POJOKSATU.id - Akhir tahun seharusnya menjadi momen yang membahagian bagi bapak ibu guru utamanya yang sudah bersertifikasi.

Hal ini lantaran di akhir tahun ini ada pencairan sejumlah tunjangan bagi guru bersertifikasi.

Salah satunya adalah pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4.

Sesuai dengan jadwal resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), TPG Triwulan 4 seharusnya dicairkan pada periode bulan November sampai dengan Desember 2025.

Baca Juga: Usai Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Prabowo Beri Perhatian Khusus dan Pesan Tegas ke BGN

Namun realisasi di lapangan hingga pertengahan bulan Desember ini masih banyak yang belum juga mendapatkan TPG Triwulan 4.

Padahal terbaru info dari Puslapdik menyebutkan bahwa KPPN hanya bisa melakukan pencairan dana Tunjangan maksimal pada tanggal 14 Desember 2025.

Lantas apa sebenarnya penyebab TPG Triwulan 4 ini pencairannya terlambat?

Ada beberapa factor yang disebut sebagai penyebab keterlambatan pencairan TPG, di antaranya:

1. Validasi data guru

Meski guru telah memenuhi syarat penerima namun adanya kesalahan maupun keterlambatan dalam proses sinkronisasi data sangat menghambat pembayaran TPG ke rekening guru.

Baca Juga: Info Terbaru! Inilah Daftar Lengkap Daerah Penerima TPG 100 Persen Tahun 2025

2. Proses administrasi daerah

Meski diketahui bahwa pembayaran langsung ditransfer dari pusat ke rekening guru, namun tetap ada tahapan administrative yang harus diselesaikan di tingkat daerah.

Nah cepat lambatnya proses administrative ini turut memengaruhi proses pembayaran TPG.

3. Penyesuaian system baru

Di tahun 2025 pemerintah menerapkan skema pembayaran baru yang berbeda dari tahun sebelumnya.

Ada penyesuaian teknis di sejumlah wilayah yang berlangsung cukup lama sehingga memengaruhi proses pencairan.

Baca Juga: Besaran TPG 100 Persen yang Diterima Bulan Desember Lebih dari Rp5 Juta? Begini Penjelasannya!

4. Perbedaan kesiapan infrastruktur

Saat ini tidak semua daerah memiliki kesiapan teknis yang sama.

Utamanya di daerah yang wilayah akses system digitalnya terbatas.

Bagi bapak ibu guru yang TPG Triwulan 4 tidak kunjung cair di tahun 2025 maka pembayarannya dipastikan akan carryover.

Carryover berdasarkan info dari Puslapdik baru akan dibayarkan sekitar bulan Maret 2026 mendatang.

***