POJOKSATU.id - Bagi yang sudah melakukan pemutakhiran data calon peserta Pendidikan Profesi Guru untuk PPG Daljab 2024, jangan santai-santai dulu.

Meskipun batas akhir penutakhiran data calon peserta program pendidikan profesi guru dalam jabatan itu memang masih cukup panjang.

Sesuai Surat Edaran Plt Direktur Pendidikan Profesi guru, batas akhir pemutakhiran data adalah pada 30 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.

Program pendidikan profesi guru dalam jabatan ini memang sudah sangat ditunggu-tunggu.

Baca Juga: Apakah Begini Tampilan SIMPKB Anda Usai Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru? Selamat yah...Siap-siap Ikut PPG Daljab 2024

Terutama bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik atau serdik.

Pertanyaannya adalah, apa yang harus dilakukan setelah tuntas melakukan pemutakhiran data calon peserta Pendidikan Profesi Guru?

 

Persaingan Tinggi

Yang perlu diingat bahwa bukan saja Anda yang sudah sangat ingin jadi peserta PPG Dalam Jabatan 2024.

Baca Juga: 3 Poin Wajib Diperhatikan dalam Pemutakhiran Data Peserta agar Tidak Gagal PPG Daljab 2024

Akan tetapi ada banyak sekali guru yang sudah menanti-nantikan bisa secepat mungkin mendapatkan serdik.

Bukan tanpa alasan, karena serdik merupakan syarat utama untuk mendapatkan tunjangan profesi guru atau TPP.

Dengan demikian, TPP atau tunjangan profesi guru tentu jadi pemasukan tambahan bagi guru.

Bagi guru honorer, mendapatkan tunjangan profesi guru adalah sebuah hal yang sangat berarti.

Meski begitu, program pendidikan profesi guru dalam jabatan ini terbuka bagi semua guru non serdik.

Bukan saja guru honorer, tapi juga guru ASN baik pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Nah, tingkat persaingan itu tergambar dalam data dari Kemdikbudristek per Januari 2024.

Dimana jumlah guru yang belum memiliki sertifikat pendidik di seluruh Indonesia berjumlah lebih dari 1,5 juta.

Baca Juga: PENTING DAN MENDESAK! Harus Hapus Gelar Akademik/Keagamaan di KTP untuk Pemutakhiran Data Calon PPG? Bisa Gagal Ikut PPG Daljab 2024?

Sementara Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof Nunuk Suryani pernah mengungkap kuota PPG Daljab 2024.

Untuk tahun ini, kuota peserta yang diberikan berjumlah sekitar 600 ribuan.

Dengan demikian dipastikan sekitar 900 ribuan guru non serdik masih belum bisa jadi peserta PPG Dalam Jabatan 2024.

Konsekuensinya tentu saja Anda harus menunggu lagi untuk periode 2025 dan 2026.

 

1 Syarat Tersulit

Sebagai pengingat saja, Prof Nunuk Suryani pernah memberikan sedikit bovoran terkait PPG Dalam Jabatan melalui live Ngopi Bareng Bu Nunuk.

Baca Juga: Guru Penggerak Boleh Daftar PENDIDIKAN PROFESI GURU, Bisa Jadi PESERTA, Bisa Juga Jadi GURU PAMONG PPG, Pahami Dulu Permendikbud No 19 Tahun 2024

Ia mengungkap bahwa penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan tahun ini cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dimana terdapat sejumlah kemudahan mulai dari aturan, syarat, sampai pelaksanaan yang lebih fleksibel.

Prof Nunuk memastikan bahwa nantinya pemanggilan calon peserta akan dilakukan secara resmi.

"Yakni melalui laman PPG atau akun SIMPKB masing-masing," kata dia.

Sementara syarat yang diberlakukan tahun ini hanya lulus seleksi administrasi saja.

Dan meniadakan seleksi akademik atau pretest seperti tahun-tahun sebelumnya.

Bagi yang belum lulus seleksi administrasi atau sama sekali belum mengikuti juga masih diberikan kesempatan mengikuti tahun ini.

