POJOKSATU.id – Ribuan guru di seluruh Indonesia tengah dibuat resah karena status Info GTK mereka tak kunjung berubah dari kode “07”.

Padahal, bagi banyak guru, perubahan status di laman Info GTK menjadi tanda bahwa SK Tunjangan Profesi Guru (SKTP) akan segera terbit.

Sayangnya, sejak awal November 2025, banyak akun Info GTK menunjukkan kode 07 tanpa penjelasan yang jelas, membuat para guru cemas apakah TPG (Tunjangan Profesi Guru) mereka akan tertunda lagi.

 

Apa Arti Status “07” di Info GTK?

Sebelum panik, penting bagi guru memahami arti dari kode ini agar tidak salah menafsirkan.

Baca Juga: Polri Buka Rekrutmen Bintara Brimob 2026, Terbuka untuk Lulusan SMA hingga S1, Bisa Daftar! Cek Jadwal dan Persyaratan

Berdasarkan keterangan resmi dari Direktorat Jenderal GTK Kemendikdasmen, kode 07 di Info GTK berarti “data sedang dalam proses verifikasi dan validasi oleh server pusat”.

Dengan kata lain, data guru belum masuk tahap final untuk penerbitan SKTP.
Proses ini biasanya terjadi karena beberapa faktor administratif.

1. Sinkronisasi data Dapodik belum selesai.

2. Jam mengajar belum memenuhi syarat minimum 24 JP.

3. Penempatan tugas tambahan belum terkonfirmasi sistem.

4. Validasi sekolah induk dan keaktifan NUPTK masih menunggu antrean verifikasi.

 

Kapan SKTP Terbit?

Setelah memahami arti kode 07, kini guru perlu tahu kapan SKTP akan diterbitkan.

Menurut jadwal rutin, SKTP semester tahun 2025 dijadwalkan terbit secara bertahap mulai akhir November hingga awal Desember 2025.

Baca Juga: Ngeluh Target Minyak Belum Tembus, Bahlil Pilih Doa daripada Data?

Namun, guru yang masih berstatus 07 di Info GTK tidak akan masuk daftar cetak SKTP hingga datanya dinyatakan valid.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa penerbitan SKTP dilakukan secara otomatis berdasarkan hasil sinkronisasi antara Dapodik dan Info GTK.

Begitu data terverifikasi lengkap, status berubah menjadi 08 (“Validasi Selesai”), lalu menjadi 09 (“SKTP Terbit”).

 

Penyebab Umum SKTP Tertunda

Banyak guru mengira keterlambatan SKTP karena kesalahan sistem, padahal sering kali disebabkan oleh faktor administrasi yang terlewat.

Baca Juga: Benarkah 2026 Jadi Titik Balik Kesejahteraan ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan? Ini Faktanya

Berikut beberapa penyebab paling umum yang ditemukan panitia pusat.

1. Dapodik belum disinkron sejak pembaruan terakhir.

2. Data tugas tambahan belum diinput atau salah ketik.

3. Jam mengajar kurang dari 24 JP di sekolah induk.

4. Status aktif NUPTK belum terkonfirmasi di server pusat.

5. Belum ada approval dari dinas pendidikan kabupaten/kota.

Baca Juga: Bom Daya Ledak Rendah Dirakit FN Siswa SMAN 72 Jakarta di Rumah, Rencanakan Aksi Sejak Awal Tahun

Dalam beberapa kasus, penundaan juga terjadi akibat lonjakan traffic server GTK menjelang akhir periode sinkronisasi, sehingga proses validasi berlangsung lebih lama dari biasanya.

 

Solusi Agar TPG Tidak Tertunda

Agar SKTP segera terbit, guru dapat melakukan langkah-langkah sederhana namun penting yang disarankan oleh Direktorat GTK Kemendikdasmen.

Baca Juga: Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dari Tentara Muda ke Penguasa 32 Tahun, Layakkah Julukan Itu Diberikan?

1. Lakukan sinkronisasi Dapodik terbaru dan pastikan jam mengajar sesuai beban kerja minimal.

2. Cek Info GTK secara berkala di laman resmi (info.gtk.kemdikbud.go.id).

3. Pastikan akun Dapodik dan PTK aktif serta tidak ganda.

4. Koordinasikan dengan operator sekolah atau dinas pendidikan jika status 07 bertahan lebih dari 10 hari kerja.

Baca Juga: Pigai Tak Bisa Tungani Kasus Marsinah Sendiri, Tugas Diserahkan kepada Komnas HAM dan Kepolisian

5. Hindari mengubah data inti saat proses verifikasi berlangsung agar tidak mengulang validasi dari awal.

 

Dampak Penundaan terhadap TPG

Selama SKTP belum terbit, pencairan TPG otomatis tertunda karena sistem SPM (Surat Perintah Membayar) belum bisa diproses oleh Kementerian Keuangan.

Artinya, walaupun beban kerja sudah terpenuhi, tanpa SKTP aktif, tunjangan profesi tidak bisa dicairkan.

Namun, Kemendikdasmen menegaskan bahwa tidak ada hak guru yang dihapus.

 

Tips dari Guru yang Sudah Berhasil

Banyak guru berbagi pengalaman di forum GTK Nasional mengenai cara mempercepat perubahan status Info GTK.

Berikut beberapa langkah yang terbukti berhasil menurut mereka.

1. Lakukan sinkronisasi manual melalui operator sekolah.

2. Pastikan semua jam mengajar diisi di sekolah induk, bukan sekolah tambahan.

3. Cek keaktifan NUPTK dan akun SIMPKB sebelum proses validasi.

Baca Juga: Polri Buka Rekrutmen Bintara Brimob 2026, Terbuka untuk Lulusan SMA hingga S1, Bisa Daftar! Cek Jadwal dan Persyaratan

4. Jangan menunggu akhir bulan untuk update data karena antrean sistem meningkat tajam.

Guru SD di Bogor mengaku statusnya berubah dari 07 ke 09 hanya 7 hari setelah sinkron ulang Dapodik.

“Yang penting sabar dan komunikasi dengan operator. Jangan panik dulu,” ujarnya kepada PojokSatu Rabu (12/11/2025)

Status Info GTK 07 memang sering bikin khawatir, tapi sebenarnya itu bukan tanda masalah besar.

Selama data valid, sinkronisasi lancar, dan jam mengajar terpenuhi, SKTP pasti akan terbit sesuai jadwal.

Kuncinya ada pada ketelitian administrasi dan koordinasi antara guru, operator, serta dinas pendidikan.

Sebelum cemas, pastikan semua data sudah benar dan biarkan sistem menyelesaikan validasinya secara otomatis.***