POJOKSATU.id, MEDAN— Mantan Bupati Batubara, Zahir, yang terseret kasus seleksi PPPK 2023, akhirnya ditahan Polda Sumut. Padahal Zahir jadi tersangka sejak dua bulan lalu atau 29 Juni 2024.
Penyidik Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut menangkap Zahir di rumahnya di Kabupaten Batubara, Selasa dinihari (3/9) sekitar pukul 02.00 WIB.
Politisi PDI Perjuangan ini ditahan dan diamankan di Markas Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Selasa siang, membenarkan penangkapan Zahir ini.
"Betul, tadi pagi," sebutnya.
Baca Juga: Ancaman dan Risiko Seiring Perkembangan AI, Muncul Kekhawatiran Angka Pengangguran Kian Bertambah
Zahir merupakan tersangka dugaan korupsi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara tahun 2023.
Kombes Hadi mengatakan kemungkinan besar Zahir akan ditahan di Rutan Polda Sumut.
Diketahui, Zahir ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara, 29 Juni 2024 lalu.
Lalu ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 29 Juli 2024 lalu. Dan dia disebut menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024 dan mengajukan penangguhan penahanan.
Dalam kasus PPPK 2023 Batubara ini, Polda Sumut juga menetapkan OK Faisal yang merupakan adik kandung dari Zahir sebagai tersangka.
Baca Juga: Kandaskan Papua Pegunungan, Tim Futsal Putri Sumut Melaju ke Semifinal PON 2024
Adapun tersangka lain dalam kasus ini yaitu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara, Adenan Haris, Kepala BKSDM atau BKD Muhammad Daud, Sekretaris Disdik Kabupaten Batubara inisial DT, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Kabupaten Batubara inisial RZ.
Berkas Zahir berbeda dengan lima tersangka lainnya. Dan kelima tersangka dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan dari Polda Sumut ke Kejati Sumut, Selasa 23 Juli 2024, lalu.
Kelimanya juga sudah menjalani sidang dakwaan di PN Medan. OK Faizal bersama empat temannya mulai disidang di PN Medan sejak, Kamis (8/8/24). Sidang dakwaan sudah dibacakan jaksa penuntut umum dari Kejari Batu Bara.
Untuk diketahui, besaran jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Kabupaten Batubara 2023 ini lebih Rp 2 miliar.***




