POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat data pelamar melalui SSCASN pada Senin (26/8/2024) dengan jumlah pendaftar sebanyak 727.465, sementara yang baru submit tercatat 113.785 peserta.

Mereka yang sudah terdaftar yaitu pelamar yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran dan memiliki akun SSCASN sedangkan pelamar yang submit merupakan peserta yang sudah memilih jenis seleksi yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mendaftar formasi.

Dari data tersebut, pelamar yang sudah berhasil verifikasi MS sebanyak 25.120, sedangkan verifikasi TMS sebanyak 9.036 peserta.

Baca Juga: Daftar CPNS 2024 tapi Ingin Ikut Seleksi PPPK 2024 Bersamaan Apakah Bisa? Simak Aturan dari BKN

Status MS artinya adalah Memenuhi Syarat. Sedangkan TMS berarti Tidak Memenuhi Syarat.

Untuk diketahui verifikasi itu merupakan pemeriksaan atau seleksi administrasi sesuai dengan persyaratan setiap formasi yang dilamar.

Sebab, setiap instansi telah mencantumkan syarat administrasi yang harus dipenuhi dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Verifikasi ini merujuk pada data dokumen yang diupload atau diunggah oleh pelamar masing-masing melalui sscasn.bkn.id.

Sehingga jika ada data verifikasi TMS, itu artinya hasil verifikasi pelamar yang dipastikan gagal dalam seleksi administrasi.

Baca Juga: Masih Ada yang Tanya di Akun BKN, Terlanjur MEMBUAT AKUN SSCASN Untuk CPNS, Honorer Masih Bisa Daftar Seleksi PPPK 2024? Begini Jawaban BKN

BKN juga membagikan data statistik pelamar CPNS 2024 berdasarkan Top Instansi Pusat yang membandingkan kuota formasi yang tersedia dengan jumlah pendaftar pada instansi tersebut.

Berikut data pelamar pada Top Instansi Pusat Kementerian/Lembaga hasil pendataan BKN.

1. Kementerian Hukum dan HAM

  • Formasi yang disediakan: 9.070
  • Pelamar Submit: 23.255

2. Kementerian Komunikasi dan Informasi

  • Formasi yang disediakan: 4.215
  • Pelamar Submit: 3.127

3. Kementerian Keuangan

  • Formasi yang disediakan: 1.230
  • Pelamar Submit: 2.045

4. Kementerian Perhubungan

  • Formasi yang disediakan: 1.391
  • Pelamar Submit: 1.370

5. Kementerian Pertanian

  • Formasi yang disediakan: 1.212
  • Pelamar Submit: 1.204

6. Otorita Ibu Kota Nusantara

  • Formasi yang disediakan: 600
  • Pelamar Submit: 1.053

Baca Juga: 246 Tenaga Pendidik Universitas Gadjah Mada Terima SK CPNS dan Dosen Tetap Hasil Seleksi ASN 2023

Instansi pusat pada Kementerian/Lembaga lainnya atau Bottom Instansi Pusat dengan perkembangan data statistik pelamar CPNS 2024 sebagai sebagai berikut.

1. Setjen WANTANNAS

  • Formasi yang disediakan: 64
  • Pelamar Submit: 3

2. Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

  • Formasi yang disediakan: 65
  • Pelamar Submit: 3

3. Badan Narkotika Nasional

  • Formasi yang disediakan: 32
  • Pelamar Submit: 3

4. Sekjen Komisi Yudisial

  • Formasi yang disediakan: 145
  • Pelamar Submit: 4

5. Sekjen MPR RI

  • Formasi yang disediakan: 25
  • Pelamar Submit: 6

6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)

  • Formasi yang disediakan: 61
  • Pelamar Submit: 7

Sedangkan data statistik pelamar CPNS 2024 untuk Top Instansi Daerah di Provinsi/Kota/Kabupaten adalah sebagai berikut.

