POJOKSATU.id - Swafoto, atau selfie, merupakan dokumen berupa foto diri yang diambil secara mandiri menggunakan kamera ponsel.
Swafoto, yang umum dilakukan saat berlibur, ternyata juga dibutuhkan dalam proses pendaftaran CPNS.
Pada pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, swafoto dan pasfoto formal termasuk dokumen wajib yang harus diunggah melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mengetahui contoh swafoto CPNS yang benar sangat penting karena swafoto menjadi salah satu persyaratan utama dalam registrasi CPNS.
Lalu, apa perbedaan antara swafoto dan pasfoto dalam pendaftaran CPNS 2024?
Baca Juga: 146 Pelamar TMS Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Sumut, Beikut Nama-namanya
Perbedaan Swafoto dan Pasfoto untuk Seleksi CPNS 2024
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), swafoto adalah potret diri yang diambil menggunakan kamera ponsel atau digital.
Sementara, pasfoto adalah foto kecil dengan format vertikal dari kepala hingga dada.
Berikut adalah perbedaan antara swafoto dan pasfoto dalam konteks CPNS 2024:
1. Pakaian yang Dikenakan
Dalam swafoto, pelamar diperbolehkan memakai pakaian bebas dan rapi, asalkan tidak mengenakan aksesori yang mengganggu seperti headphone.
Sementara itu, pasfoto formal mensyaratkan kemeja putih sebagai pakaian.
Baca Juga: Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024, Persiapan yang Tidak Boleh Dilewatkan
2. Latar Belakang
Swafoto boleh menggunakan latar belakang bebas, namun disarankan memilih latar belakang polos untuk kesan profesional. Sebaliknya, pasfoto formal menggunakan latar belakang merah.
3. Ukuran Foto
Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024 dari BKN, ukuran swafoto tidak ditentukan secara spesifik karena sistem SSCASN akan menyesuaikan secara otomatis.
Pasfoto formal harus berukuran 200-500 Kb dan berekstensi jpg atau jpeg.
4. Cara Pengambilan dan Unggah Foto
Swafoto diambil langsung menggunakan kamera web pada komputer atau laptop melalui portal SSCASN, dan pelamar dapat mengulang pengambilan jika hasilnya tidak sesuai.
Pasfoto formal diunggah dengan menekan tombol "Unggah" di portal SSCASN, memastikan dokumen tidak rusak, jelas, dan sesuai persyaratan.
5. Waktu Unggah
Swafoto diunggah saat tahap Pendaftaran Akun SSCASN 2024 pada saat melengkapi data.
Pasfoto formal diunggah setelah memilih formasi dan mengisi riwayat pekerjaan, bersamaan dengan dokumen lain seperti KTP, ijazah, dan transkrip nilai.
Perlu dicatat, swafoto yang diunggah harus memperlihatkan wajah pelamar secara jelas, diambil di tempat dengan pencahayaan baik, dan tidak menggunakan aksesori yang menghalangi wajah seperti kacamata.
Meski pakaian dalam swafoto tidak diatur secara ketat, dianjurkan untuk mengenakan setelan yang sopan dan formal, dengan latar belakang polos.
Persyaratan Dokumen untuk Melamar CPNS
Selain swafoto dan surat lamaran, pelamar CPNS juga harus menyiapkan beberapa dokumen lain, antara lain:
- Swafoto dengan format JPG atau JPEG, maksimum 200 Kb.
- Pasfoto berlatar merah dengan format JPG atau JPEG, maksimum 200 Kb.
- KTP dalam format JPG atau JPEG, maksimum 200 Kb.
- Transkrip nilai dalam format PDF, maksimum 500 Kb.
- Surat lamaran dalam format PDF, maksimum 300 Kb.
- Ijazah serta STR atau Serdik dalam format PDF, maksimum 800 Kb.
- Berkas pendukung lainnya dalam format PDF, maksimum 800 Kb.
Bagi pelamar yang telah mempersiapkan dokumen-dokumen ini, proses pendaftaran dapat dilakukan di portal www.sscn.bkn.go.id.
Setelah masuk, pelamar mengikuti panduan di portal, mengunggah swafoto dan berkas lainnya sesuai instruksi.
Panduan Mengunggah Berkas dan Foto CPNS
Untuk mengunggah swafoto yang benar, pelamar harus terlebih dahulu membuat akun di laman SSCASN.
Proses unggah foto dilakukan dengan memilih file swafoto yang telah disiapkan sebelumnya. Pastikan berkas tidak mengalami kerusakan dan sesuai dengan ketentuan.
Meski secara umum swafoto CPNS mirip dengan foto KTP atau foto buku laporan sekolah, calon pelamar PNS harus memperhatikan setiap detail yang dipersyaratkan agar peluang lolos seleksi semakin besar. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




