POJOKSATU.id - Harapan honorer tidak masuk database BKN diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, semakin tipis.

Sebab seleksi PPPK 2024 hanya diperuntukkan bagi honorer yang sudah masuk database BKN atau Badan Kepegawaian Negara.

Dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan kriteria honorer yang dipastikan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Honorer tersebut adalah honorer yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Baca Juga: Bocoran Terbaru Isi RPP Manajemen ASN dari KemenPAN RB, ASN Letoy Minggir, Kapan Disahkan dan Diterbitkan?

Hal itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2023.

Ditargetkan jumlah honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada 2024 mencapai 1,7 juta honorer.

Akan tetapi acuan pengangkatan honorer jadi PPPK 2024 itu bukan saja didasarkan pada database BKN saja.

Melainkan juga harus melalui tahap verifikasi dan validasi honorer yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

Baca Juga: Kabar Buruk Langsung dari MenPAN RB soal Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK, Kok Jadi Tidak Jelas Begini?

Hasil audit BPKP itulah yang kemudian jadi acuan honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Itu lantaran pengangkatan honorer jadi PPPK 2024 adalah melalui mekanisme pendaftaran.

Karena itu seluruh peserta tanpa terkecuali harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Jika honorer tidak lolos audit BPKP, maka honorer tersebut akan secara otomatis dikeluarkan dari database BKN.

Artinya, honorer tersebut tidak bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024 dan otomatis tidak bisa diangkat jadi PPPK.

Berdasarkan data, terdapat 2,3 juta honorer atau non ASN yang terdata dalam database BKN.

Akan tetapi jumlah tersebut sudah berkurang sekitar 500 ribuan karena sudah diangkat jadi ASN pada 2023.

 

Diserahkan ke Pemda

Terbaru, kepastian tersebut kembali disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas, dalam konferensi pers pada Jumat 3 Mei 2024 malam.

Baca Juga: MenPAN RB Ungkap Penyebab Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 Tidak Bisa Dipastikan Kapan, Apa Mereka Tidak Merasa Berdosa?

Itu adalah pernyataan senada dan serupa dan sudah dalam beberapa kesempatan disampaikan Menteri Anas.

Dalam kesempatan itu, Menteri Anas menyampaikan progres rekrutmen CASN 2024.

Dimana sesuai pernyataan Presiden Jokowi di Istana, disediakan kuota sebesar 2,3 juta formasi.

"Ini adalah rekrutmen terbesar sepanjang 10 tahun terakhir," ungkap MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, dikutip Pojoksatu.id, Senin 6 Mei 2024.

Menteri Anas memastikan, kebijakan tahun ini adalah menuntaskan non ASN yang tersisa 1,8 juta, termasuk eks THK-2.

Baca Juga: Perkiraan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Temukan Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarannya

Selain itu juga menyediakan ruang bagi fresh graduate sebesar 600 ribuan formasi.

Akan tetapi formasi detil saat ini tidak diumumkan KemenPAN RB sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

"Sekarang kami serahkan ke lementerian/lembaga masing-masing, termasuk pemerintah daerah karena pemerintah daerah yang tahu prioritas," beber dia.

Akan tetapi ternyata hal itu tidak semudah membalikkan tangan.

Terbukti Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai berkali-kali memperpanjang masa usul formasi kebutuhan CASN 2024.

Terakhir perpanjangan akhirnya resmi ditutup pada 30 April 2024.

"Sebagian kementerian/lembaga sudah selesai mengirim formasi, sebagian belum," ungkap dia.

Baca Juga: Dibuka Minggu Kedua Mei! KemenPANRB Buka 3.445 Formasi Sekolah Kedinasan di 8 Instansi

Sampai 2 Mei 2024 pukul 20.10 WIB, sudah 602 instansi pemerintah telah melakukan perincian ke dalam sistem layanan Perencanaan SIASN BKN.

Sementara 4 instansi belum membuat rincian formasi.

Selanjutnya 36 instansi sedang menyusun rincian formasi dan 39 instansi telah selesai menyusun rincian formasi tapi belum mengajukan Digital Signature (DS) SPTJM oleh PPK.

Kemudian 371 instansi sedang dalam proses velval rincian formasi oleh BKN dan 152 rincian usulan instansi telah selesai diverval oleh BKN dan sedang menunggu Digital Signature (DS) Peraturan Teknis Kepala BKN.

Menteri Anas mengungkap, ada beberapa penyebab kendala kendala keterlambatan instansi dalam menyampaikan rincian formasi.

Baca Juga: Pengumuman Terbaru KemenPAN RB tentang JADWAL PENDAFTARAN CPNS 2024, Sudah Siap Bersaing jadi Abdi Negara?

Antara lain instansi masih melakukan pemetaan jabatan, keterbatasan informasi terhadap data non ASN baik terkait jumlah pegawai, kualifikasi pendidikan serta jabatan yang akan diusulkan.

Selain itu juga belum selesainya pemutakhiran data peta jabatan oleh instansi pada layanan elektronik SIASN BKN.

Setelah rincian kebutuhan pegawai disampaikan instansi pemerintah, selanjutnya divalidasi BKN.

Kemudian BKN menyampaikan hasil validasi dalam bentuk Pertimbangan Teknis sebagai pertimbangan Menteri PANRB dalam penetapan rincian kebutuhan ASN.

Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN

Dalam kesempatan itu, MenpAN RB Abdullah Azwar Anas juga menyampaikan terkait kriteria honorer diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sesuai yang diumumkan Presiden Jokowi pada Januari 2024, bahwa pemerintah menyediakan total 2,3 juta formasi pada seleksi CASN 2024 ini.

"Kita juga sudah umumkan bahwa data non ASN yang bisa diselesaikan adalah harus sudah masuk di database BKN," tegas Menteri Anas.

Baca Juga: Ombudsman RI dan Komisi 2 DPR Sama-sama Sepakat Seleksi CASN 2024 Ditunda, BKN dan KemenPAN RB harus Paham

"Yang tidak ada di database BKN tidak bisa diselesaikan. Jadi dikunci di situ," sambung mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Sementara dalam kesempatan sebelumnya, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas pernah menyatakan bahwa semua honorer akan diangkat jadi ASN PPPK.

Akan tetapi syarat utama adalah mereka harus masuk dalam database BKN.

Sedangkan prioritas honorer diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, diutamakan bagi mereka yang telah bekerja 10 tahun lebih.

Ditambah syarat lain seperti usia, pendidikan, dan kompetensi.

Baca Juga: AMBYAR! Honorer Masuk Database BKN Bukan Jaminan Diangkat PPPK 2024, Apalagi yang Tidak Masuk Pendataan 2022, PHK Massal di Depan Mata

Akan tetapi tetap akan memperhatikan kekuatan keuangan dari pemerintah daerah tersebut.

Lalu bagaimana jika kekuatan keuangan pemerintah daerah tidak mampu untuk mengakomodir honorer?

Maka honorer di daerah tersebut lebih dulu diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Kemudian secara bertahap akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Terkait hal ini, Pj Bupati Bangka, M Haris, dikutip Pojoksatu.id dari laman resmi Pemkab Bangka, sempat menyinggung nasib honorer tidak masuk database BKN.

Dia mengungkap, di Bangka, terdapat lebih kurang 3.000 honorer atau non ASN tidak masuk database BKN.

Solusi yang tengah dipersiapkan adalah bahwa mereka nantinya dialihkan sebagai tenaga outsourcing.

"Pengalihan status kepegawaian dari tenaga kontrak ke tenaga outsourcing seperti tenaga kebersihan dan penjaga malam," kata Haris pada 30 April 2024.***