POJOKSATU.id - Sudah hampir sepekan memasuki November 2025, tapi sebagian besar guru di Indonesia masih bertanya-tanya, kapan TPG cair?
Padahal, di sejumlah daerah tunjangan profesi guru (TPG) Triwulan 3 sudah mulai masuk ke rekening sejak akhir Oktober lalu.
Namun, di banyak wilayah lain, para pendidik masih harus menunggu kabar baik yang tak kunjung datang.
Baca Juga: Purbaya Ubah Uang Korupsi jadi Beasiswa,Rp13 Triliun Dana Sitaan Korupsi Dilarikan ke Pendidikan
Apa yang sebenarnya terjadi?
Pencairan TPG Triwulan 3 Sudah Dimulai, Tapi Belum Merata
Menurut data Kemendikdasmen, pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2025, yang mencakup periode Juli hingga September, sudah mulai dilakukan sejak 24 Oktober 2025.
Baca Juga: Lulus PPG, Tapi Tak Kunjung Diangkat ASN, Antara Harapan, Realita, dan Pilihan Bertahan!
Setidaknya 56 daerah di Indonesia telah mulai menyalurkan tunjangan kepada guru bersertifikat, baik ASN maupun non-ASN.
Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, proses ini tidak serentak.
Banyak daerah masih menunggu verifikasi data, validasi Info GTK, dan penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
Sistem Baru Penyaluran Jadi Tantangan
Mulai tahun 2025, pemerintah menerapkan mekanisme baru penyaluran TPG, yaitu langsung dari pusat (Kemenkeu) ke rekening penerima.
Langkah ini bertujuan mempercepat proses dan meminimalkan keterlambatan dari daerah.
Namun dalam praktiknya, sistem baru ini masih butuh adaptasi.
Beberapa data guru belum sinkron antara Dapodik dan Info GTK, sehingga status pencairan belum bisa berubah menjadi “siap cair”.
Target Pemerintah Selesai Akhir November 2025
Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran TPG Triwulan 3 bisa rampung paling lambat akhir November 2025.
Baca Juga: 20 Contoh Soal TKA Matematika SMA-SMK 2025 dan Pembahasannya, Siap Taklukkan TKA Hari Pertama!
Itu berarti, guru yang belum menerima dana kemungkinan akan mendapatkan transfer pada gelombang kedua atau ketiga.
Guru yang sudah melengkapi data dan memperbaiki beban mengajar sesuai sertifikasi diharapkan bisa menerima tunjangan lebih cepat.
Adapun total data guru yang telah disetujui mencapai 81 persen dari total penerima nasional hingga akhir Oktober.
Cara Cek Status TPG
Bagi guru yang ingin memastikan status pencairan, berikut langkah-langkah mudah:
1. Buka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id
2. Login menggunakan akun GTK
3. Periksa kolom status TPG, apakah sudah “siap cair”, “proses SKTP”, atau “belum valid”.
4. Pastikan data bank aktif dan sesuai dengan yang terdaftar di sistem.
Jika status sudah “siap cair” namun dana belum masuk, kemungkinan besar Anda masuk dalam gelombang berikutnya.
Harapan Guru dan Ajakan Pemerintah
Banyak guru berharap pencairan ini bisa segera rampung, mengingat tunjangan tersebut menjadi penopang utama di tengah naiknya kebutuhan hidup.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan mengimbau para guru untuk tidak khawatir dan tetap fokus mengajar sambil memastikan data mereka tetap valid.
Pencairan TPG bukan sekadar soal uang, tetapi wujud penghargaan atas profesi guru yang menjaga kualitas pendidikan bangsa.
Semoga sistem baru yang diterapkan tahun ini bisa membuat proses lebih cepat, transparan, dan merata.***




