POJOKSATU.id — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendadak jadi sorotan publik setelah cuplikan videonya viral di media sosial.

Dalam forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri ITB pada Kamis (7/8/2025), ia menyampaikan pernyataan yang menyinggung soal gaji guru dan dosen.

“Guru itu beban negara, dosen juga harus diukur kinerjanya. Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar,” ucap Sri Mulyani.

Lebih lanjut, ia menyinggung persoalan kesejahteraan guru yang menurutnya menjadi tantangan besar bagi APBN.

“Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi?” imbuhnya.

Baca Juga: SIMULASI Hitungan Guru per Orang di Anggaran Pendidikan 2026 Sebesar Rp 757,8 Triliun, BESAR MANA Dibandingkan MBG per Siswa?

Pernyataan tersebut langsung menyulut perdebatan.

Publik mempertanyakan arah kebijakan pendidikan, terlebih saat ucapan itu menyinggung keterlibatan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan.

Alih-alih membahas beban guru, malah guru dianggap beban.

Kritik dari Pakar Pendidikan

Sri Lestari, pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), menilai pernyataan Menkeu menunjukkan bahwa kesejahteraan guru dan dosen belum menjadi prioritas negara.

Ia juga menyoroti guyonan soal “jenis-jenis dosen” yang berpotensi memunculkan kelas sosial baru, dengan produktivitas penelitian sebagai pembeda.

“Dosen di Indonesia tidak hanya menjalankan penelitian, tetapi juga pengajaran dan pengabdian masyarakat, ditambah beban administratif yang besar.

Pertanyaannya, apakah indikator kinerja yang selama ini digunakan sudah adil, transparan, dan tidak memberatkan?” tegas Tari, Jumat (15/8/2025).

Ia juga menyoroti indikasi privatisasi pendidikan. Jika swasta terlalu banyak terlibat, universitas besar akan mudah mendapat dukungan, sementara kampus di daerah makin tertinggal.

Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Anggaran Pendidikan dan Tunjangan Guru Non-PNS

“Privatisasi juga berpotensi meningkatkan biaya pendidikan dan mempersempit akses masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) sudah menunjukkan tren itu: kampus dipaksa menerima mahasiswa lebih banyak dari kapasitas, dosen terhimpit oleh pengajaran, sehingga waktu untuk penelitian dan pengabdian makin minim.

“Gaji dosen dan guru di Indonesia relatif rendah dibandingkan negara lain meski beban kerjanya berat. Persoalan ini bukan sekadar siapa yang membayar, melainkan bagaimana pendidikan ditempatkan sebagai fondasi pembangunan SDM,” kata Tari.

Ia menutup dengan seruan reformasi indikator kinerja dosen agar lebih berkualitas, berdampak, kompetitif, dan manusiawi.

Anggaran Pendidikan 2025

Di forum tersebut, Sri Mulyani menyinggung alokasi besar anggaran pendidikan.

Pada 2025, anggaran pendidikan mencapai Rp 724,3 triliun yang terbagi menjadi tiga kluster.

  • Kluster pertama: manfaat langsung bagi siswa dan mahasiswa.

  • Kluster kedua: gaji serta tunjangan kinerja guru dan dosen.

  • Kluster ketiga: pembangunan infrastruktur pendidikan.

Dana untuk guru dan dosen mencakup gaji, tunjangan profesi, hingga sertifikasi.

Tunjangan profesi guru non-PNS diberikan kepada 477,7 ribu orang, sedangkan sertifikasi kepada 666,9 ribu guru.

Program lain yang dibiayai APBN meliputi:

  • Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Anggaran Pendidikan 2025: Kemendikdasmen Hanya Kelola 4,6 Persen Dana, Lalu Ke Mana Sisanya?

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa.

  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 9,1 juta pelajar.

  • Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) hampir 200 kampus negeri.

  • Beasiswa LPDP dan program digitalisasi pembelajaran.

