POJOKSATU.id - Sesuai jadwal, per 22 Mei 2025 tahapan Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1 sudah dimulai.
Dikuti dari laman resmi PPG Kemdikdasmen, berikut ini jadwal dan tahapan Pendidikan Profesi Guru untuk Guru Tertentu 2025 Tahap 1:
1. Pemanggilan Peserta di SIMPKB: 8 - 17 Mei 2025
2. Lapor Diri dan Orientasi di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025
3. Pembelajaran Mandiri di Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025
4. Pendaftaran UKMPPG di Ruang GTK: 7 - 19 Juli 2025
Akan tetapi tidak sedikit calon mahasiswa PPG Guter 2025 Tahap 1 malah tidak bisa melakukan tahapan penting ini.
Banyak guru yang mengunggah kesulitan tidak bisa melakuan tahapan penting ini di media sosial.
Kondisi ini tentu saja membuat guru calon mahasiswa PPG Guter menjadi was-was.
Terlebih pada saat ini, dipastikan semua guru yang sudah terpanggil dipastikan tengah melakukan Lapor Diri.
Lalu kenapa banyak guru yang tidak bisa melakukan tahapan Lapor Diri ke LPTK?
Beberapa Kasus
Berdasarkan pengamatan redaksi Pojoksatu.id, ada beberapa kendala yang dikeluhkan calon mahasiswa PPG Guten.
Kasus pertama, ada yang mengeluhkan tidak bisa melakukan login setelah mengakses link Lapor Diri di LPTK.
Padahal guru bersangkutan telah memasukkan username dan password yang sesuai.
Disebutkan dalam notifikasi bahwa SIMPKB ID atau password salah.
Atau disebutkan bahwa username dan password Anda salah.
Sedangkan kasus kedua, ada juga yang mengeluhkan bahwa laman Lapor Diri malah tidak bisa diakses atau eror.
Ada beberapa model tampilan untuk kasus kedua ini.
Seperti muncul tampilan laman Error 401: unauthorized, laman error, laman tidak dapat diakses dan sejenisnya.
Perbedaan Kebijakan LPTK
Perlu diketahui bahwa dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru, setiap LPTK memiliki kebijakan yang berbeda satu dengan lainnya.
Sebagai contoh, terkait berkas dokumen yang wajib diunggah saat lapor diri.
Di LPTK A, mewajibkan semua calon mahasiswa mengunggah Format A1 dan Pakta Integritas sebagai syarat dokumen.
Namun di LPTK lainnya, tidak mewajibkan Format A1 dan hanya mewajibkan Pakta Integritas saja.
Demikian juga soal ketentuan foto bagi calon mahasiswa PPG Guter 2025 Tahap 1.
Di Universitas Negeri Jakarta misalnya yang mencantumkan ketentuan tambahan untuk foto.
Antara lain latar foto menggunakan tidak hanya sekedar warna background merah saja.
Akan tetapi warna merah dengan kode warna https://www.color-hex.com/color/ff0000.
Sehingga foto dengan background merah selain kode warna di atas, besar kemungkinan akan berpengaruh pada proses Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di Universitas Negeri Jakarta.
Selain itu, proporsional foto juga diatur sedemikian rupa.
Dimana proporsi wajah antara 25 persen - 30 persen dari foto dan jarak kepala ke batas kanan kanan kurang lebih sama dengan jarak kepala batas kiri.
Ditambah ketentuan ujung pundak tidak terlihat serta tidak menggunakan kacamata.
Sedangkan ukuran file foto diatur maksimal 1,5 MB dengan resolusi 300 x 400 pixel (3 x 4).
LPTK ini juga mewajibkan seluruh peserta memberikan nama pada seluruh file dengan penamaan yang sudah ditentukan.
Sedangkan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), ketentuan foto dilarang menggunakan aksesoris name tag, kacamata atau peci.
Bagi pria, mengenakan kemeja, jas, dan dasi panjang.
Sementara bagi wanita menyesuaikan dengan busana resmi atau kebaya nasional.
Sedangkan agi yang berjilbab, kedua belah bahu harus terlihat/tampak jelas.
Di LPTK ini, bagi wanita, foto calon mahasiswa juga diperbolehkan mengenakan kebaya.
Dengan demikian, redaksi Pojoksatu.id sangat menyarankan agar melihat secara detil syarat dan ketentuan Lapor Diri di masing-masing LPTK penempatan.
Kenapa Tidak Bisa Lapor Diri?
Yang perlu ditekankan adalah, bahwa seluruh LPTK memilliki kebijakan secara umum atau garis besar yang sudah dipastikan sama.
Baca Juga: Ketentuan Foto Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1, Hindari 8 Contoh Foto Bikin Bluder
Yakni sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kemdikdasmen.
Nah, sesuai dengan pembahasan pada sub judu di atas, hal ini berbeda dengan kebijakan khusus atau yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan.
Dimana setiap kampus, memiliki kebijakan yang sangat mungkin berbeda antara LPTK yang satu dengan lainnya.
Termasuk dengan pembukaan atau dimulainya tahapan Lapor Diri.
Baca Juga: POST TEST PPA Umum 1 Modul 1 PPG Guru Tertentu 2024, Soal dan Kunci Jawaban BOBOT NILAI TERTINGGI
Berdasarkan jadwal, tahapan ini berlangsung mulai 22 Mei sampai dengan 1 Juni 2025.
Artinya, bahwa tahapan Lapor Diri bisa dilakukan selama rentang tanggal tersebut di atas.
Hal ini sesuai dengan informasi yang diterima redaksi Pojoksatu.id.
Bahwa tidak semua LPTK mulai membuka tahapan Lapor Diri tepat pada tanggal 22 Mei 2025.
Tidak menutup kemungkinan pembukaan untuk tahapan Lapor Diri tidak dimulai secara serentak.
Akan tetapi dipastikan bahwa tahapan ini akan berlangsung dari tanggal 22 Mei sampai dengan 1 Juni 2025.
Penyebab kedua, dimungkinkan karena over traffic server LPTK yang dipastikan memiliki keterbatasan kapasitas.
Sebab pada tanggal 22 Mei ini, dipastikan laman Lapor Diri LPTK mengalami jumlah akses yang sangat tinggi di waktu bersamaan.
Saran redaksi Pojoksatu.id, lebih bersabar dan mencoba di waktu-waktu lain yang sekiranya minim akses atau traffic.
Mungkin bisa dicoba akses pada malam hari atau dini hari saat subuh.
Selain itu, bisa dicoba untuk berkomunikasi dengan LPTK penyelenggara agar bisa mendapatkan jawaban pasti.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Demikian informasi penyebab dan penjelasan tidak bisa Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1 ke LPTK penempatan.***




