POJOKSATU.id - Validasi data menjadi tahapan yang krusial pada proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Pada uji coba validasi TPG ini sejumlah guru telah mendapatkan status valid dengan perubahan warna hijau di Info GTK.
Namun ternyata masih banyak juga yang statusnya belum valid sehingga muncul warna merah di Info GTK.
Apabila status validasi TPG sudah menunjukkan warna hijau ini berarti sudah dinyatakan valid dan bisa lanjut ke tahapan berikutnya yaitu penerbitan SKTP.
Baca Juga: Usai Jadi Pelaku Salah Tangkap Pencari Bekicot di Gerobogan, Oknum Polisi Aipda IR Berakhir Dipatsus
Namun apabila warna pada Info GTK merah maka bisa dipastikan bahwa status validasi TPG belum valid.
Oleh karena itu perlu adanya perbaikan data agar bisa berubah menjadi hijau.
Ada beberapa penyebab status validasi TPG ini masih berwarna merah.
Salah satunya adalah jam tugas tambahan yang belum terbaca pada Info GTK.
Kendala seperti ini ternyata banyak sekali dialami oleh sejumlah guru.
Baca Juga: Prediksi Skor West Ham vs Newcastle United: Duel Ketat, Berakhir Imbang?
Lantas apa yang harusnya dilakukan jika jam tugas tambahan tidak terbaca di Info GTK?
Pada artikel ini, Pojoksatu.id akan membahas tentang solusi dan penyebab jam tugas tambahan tidak terbaca di Info GTK.
Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa untuk jam tugas tambahan ini ternyata ada syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dijelaskan dalam keterangan bahwa tugas tamabahn ekuivalensi tidak bisa dihitung sebagai penambah jam jika:
Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Lazio vs Udinese: Siapa yang Bakal Menang?
1. Guru mendapat tugas tambahan Utama
2. Kelebihan guru pada mata pelajaran yang diampu
3. Bukan pada sekolah induk
Misal seorang guru mendapatkan tugas sebagai kepala perpustakaan dengan jam tugas tambahan 12 jam.
Lalu ia juga mendapatkan tugas sebagai coordinator P5 dengan jam tugas tambahan 6 jam.
Maka yang akan terbaca pada Info GTK adalah Kepala Perpustakaan yang dianggap sebagai tugas tambahan Utama.
Hal inilah yang membuat tugas tambahan coordinator P5 menjadi tidak terbaca.
Selain itu perlu diperhatikan bahwa tugas tamabahn ini menggunakan SK tahun ajaran ini atau tahun 2025.
Kemudian perlu diperhatikan juga bahwa satuan Pendidikan hanya memiliki satu kepala labarotarium saja.
Dan apabila jam linear sudah lebih dari 24 jam, jam tugas tambahan juga tidak akan terbaca di Info GTK.
Jadi apabila tugas tambahan bapak ibu guru termasuk dalam kategori di atas maka segera diperbaiki agar status validasi TPG bisa valid.
***



