POJOKSATU.id – Memasuki pekan kedua November 2025, para guru di seluruh Indonesia mulai menantikan kabar baik, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3.
Banyak yang berharap minggu ini menjadi waktu di mana dana TPG akhirnya mendarat di rekening masing-masing.
Kabar positif datang dari berbagai daerah.
Sejumlah akun Info GTK sudah menampilkan status “SUDAH TERBIT SKTP”, menandakan proses validasi dan verifikasi data di pusat telah selesai.
Bagi guru dengan status ini, TPG aman dan segera diproses pencairannya oleh dinas pendidikan daerah.
SKTP Sudah Terbit, TPG Guru Aman
Terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) berarti data guru sudah valid di server Kemendikdasmen.
Guru tersebut telah memenuhi seluruh syarat untuk menerima TPG periode berjalan.
SKTP biasanya terbit setelah:
1. Status Info GTK valid (kode 03).
2. SK Pembagian Tugas semester berjalan diverifikasi.
3. Data sekolah induk dan beban mengajar sinkron dengan Dapodik.
Bagi yang Masih Kode 07 atau Belum Valid
Tidak semua guru menerima kabar baik yang sama.
Masih ada guru dengan status kode 07 atau “Belum Valid”, artinya data masih diperiksa di tingkat pusat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pegawai Konter HP di Bandung, Pelaku Ternyata Teman Sendiri
Bagi guru dengan status ini, langkah terbaik adalah:
1. Tetap tenang, karena belum valid bukan berarti gagal.
2. Segera koordinasi dengan operator sekolah atau dinas untuk sinkronisasi ulang.
Baca Juga: UAS Sudah Dekat? Coba Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 Ini, Dijamin Lebih Siap!
3. Pastikan Dapodik sudah diperbarui, terutama jam mengajar dan sekolah induk.
Semoga November Jadi Bulan Pencairan
Bulan November selalu menjadi periode penting bagi guru sertifikasi karena menandai akhir pencairan TPG Triwulan 3.
Baca Juga: Terungkap Asal Sumber Air Kemasan dari 8 Merek Terkenal, Tak Semua dari Gunung
Di banyak daerah, pencairan dilakukan bertahap mulai minggu kedua hingga keempat November.
Guru berharap proses berjalan lancar agar bisa menikmati hasil kerja keras sebelum akhir tahun.
Apalagi bulan Desember biasanya diikuti dengan pembayaran THR dan Gaji ke-13 TPG, menjadi tambahan motivasi menjelang pergantian tahun.
“Semoga pekan ini jadi momen yang ditunggu semua guru. SKTP sudah keluar, tinggal menunggu transfer. Insyaallah cair sebelum akhir November,” kata Anggi, guru SMP di Bogor kepada PojokSatu Rabu (12/11/2025).
Tetap Valid dan Bersabar
Operator daerah mengingatkan guru tidak mengubah data Dapodik secara tergesa selama masa penarikan data berlangsung.
Perubahan mendadak bisa menyebabkan validasi ulang tertunda.
Guru disarankan rutin memantau Info GTK dan memastikan status tidak berubah.
Jika tetap “SKTP Terbit”, pencairan hanya menunggu giliran dari bendahara daerah masing-masing.
Bulan November 2025 membawa harapan besar bagi guru di seluruh Indonesia.
Status “SUDAH TERBIT SKTP” menandakan hak TPG aman dan tinggal menunggu pencairan dari pemerintah daerah.
Bagi yang masih menunggu validasi, jangan menyerah, koordinasi dengan operator sekolah dan dinas adalah langkah terbaik.
Semoga akhir November menjadi waktu di mana semua TPG Triwulan 3 cair dan Desember datang membawa THR serta Gaji ke-13 bagi para guru pejuang pendidikan Indonesia.***




