POJOKSATU.id - Ratusan guru honorer di Kota Bekasi kini berada dalam situasi sulit.

Meski sudah diusulkan dalam formasi PPPK, mereka belum bisa menikmati kepastian status karena NIP yang belum juga diterbitkan oleh BKN.

Kondisi ini membuat mereka terjebak dalam penantian panjang tanpa kejelasan waktu.

Baca Juga: Tuntut Diangkat PPPK Paruh Waktu, Honorer Non-Database Geruduk Komisi I DPRD Riau!


Ratusan Guru Honorer Berstatus “Menunggu”

Pemerintah Kota Bekasi telah mengusulkan 296 guru honorer murni untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Namun hingga kini, seluruh usulan tersebut belum dapat dilantik. Penyebabnya adalah NIP yang masih dalam proses verifikasi di BKN.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan penjelasan terkait keterlambatan ini.

Baca Juga: Cek di Sini! Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 D3 dan S1 Resmi Dirilis, Angkanya Mengejutkan!

“Kan prosesnya masih ada di BKN, termasuk yang tiga ribu sisanya bagi pegawai honorer yang turut diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Itu nanti bareng,” ujar Tri Adhianto dikutip dari Bekasi Satu, 5 November 2025.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak dapat melangkah tanpa kepastian administrasi dari pemerintah pusat.


Ketimpangan Status, Ada yang Sudah Dilantik, Ada yang Tersandera

Ironisnya, sebagian guru honorer di Kota Bekasi sudah lebih dulu resmi diangkat sebagai PPPK.

Baca Juga: 691 BTS Terdampak, XLSMART Kerahkan Tim 24 Jam Dan Salurkan Bantuan ke 6 Titik Bencana di Sumatra

Fakta ini membuat sebagian lainnya merasa berada dalam ketidakpastian.

Mereka telah memenuhi syarat, telah diusulkan, namun belum bisa dilantik karena satu dokumen kunci belum terbit.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran terutama bagi guru yang menggantungkan kehidupan mereka pada status PPPK.

Ketidakpastian berpengaruh pada penghasilan, tunjangan, serta kepastian masa depan keluarga.


Administrasi dan Sinkronisasi Data Menjadi Sorotan

Selain menunggu verifikasi BKN, persoalan administratif turut menjadi perhatian.

Beberapa data honorer disebut belum sepenuhnya sinkron antara BKPSDM Kota Bekasi dan BKN.

Baca Juga: Gaji Guru Kok 200 Ribu Sebulan? Ini Jeritan Honorer yang Bikin Publik Geram!

Ketidaksinkronan data ini membuat proses verifikasi berjalan lebih lama dan memicu kekhawatiran para honorer.

Kelompok honorer kategori R4 yang sebagian belum tercatat lengkap dalam database pemerintah juga menjadi bagian dari masalah besar yang memperlambat keseluruhan proses pengangkatan.


Aspirasi Guru Menguat, DPRD Did dorong Turun Tangan

Melihat lambatnya proses, sejumlah guru honorer terus mendorong DPRD Kota Bekasi untuk terlibat aktif.

Baca Juga: BKD Palu Disomasi! Ribuan Honorer Tak Diinput, Tapi Aliansi Ungkap Ada PPPK Siluman

Mereka meminta dewan mempercepat koordinasi antara Pemkot Bekasi dan BKN agar penerbitan NIP tidak terus mengalami penundaan.

Bagi para honorer, keterlambatan ini bukan hanya soal administrasi tetapi tentang kepastian masa depan.

Mereka telah mengabdikan diri bertahun-tahun, dan setiap bulan keterlambatan berarti semakin lama mereka tidak menerima hak sesuai status PPPK.

Baca Juga: BKD Palu Disomasi! Ribuan Honorer Tak Diinput, Tapi Aliansi Ungkap Ada PPPK Siluman


Harapan Tetap Ada, Tapi Kepastian Belum Tampak

Pemkot Bekasi menegaskan bahwa proses ini sedang berjalan, dan meminta para honorer untuk tetap bersabar.

Namun hingga NIP benar-benar terbit, status mereka tetap mengambang.

Guru honorer yang sudah lama mengabdi berharap penantian panjang ini segera berakhir.

Sehingga mereka bisa mendapatkan kepastian kerja serta hak kesejahteraan sesuai dengan tugas yang telah dijalankan selama bertahun-tahun.***