Rencana Kenaikan Gaji Guru di Era Prabowo

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto juga masuk sorotan.

Pada awal masa jabatannya, ia menegaskan bahwa pendidikan menjadi prioritas.

Dalam Peringatan Hari Guru Nasional di Rawamangun, Jakarta, 28 November 2024, Prabowo mengumumkan rencana kenaikan gaji guru pada 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa guru ASN akan mendapat tambahan setara satu kali gaji pokok.

Guru non-ASN bersertifikat akan menerima tambahan Rp 2 juta. Namun, kebijakan ini ternyata hanya berlaku untuk guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bukan Kementerian Agama.

Total anggaran kesejahteraan guru pada 2025 mencapai Rp 81,6 triliun.

Angka ini mencakup 1,93 juta guru bersertifikat pendidik, plus rencana bantuan langsung tunai (BLT) bagi guru non-ASN yang belum bersertifikat.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kemudian meluruskan detailnya.

Guru non-ASN yang bersertifikat sebelum 2024 mendapat tambahan Rp 500 ribu, sehingga total tunjangan jadi Rp 2 juta per bulan.

Sehingga yang dimaksud tambahan Rp 2 juta bagi golongan ini hanyalah kenaikan Rp 500 ribu, dan bukan gaji.

Baca Juga: Guru Non ASN Belum Terima Insentif? Coba Perhatikan 4 Tahapan Ini Biar Gak Salah Kaprah

Sedangkan guru yang baru bersertifikat pada 2024 langsung menerima Rp 2 juta penuh.

Prabowo disebut sudah mengalokasikan Rp 16,7 triliun tambahan untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN, sehingga total anggarannya mencapai Rp 81,6 triliun.

Anggaran Pendidikan 2026

Dalam RAPBN 2026, anggaran pendidikan diplot hingga Rp 757,8 triliun.

Diantaranya, dialokasikan untuk tenaga pendidik hanya sebesar Rp 178,7 triliun.

Dari angka tersebut, alokasi anggaran diposkan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS tercatat mencapai Rp 19,2 triliun pada tahun anggaran berjalan. Jumlah ini dibagikan kepada 754.747 guru penerima.

Sementara itu, TPG ASN Daerah (ASN D) menyerap porsi yang jauh lebih besar, yakni Rp 68,7 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk 1,6 juta guru penerima. 

Tak hanya itu, pemerintah juga menganggarkan dana untuk Tunjangan Penempatan Daerah (TPD) Non PNS dengan total Rp 3,2 triliun. Jumlah ini diperuntukkan bagi 80.325 guru. 

Adapun jika ditotal secara keseluruhan, termasuk di dalamnya TPG PNS, TPD PNS, dan gaji pendidik, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 82,9 triliun.

Baca Juga: Disetujui Sri Mulyani, Gaji Pokok Plus 7 Tunjangan PNS Cair Bareng, Nominalnya Bikin Senyum Lebar

Angka untuk tenaga pendidik sebesar Rp 178,7 triliun lebih kecil dari alokasi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelontorkan pemerintah hingga mencapai Rp 335 triliun.

Informasi terbaru itu lalu membuka polemik, mengapa guru dinilai sebagai beban keuangan negara? bagaimana menyeimbangkan kebutuhan anggaran negara dengan tuntutan kesejahteraan guru?

Apakah peran masyarakat dalam pembiayaan pendidikan bisa jadi solusi, atau justru memperlebar kesenjangan akses?

Pertanyaan itu kini masih menggantung, menunggu penjelasan pemerintah.

Bagaimana menurut bapak ibu?

Adakah tanggapan atau pengalaman di lapangan yang bisa dibagi? Tulis di kolom komentar ya.

Baca Juga: Tidak Semua Honorer Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Hanya 3 Kelompok Ini yang Penuhi Syarat, Pahami TMT-NYA

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami: