POJOKSATU.id - Di akhir tahun 2025 ini ada banyak rejeki nomplok bagi bapak ibu guru baik ASN maupun Non ASN.
Pasalnya ada beberapa tunjangan yang dicairkan pemerintah bagi guru di akhir tahun 2025.
Mulai dari Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan juga TPG 100 persen dalam THR.
Untuk TPG ini diberikan kepada guru ASN dan Non ASN yang sudah bersertifikasi.
Pencairan dilakukan setiap triwulan atau tiga bulan sekali.
Pada bulan November ini ada dua pencairan TPG yang dilakukan yaitu Triwulan 3 dan Triwulan 4.
Untuk Triwulan 3 sendiri pencairan sudah dilakukan sejak Oktober lalu.
Dan saat ini masih dalam tahapan penyelesaian.
Sementara untuk TPG Triwulan 4 mulai dicairkan pada bulan November.
Untuk saat ini pencairan TPG Triwulan 4 terpantau baru dilakukan bagi guru Non ASN saja.
Sementara bagi guru ASN masih diminta bersabar.
Pencairan akan terus dilakukan sampai seluruh guru menerima hak mereka.
Biasanya pencairan dilakukan pada hari kerja yaitu Senin hingga Jumat.
Kemudian TKG diberikan kepada guru yang berada di daerah 3T, tertinggal, terdepan dan terluar.
Baca Juga: Ternyata Ini 3 Penyebab Guru Belum Terima TPG Triwulan 4 hingga Akhir Bulan November 2025!
Besaran TKG ini adalah satu kali gaji pokok bagi guru ASN dan Rp2 juta bagi guru Non ASN.
TKG saat ini juga sudah mulai dicairkan di sejumlah daerah.
Kemudian untuk TPG 100 persen dalam THR 2025 hingga akhir bulan November ini belum ada hilal pencairan.
Ada beberapa guru yang mengaku sudah menerima TPG 100 persen namun itu merupakan sisa anggaran 2024 bukan 2025.
***