1. Pemprov Jawa Barat

  • Formasi yang disediakan: 899
  • Pelamar Submit: 1.241

2. Pemerintah Kota Serang

  • Formasi yang disediakan: 700
  • Pelamar Submit: 848

Baca Juga: Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan dan Deskripsi Kerja Pendaftaran CPNS 2024 di Akun SSCASN

3. Pemprov DKI Jakarta

  • Formasi yang disediakan: 4.413
  • Pelamar Submit: 53

4. Pemprov Jawa Timur

  • Formasi yang disediakan: 2.314
  • Pelamar Submit: 814

5. Pemkab Barito Utara

  • Formasi yang disediakan: 1.912
  • Pelamar Submit: 768

6. Pemkab Gresik

  • Formasi yang disediakan: 575
  • Pelamar Submit: 758

Data statistik pelamar CPNS 2024 untuk Bottom Instansi Daerah di Provinsi/Kota/Kabupaten sebagai berikut.

Baca Juga: Kupas Tuntas Seleksi CPNS 2024, DOWNLOAD Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024 dari Link Resmi, PERHATIKAN Hal Penting Ini

1. Pemkot Tidore Kepulauan

  • Formasi yang disediakan: 51
  • Pelamar Submit: Belum ada pelamar

2. Pemkot Gorontalo

  • Formasi yang disediakan: 5
  • Pelamar Submit: Belum ada pelamar

3. Pemkab Bangil

  • Formasi yang disediakan: 9
  • Pelamar Submit: Belum ada pelamar

4. Pemkot Tanjungpinang

  • Formasi yang disediakan: 15
  • Pelamar Submit: 1

5. Pemkab Purworejo

  • Formasi yang disediakan: 17
  • Pelamar Submit: 1

6. Pemkab Pohuwato

  • Formasi yang disediakan: 41
  • Pelamar Submit: 1

Terdapat beberapa kondisi yang dapat menyebabkan pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi CPNS 2024. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pelamar.

2. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap.

3. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan format yang ditentukan.

Baca Juga: 100 LINK PENGUMUMAN RESMI Pengadaan CPNS 2024 di Pemkab Pemkot Pemprov Seluruh INDONESIA, Cek RINCIAN, TERLENGKAP dan TERBARU

4. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca.

5. Tidak menyertakan e-meterai.

6. Dokumen yang diunggah bukan dokumen asli.

7. Surat Lamaran tidak sesuai dengan format yang telah ditetapkan.

8. Surat Pernyataan tidak sesuai dengan format yang telah ditetapkan.

9. Nama pelamar tidak sesuai dengan yang tertera pada KTP dan ijazah.

10. E-meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku.

11. Tidak menyelesaikan proses pendaftaran.

12. Penggunaan satu materai untuk dua atau tiga dokumen.

Oleh karena itu, pelamar diimbau untuk tidak terburu-buru dalam mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2024.

Baca Juga: Surat Keputusan PENETAPAN KEBUTUHAN PPPK Segera Terbit, SELEKSI PPPK 2024 Khusus Honorer Dibuka SEPTEMBER

Setiap pelamar diharapkan memeriksa dengan cermat setiap ketentuan dan syarat yang berlaku, yang dapat diakses melalui laman kementerian, lembaga, atau instansi masing-masing.

Masa Sanggah CPNS 2024

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada pengumuman seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 14-17 September 2024, masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Masa sanggah ini berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 18-20 September 2024.

Baca Juga: Daftar CPNS 2024 tapi Ingin Ikut Seleksi PPPK 2024 Bersamaan Apakah Bisa? Simak Aturan dari BKN

Namun, perlu diingat bahwa sanggahan hanya dapat diajukan jika kesalahan verifikasi dilakukan oleh instansi yang bersangkutan, bukan karena kesalahan yang dilakukan oleh pelamar.

Alasan sanggah yang diisi oleh pelamar harus benar, realistis, dan didasarkan pada dokumen yang telah diunggah sebelumnya. ***