Baca Juga: TUTORIAL CARA CEK HASIL Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru, LOLOS IKUT PPG Daljab 2024

Karena itu, dia mengimbau agar guru non serdik rutin melakukan pengecekan rutin melalui laman resmi atau akun media sosial PPG Kemdikbud.

Sementara Plt Direktur PPG, Andika Ganendra menjelaskan, bahwa seleksi adminisrasi sejatinya hanya untuk melihat linieritas saja.

"Memang yang membutuhkan banyak durasi waktu selama ini ya pengurusan SKCK itu," ucap Andika.

Pernyataan itu lantas ditimpali Bu Nunuk.

Baca Juga: INFO PPG TINDAK LANJUT Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG, Riwayat Karir Guru JANGAN SAMPAI INVALID di Dapodik, Cek Panduan Versi Terbaru

"Ya, satu yang berat itu cuma ngurus SKCK, yang lain itu nggak ada," timpal Prof Nunuk.

 

Tahapan Selanjutnya

Berdasarkan rilis Kemdikbudristek, tahapan awal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan adalah pemutakhiran data guru secara masif.

Hal inilah yang saat ini sedang kita lalui oleh seluruh guru non serdik di Indonesia.

Nah, tahapan selanjutnya barulah seleksi administrasi.

Seperti yang disampaikan Andika Ganendra, bahwa seleksi adminisrasi sejatinya hanya untuk melihat linieritas saja.

Dengan demikian pada tahap ini akan dilakukan seleksi calon peserta PPG Daljab 2024.

Yang pasti sistem nantinya akan melakukan penyeleksian berdasarkan klasifikasi-klasifikasi tertentu.

Sayangnya tidak ada informasi apa saja data yang jadi dasar seleksi untuk melakukan pemilahan calon peserta yang jadi prioritas.

Baca Juga: 6 Hal HARAM SALAH pada Data Dapodik SESUAI SE DIREKTUR Pendidikan Profesi Guru, Cara Melakukan Pemutakhiran Data untuk PPG Daljab 2024

Apakah berdasarkan masa pengabdian atau masa kerja, usia atau lainnya.

Besar kemungkinan, salah satu calon peserta prioritas adalah mereka yang telah lulus seleksi administrasi dan lulus seleksi akademik di tahun sebelumnya.

Hal ini sejalan dengan tampilan di SIMPKB dimana terdapat Kategori 1, Kategori A dan Kategori B.

Juga keterangan 'sasaran ppg daljab 2023 tahap 3'.

Setelah itu, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, akan ada masa Konfirmasi Kesediaan.

Baca Juga: Cara Verval Riwayat Pendidikan di PTK untuk Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Konfirmasi Kesediaan ini sekaligus jadi tanda bahwa Anda siap mengikuti pembelajaran PPG Dalam Jabatan.

Sebagai informasi tambahan, Anda bisa mengirimkan tulisan berupa artikel atau opini untuk ditayangkan di portal Pojoksatu.id.

Tidak ada batasan minimal penulisan. Syaratnya, artikel atau opini tersebut masih terkait dengan dunia pendidikan.

Redaksi tetap akan melakukan proses editing tanpa mengubah isi atau maksud dalam artikel atau opini yang Anda tulis.

Anda bisa mengirimkan artikel atau opini Anda disertai nama lengkap, foto dan data diri singkat ke email redaksi@pojoksatu.id.

Karena itu, bagi Anda yang sudah melakukan pemutakhiran data calon peserta Pendidikan Profesi Guru agar terus melakukan pengecekan secara berkala.

Yakni pada laman resmi PPG Kemdikbud https://ppg.kemdikbud.go.id/ atau akun Instagram @ppgkemendikbud.

Baca Juga: BOCORAN JADWAL PENDAFTARAN PPG DALJAB 2024, Mendaftar atau Diundang? Tertulis Jelas di Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024

Pengecekan rutin dan berkala juga harus dilakukan di akun SIMPKB Anda untuk mengetahui apakah ada notifikasi baru pendaftaran program pendidikan profesi guru dalam jabatan atau PPG Daljab 2024.

Semoga informasi ini bisa memberikan manfaat.***