POJOKSATU.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Salah satu kebijakan yang menonjol adalah pemangkasan besar-besaran untuk anggaran alat tulis kantor (ATK) hingga 90%.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Baca Juga: SKEMA PENCAIRAN TPG 2025! Tunjangan Profesi Guru PNS dan PPPK Serta Non ASN Oleh Mendikdasmen!

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penghematan anggaran mencapai Rp306,69 triliun secara total.

Dari jumlah tersebut, Rp256,1 triliun merupakan penghematan khusus untuk belanja K/L.

Selain ATK, terdapat beberapa pos anggaran lain yang juga dipangkas secara signifikan, seperti kegiatan seremonial (56,9%), rapat, seminar, dan sejenisnya (51,5%), hingga percetakan dan souvenir (75,9%).

Baca Juga: YUK Bersiap Pencairan Tunjangan TPG TW 1, Apakah Kenaikan Akan Direalisasikan Di Bulan Depan?

Berikut rincian lengkap pemangkasan anggaran:
1. Alat Tulis Kantor (ATK): dipangkas 90%.

2. Kegiatan Seremonial: dipangkas 56,9%.

3. Rapat, Seminar, dan Sejenisnya: dipangkas 51,5%.

4. Kajian dan Analisis: dipangkas 51,5%.

5. Diklat dan Bimtek: dipangkas 36,5%.

6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: dipangkas 40%.

7. Percetakan dan Souvenir: dipangkas 75,9%.

8. Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan: dipangkas 73,3%.

9. Bantuan Pemerintah: dipangkas 10,2%.

10. Pemeliharaan dan Perawatan: dipangkas 16,2%.

11. Perjalanan Dinas: dipangkas 28,3%.

12. Peralatan dan Mesin: dipangkas 28%.

13. Infrastruktur: dipangkas 34,3%.

14. Belanja Lainnya: dipangkas 59,1%.

Baca Juga: Inikah JADWAL PENCAIRAN TPG TW 1 2025? YUK AMINKAN INFO RESMI Piloting 1 2 dan 3 PPG Guru Tertentu 2024, NRG Muncul di Info GTK Akhir Januari

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperketat pengelolaan keuangan negara, khususnya di tengah tantangan ekonomi global.

Dengan langkah efisiensi ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran negara untuk mendukung program prioritas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemangkasan berbagai pos belanja ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.***