POJOKSATU.id – Berikut rincian rincian gaji pensiunan PNS 2024 per golongan yang cair kembali di awal September 2024.
Tidak hanya PNS saja yang dapat kenaikan gaji, gaji pensiunan PNS 2024 juga mendapatkan kenaikan.
Menariknya kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 ini rsmi naik sebesar 12 persen.
Baca Juga: Ramai Ikut Seleksi CPNS 2024, Pemohon SKCK Membludak di Polrestabes Medan
Kemudian untuk pencairan bulan September ini, gaji pensiunan PNS 2024 untuk golongan I, II, III dan IV sudah mulai cair dari Taspen maupun PT Pos.
Bagi semua golongan pensiunan PNS 2024 bisa mulai mengecek dan mencairkan gaji pensiunan PNS 2024 bulan September ini ke kantor Taspen terdekat atau kantor Pos.
Namun perlu diingat kembali, sebelum mencairkan gaji pensiunan PNS 2024 bulan September, lakukan otentikasi terlebih dahulu.
Dengan otentikasi, pencairan gaji pensiunan PNS 2024 setiap golongan sudah dianggap sah dan sesuai nama penerimanya.
Maka dari itu, semua golongan wajib melakukannya, dan kini bisa dilakukan secara online di HP.
Lantas berapakah besaran gaji pensiunan PNS 2024 per golongan awal September ini?
Baca Juga: Direktur RS Medistra Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Pembatasan Hijab Calon Nakes
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 ini dia rincian gaji pensiunan PNS 2024 per golongan yang cair awal September:
Golongan 1:
1A: Rp 1.748.000 – Rp 2.062.000
1B: Rp 1.748.000 – Rp 2.127.000
1C: Rp 1.748.000 – Rp 2.165.000
Baca Juga: Kisah Terry Putri Jadi Pengantar Makanan di AS, Antar Pesanan Warga di Hutan hingga ke Kantor Polisi
1D: Rp 1.748.000 – Rp 2.256.000
Golongan 2:
2A: Rp 1.748.000 – Rp 2.833.000
2B: Rp 1.748.000 – Rp 2.953.000
Baca Juga: Ngode Ingin Segera dinikahi, Begini Doa Alyssa Daguese dimomen Ultah Al Ghazali
2C: Rp 1.748.000 – Rp 3.378.000
2D: Rp 1.748.000 – Rp 3.428.000
Golongan 3:
3A: Rp 1.748.000 – Rp 3.558.000
3B: Rp 1.748.000 – Rp 3.709.000
3C: Rp 1.748.000 – Rp 3.866.000
3D: Rp 1.748.000 – Rp 4.029.000
Golongan 4:
Baca Juga: Sering Beri Edukasi Tentang Kecantikan, Ini Profil Richard Lee yang Dilaporkan BPI KPNPA
4A: Rp 1.748.000 – Rp 4.200.000
4B: Rp 1.748.000 – Rp 4.377.000
4C: Rp 1.748.000 – Rp 4.562.000
4D: Rp 1.748.000 – Rp 4.755.000
4E: Rp 1.748.000 – Rp 4.957.000
Setelah resmi naik 12 persen, gaji pensiunan PNS 2024 dapat dilihat kini tembus hingga hampir Rp5 juta per bulan.
Baca Juga: Persaingan Politik di Pilkada 2024 Makin Sengit, Pagi-pagi Buta Rumah Cagub Aceh Digranat OTK
Dengan begitu, kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi para pensiunan di setiap golongan.***



