POJOKSATU.ID - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru Sumatera Utara (SPMB Sumut) 2025 resmi dibuka untuk jenjang SMA dan SMK negeri.

Proses seleksi terbagi ke dalam dua tahap dengan berbagai jalur penerimaan yang perlu dipahami calon murid baru dan orang tua.

Tahun ini, proses pendaftaran dilakukan secara digital dan serentak di seluruh wilayah Sumut, dengan aturan yang mengedepankan transparansi dan pemerataan akses pendidikan.

Baca Juga: Tak Lapor Tepat Waktu, Dana BOS dan BOP PAUD Bisa DIPOTONG atau DIHENTIKAN

Tahapan dan Jalur Pendaftaran SPMB Sumut 2025
1. Jenjang SMA Negeri
Berikut tahapan pendaftaran SPMB Sumut jenjang SMA tahun 2025:

- Tahap 1 (15–26 Mei 2025): Dibuka untuk jalur afirmasi, domisili, dan mutasi.

- Tahap 2 (2–14 Juni 2025): Diperuntukkan bagi pendaftar melalui jalur prestasi akademik dan nonakademik.

Baca Juga: Terobosan Pendidikan : Jatim Resmikan SPMB 2025 Hingga 2026 Berbasis AI, Jamin Seleksi Lebih Adil dan Transparan

2. Jenjang SMK Negeri
Berikut tahapan pendaftaran SPMB Sumut jenjang SMK tahun 2025:

- Tahap 1 (15–26 Mei 2025): Untuk jalur afirmasi, prestasi lomba akademik dan nonakademik, serta jalur jarak domisili terdekat.

- Tahap 2 (2–14 Juni 2025): Dibuka untuk jalur prestasi nilai rapor.

Baca Juga: Usai Ngaku Hamil, Pegawai Bank Swasta di Medan Dirudapaksa Anggota DPRD Sumut Fajri Akbar, Korban Sampai Dicekik

Aturan Jalur Domisili SMA di SPMB Sumut 2025
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid baru (CMB) yang berdomisili di wilayah tertentu sesuai ketetapan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Validasi domisili mengacu pada alamat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Fakta Penting Jalur Domisili SMA
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar jalur domisi jenjang SMA

- Hanya bisa memilih 1 sekolah tujuan.

- Daya tampung minimal 30% dari total kursi yang tersedia.

Baca Juga: Pemanfaatan Dana BOS dan BOP Kesetaraan Diperjelas dalam Regulasi Terbaru

- Siswa dari luar provinsi bisa diterima selama berbatasan dengan Sumut dan kuota masih tersedia.

- Jika terjadi bencana sosial/alami, KK bisa diganti dengan Surat Keterangan Domisili.

- Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, seleksi berdasarkan:

- Nilai rapor semester 1–5 (KI-3) untuk 7 mata pelajaran inti.

- Peringkat nilai dari kepala sekolah SMP/MTs.

- Jarak rumah ke sekolah.

- Usia calon murid (lebih tua diutamakan).

Baca Juga: Sosok Fajri Akbar, Anggota DPRD Sumut Dipolisikan Gegara Diduga Hamili Pegawai Bank Swasta Kader Demokrat

Aturan Seleksi Jarak Domisili SMK Negeri
SMK membuka jalur jarak domisili dengan mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal ke sekolah.

Ketentuan Jalur Domisili SMK Sumut 2025
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar jalur domisi jenjang SMK

- Daya tampung jalur ini maksimal 10% dari kuota sekolah.

- Hanya 1 pilihan konsentrasi keahlian di 1 sekolah.

- SMK boleh menerima siswa dari luar Sumut asal provinsi berbatasan dan kuota mencukupi.

Baca Juga: Kronologi Kasus Fajri Akbar, Anggota DPRD Sumut Diduga Hamili Pegawai Bank Swasta di Medan

- KK harus diterbitkan setahun sebelum pendaftaran, dengan validasi serupa jalur domisili SMA.

Panduan Lengkap Penggunaan KK di SPMB Sumut 2025
KK menjadi dokumen krusial untuk membuktikan domisili. Namun, kondisi tertentu memperbolehkan penggunaan KK baru dengan syarat khusus:

Boleh Pakai KK Baru Jika:
- Perubahan anggota keluarga (tanpa ubah alamat).

- Wajib menyertakan KK lama.

- KK rusak atau hilang.

Baca Juga: Sempat Dikhwatirkan Jakarta Bakal Lumpuh Saat Aksi Demo Ribuan Ojol 20 Mei, Begini Faktanya

- Wajib sertakan KK lama atau surat kehilangan dari kepolisian.

- Perpindahan domisili keluarga secara keseluruhan.

- Bukti pindah semua anggota keluarga harus disertakan.

Konsistensi Nama Orang Tua:
- Nama orang tua/wali di KK harus sama dengan di rapor/ijazah/akte lahir.

Baca Juga: Sudah 22 Mei tapi TIDAK BISA Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 ke LPTK? Simak PENYEBAB dan PENJELASANNYA

- Jika ada perbedaan karena orang tua meninggal/cerai, harus lampirkan surat kematian/surat cerai resmi.

- Calon murid yang tinggal bersama wali tetap wajib melampirkan bukti hubungan yang sesuai.

Jadwal Resmi SPMB Sumut 2025
Tahap 1 (SMA & SMK Negeri)

- Simulasi Pendaftaran: 1–7 Mei 2025

- Pendaftaran Wilayah VII–XIV: 15–20 Mei 2025

- Pendaftaran Wilayah I–VI: 21–26 Mei 2025

- Masa Sanggah & Validasi: 15–26 Mei 2025

- Pengumuman Hasil: 28 Mei 2025

- Daftar Ulang: 2–4 Juni 2025

Baca Juga: Tuntut Bongkar Korupsi di Kemenaker, Hari Ini Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Demo di Depan KPK

Tahap 2 (SMA & SMK Negeri):
- Pendaftaran Wilayah VII–XIV: 2–8 Juni 2025

- Pendaftaran Wilayah I–VI: 9–14 Juni 2025

- Masa Sanggah & Validasi: 2–14 Juni 2025

- Pengumuman Hasil: 17 Juni 2025

- Daftar Ulang: 20–26 Juni 2025

Baca Juga: Klaim Antusiasme Membludak! Sekolah Rakyat Kota Batu Jadi Pusat Harapan Pendidikan Gratis

Dengan sistem yang semakin akuntabel, SPMB Sumut 2025 memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh siswa di Sumatera Utara, termasuk siswa dari luar provinsi berbatasan.

Pastikan Anda tidak melewatkan jadwal penting dan memenuhi seluruh syarat agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Baca Juga: Majukan Pertanian Indonesia, Wamentan Sudaryono Minta Organisasi Pertanian Pemuda Terus 'Mepet' Dirinya

Untuk informasi resmi dan pendaftaran online, kunjungi situs Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di: https://disdik.sumutprov.go.id. ***