POJOKSATU.ID - Banyak masyarakat mengeluhkan saat melakukan pengecekan bantuan sosial (bansos), profil keluarga mereka tidak terdaftar di DTSEN.

Padahal, kondisi ekonomi dirasa sudah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Situasi ini kerap memunculkan kebingungan sekaligus kekecewaan di tengah masyarakat.

DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional merupakan basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran penerima berbagai program bantuan sosial.

Baca Juga: Menganggur Tak Otomatis Dapat Bansos, Ini Cara Sistem Menilai Siapa yang Berhak

Seluruh penyaluran bansos mengacu pada data ini, sehingga apabila profil keluarga tidak tercantum, maka otomatis tidak masuk dalam daftar penerima.

Salah satu penyebab utama profil keluarga tidak terdaftar di DTSEN adalah data kependudukan yang belum terintegrasi atau belum diperbarui.

Perbedaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, alamat domisili, atau status keluarga dapat menyebabkan sistem tidak menemukan kecocokan data.

Selain itu, proses pemutakhiran data yang belum dilakukan juga menjadi faktor penting.

Baca Juga: Senator Papua Menolak Sawit Masuk Tanah Papua, Pendidikan dan Kesehatan Dinilai Lebih Mendesak

Data sosial ekonomi bersifat dinamis, sementara sistem bekerja berdasarkan data yang telah diverifikasi sebelumnya.

Jika terjadi perubahan kondisi ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, atau perubahan struktur keluarga, namun belum dilaporkan secara resmi, maka data lama tetap digunakan.

Penyebab lainnya adalah hasil penilaian sistem yang mengategorikan keluarga masih dianggap mampu.

DTSEN tidak hanya menilai berdasarkan penghasilan, tetapi juga aset yang dimiliki, kepemilikan rumah, kendaraan, hingga pola transaksi ekonomi.

Jika sistem mendeteksi indikator kemampuan ekonomi tertentu, profil keluarga bisa tidak dimasukkan dalam kelompok sasaran bansos.

Dalam beberapa kasus, profil keluarga sebenarnya sudah tercatat, namun belum lolos proses verifikasi dan validasi.

Proses ini dilakukan secara berlapis untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi penerima.

Baca Juga: Tampilan Info GTK 2026 Berubah, Ini Arti Menu dan Status yang Muncul

Selama status verifikasi belum tuntas, nama keluarga belum akan muncul saat pengecekan bansos.

Faktor teknis juga dapat memengaruhi hasil pengecekan.

Gangguan sistem, keterlambatan sinkronisasi data, atau kesalahan input saat pendaftaran awal bisa membuat profil keluarga tidak terdeteksi.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala dan memastikan data yang dimasukkan sudah benar.

Baca Juga: Pemerintah Bidik Zero Accident MBG di 2026, Tapi Januari Sudah 1.200 Lebih Dilaporkan Keracunan

Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bansos namun tidak terdaftar di DTSEN, pemerintah menyediakan mekanisme pembaruan dan usulan data.

Proses ini biasanya dilakukan melalui pemerintah desa, kelurahan, atau petugas pendamping sosial yang berwenang.

Dengan pembaruan data, kondisi sosial ekonomi keluarga dapat dinilai ulang.

Penting dipahami bahwa tidak terdaftarnya profil keluarga di DTSEN bukan berarti diabaikan, melainkan sistem belum memiliki data yang sesuai dengan kondisi terkini.

Oleh sebab itu, keaktifan masyarakat dalam melaporkan perubahan data menjadi kunci agar bantuan sosial dapat disalurkan secara adil.

Dengan memahami cara kerja DTSEN, masyarakat diharapkan lebih bijak menyikapi hasil pengecekan bansos.

Akurasi data, keterbukaan informasi, serta proses verifikasi yang berkelanjutan menjadi fondasi utama agar program bantuan sosial benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.***