POJOKSATU.ID – Kabar menggembirakan bagi ratusan ribu guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah di seluruh Indonesia.

Sebanyak 587.905 guru, yang setara dengan sekitar 40% dari total 1.476.964 guru ASN Daerah, telah menerima tunjangan guru secara langsung ke rekening masing-masing pada triwulan pertama tahun 2025.

Kebijakan transfer langsung tunjangan guru ini merupakan inisiatif yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, pada tanggal 13 Maret 2025 lalu.

Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam mekanisme penyaluran tunjangan guru ASN Daerah.

Baca Juga: Guru Non ASN Penerima Baru Dapat 2 Juta, Yang Lama Tambahan 500 Ribu! TPG Guru Sudah Dipastikan Nominalnya TW 2!

Sebelumnya, selama periode 2010 hingga 2024, proses penyaluran tunjangan guru ASN Daerah melibatkan RKUD.

Transfer dana dari Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) terlebih dahulu, sebelum akhirnya ditransfer ke rekening pribadi masing-masing guru penerima.

Proses yang dinilai cukup panjang ini kini dipangkas dengan kebijakan transfer langsung.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Baca Juga: Jangan Tunda! Update Dapodik dan Info GTK, Tunjangan Guru Aman di Rekening dari Prof Nunuk!

“Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dan terus diupayakan agar berlangsung lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” ujarnya di Jakarta, Selasa (8/4).

Lebih lanjut, Nunuk Suryani menyampaikan bahwa realisasi transfer langsung tunjangan guru pada triwulan I tahun 2025 ini bahkan melebihi target yang ditetapkan sebelumnya.

Target awal penyaluran tunjangan langsung pada periode ini adalah sekitar 200 ribuan guru.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa lebih dari dua kali lipat target tersebut telah berhasil menerima haknya secara langsung.

Keberhasilan ini tentu menjadi angin segar bagi para guru ASN Daerah.

Kebijakan transfer langsung diharapkan dapat mempercepat penerimaan tunjangan, mengurangi potensi keterlambatan, dan meningkatkan akuntabilitas dalam penyaluran dana pendidikan.

Dengan diterimanya tunjangan tepat waktu, diharapkan para guru dapat semakin fokus dan termotivasi dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Pemerintah melalui Kemendikdasmen dan instansi terkait berkomitmen untuk terus mengoptimalkan proses penyaluran ini agar seluruh guru ASN Daerah dapat segera merasakan manfaatnya.***