhak menerima THR TPG secara penuh, tanpa pemotongan.

Artinya, secara regulasi:

1. Hak guru tidak dihapus

2. Hak guru tidak dikurangi

3. Hak guru tetap dibayarkan

Namun yang sering luput dipahami, jaminan hak tidak otomatis berarti pencairan instan.

Proses administratif dan teknis tetap menjadi penentu apakah THR bisa langsung dicairkan atau justru tertahan.

Sudah Merasa Layak, Tapi Sistem Belum Membaca “Layak Bayar”

Banyak guru menilai kelayakan berdasarkan kondisi riil di sekolah.

Baca Juga: Oknum Guru SMK di Karawang Diduga Kirim Pesan WhatsApp Tak Pantas ke Siswi

Padahal, sistem pembayaran THR TPG bekerja berdasarkan data, bukan persepsi.

Beberapa guru merasa:

1. Tetap mengajar aktif

2. Jam mengajar tidak bermasalah

3. Sertifikat pendidik valid

Baca Juga: Oknum Guru SMK di Karawang Diduga Kirim Pesan WhatsApp Tak Pantas ke Siswi

Namun di sisi lain, Info GTK atau Dapodik masih menyimpan catatan lama yang belum terselesaikan.

Inilah yang membuat guru masuk kategori “belum siap bayar”, meski secara logika merasa sudah beres.

Masalah Lama yang Sering Menjebak Guru

Ada beberapa persoalan klasik yang kerap membuat guru terjebak, sehingga THR TPG 100 persen belum cair meski merasa sudah penuhi syarat.

1. Status Info GTK Tidak Benar-Benar Final

Status “valid” atau “memenuhi syarat” di Info GTK harus terbaca tanpa catatan tambahan.

Jika masih muncul keterangan evaluasi, proses, atau penyesuaian, maka sistem belum mengunci guru sebagai penerima.

Masalahnya, banyak guru hanya mengecek sekilas tanpa memastikan detail per periode.

2. Data Dapodik Pernah Bermasalah di Periode Sebelumnya

Kesalahan lama yang belum dibersihkan bisa berdampak hingga sekarang, seperti:

1. Jam mengajar sempat tidak linear

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Belum Cair Juga! TPG TW 3 dan 4 Kapan Cair? Banyak Guru Terjebak Masalah Data Lama

2. Sekolah induk berubah

3. Beban kerja diperbaiki melewati batas waktu

Meski kini sudah diperbaiki, rekam jejak periode sebelumnya tetap memengaruhi proses pencairan.

3. Mutasi dan Penyesuaian Status Belum Sepenuhnya Sinkron

Guru yang pernah mengalami:

1. Mutasi sekolah

Baca Juga: Kemenag Buka Kembali Pendaftaran Keberadaan Pesantren, Simak Jadwal Lengkap dan Syaratnya

2. Penyesuaian status kepegawaian

3. Perubahan penugasan

berpotensi mengalami keterlambatan karena data harus divalidasi ulang di beberapa sistem.

4. Proses Daerah Masih Berjalan

Fakta yang sering membuat guru kecewa adalah, meski data pusat aman, daerah tetap memegang kendali pencairan.

Tahapan yang harus dilalui meliputi:

1. Verifikasi dinas pendidikan

2. Proses administrasi keuangan daerah

3. Penjadwalan pencairan

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Belum Cair Juga! TPG TW 3 dan 4 Kapan Cair? Banyak Guru Terjebak Masalah Data Lama

Jika salah satu tahap belum rampung, THR TPG belum bisa dicairkan.

Kenapa Guru Merasa “Sudah Beres” Tapi Tetap Menunggu?

Perasaan “sudah beres” muncul karena guru melihat kondisi saat ini, bukan rekam data per periode.

Sistem pembayaran THR TPG bekerja berdasarkan:

1. Ketepatan waktu input data

Baca Juga: Saksi Ahli Pihak Hary Tanoe Dinilai Perkuat Gugatan CMNP dalam Sengketa NCD

2. Konsistensi status

3. Validasi berlapis

Jika ada satu saja titik yang belum sempurna, sistem akan menahan pencairan, meski hak tidak hilang.

THR TPG Tidak Hangus, Tapi Bisa Tertunda 

Pemerintah menegaskan bahwa THR TPG 100 persen tidak hangus selama syarat terpenuhi. Namun yang perlu dicatat, tidak hangus bukan berarti cepat cair.

Semakin lama data bermasalah tidak ditindaklanjuti, semakin panjang antrean proses yang harus dilewati.

Inilah yang membuat sebagian guru harus menunggu lebih lama dibandingkan daerah lain.

Langkah Penting Agar Guru Tidak Terus Terjebak

Agar tidak terus berada dalam ketidakpastian, guru disarankan melakukan langkah aktif berikut:

1. Cek Detail Info GTK, Bukan Sekadar Status Umum

Pastikan tidak ada catatan evaluasi atau keterangan tambahan pada periode terkait THR.

2. Pastikan Data Dapodik Konsisten

Periksa:

1. Beban kerja

2. Sekolah induk

3. Status kepegawaian

Kesalahan kecil bisa berdampak besar.

3. Koordinasi Aktif dengan Operator Sekolah

Operator memegang peran penting dalam memastikan data benar-benar terkunci dan sinkron.

4. Konfirmasi ke Dinas Pendidikan

Jika data dinyatakan aman, guru berhak menanyakan posisi pencairan secara resmi, bukan hanya menunggu kabar tidak jelas.

Jangan Hanya Merasa Layak, Pastikan Sistem Membaca Layak

THR TPG 100 persen 2025 memang sudah dijamin pemerintah.

Namun, jaminan hak harus diikuti dengan data yang benar-benar bersih dan final.

Merasa sudah penuhi syarat tidak cukup jika sistem masih membaca ada masalah lama yang belum diselesaikan.

Guru perlu aktif memastikan status Info GTK dan Dapodik benar-benar aman.

Hak guru tidak dihapus, tetapi bisa tertahan lama jika dibiarkan.***