POJOKSATU.id - Video dari akun TikTok “roywijaya7272” bikin gaduh setelah mengklaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan gaji guru disamakan dengan anggota DPR.

Unggahan itu menyertakan narasi yang bernada provokatif, seolah Purbaya tengah “membuka mata publik” soal ketidakadilan di negeri sendiri.

Per Selasa, 9 Desember 2025, video tersebut sudah ditonton 89 ribu kali, mendapatkan lebih dari 2 juta likes, dibagikan 19 ribu kali, dan memancing lebih dari 8 ribu komentar.

Tak heran kalau klaim seperti ini langsung menyebar cepat ya, tanpa kebiasaan membaca berita resmi.

Apalagi menyangkut isu sensitif seperti gaji guru dan DPR.

Baca Juga: Peralihan dari Pos ke KKS Mulai Dijalankan, Ribuan Penerima Terancam Tertunda Karena Belum Pegang Kartu

Fakta Temuan Tim Pemeriksa Mafindo

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim itu dengan memasukkan potongan gambar dari video ke Google Lens.

Hasilnya? Muncul unggahan serupa dari akun Instagram ekraf.ri pada 18 November 2025.

Ditelusuri lebih lanjut, gambar itu ternyata diambil dari momen Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Acara tersebut dihadiri berbagai pejabat lintas kementerian, termasuk Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan.

Artinya, konteks foto sama sekali tidak ada hubungannya dengan pernyataan soal gaji guru maupun DPR.

Baca Juga: Avatar: Fire and Ash Hadir Lebih Kelam, Na’vi Tampilkan Sisi Gelap Pandora

Tak Ada Jejak Pernyataan Purbaya

Hingga kini, tidak ditemukan satu pun informasi dari situs berita kredibel atau kanal resmi pemerintah yang menyebut Purbaya pernah mengeluarkan pernyataan menyamakan gaji guru dengan DPR.

Tidak ada konferensi pers, tidak ada dokumen, tidak ada pernyataan publik.

Klaim itu murni hasil manipulasi—baik konteks gambar maupun narasi yang ditempelkan.

Fakta yang Terjadi

Faktanya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak pernah menyatakan gaji guru harus setara anggota DPR.

Baca Juga: Menjelang Tutup Tahun, Aktivasi KKS Picu Kepanikan, Sistem Rentan Gangguan, Risiko Salah Salur Mengintai

Klaim viral tersebut masuk kategori misleading content karena mengambil gambar dari konteks berbeda dan menambahkan narasi yang tidak pernah diucapkan.

Stop konten menyesatkan! ***