POJOKSATU.id — Pelaksanaan Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung Jawa Barat (Jabar) dalam waktu dekat akan dimulai.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadwalkan pembukaan pendaftaran pada Senin, 25 Mei 2026 bagi siswa yang berminat melanjutkan pendidikan di sekolah unggulan tersebut.
Kehadiran Sekolah Maung menjadi inovasi terbaru yang diperkenalkan Pemprov Jabar dalam pengembangan sektor pendidikan.
Baca Juga: Balita Sering Nonton HP? Simak Cara Memilih Tayangan Edukatif dan Durasi Aman
Istilah “Maung” sendiri merupakan kepanjangan dari Manusia Unggul, sebagai bentuk pengembangan lanjutan dari gagasan Sekolah Garuda Transformatif.
Sekolah ini dipersiapkan untuk mengakomodasi peserta didik dengan kemampuan akademik menonjol, khususnya mereka yang memiliki ketertarikan dan bakat di bidang sains serta teknologi.
Merujuk informasi resmi dari Pemprov Jabar, calon peserta didik dapat memilih 28 SMA Negeri dan 13 SMK Negeri dalam program Sekolah Maung tahun 2026.
Baca Juga: Mudah Dilihat! Begini Tanda Telur Ayam Busuk Tanpa Harus Dipecahkan
Pendaftaran dilakukan secara online dan bisa diakses secara mandiri melalui aplikasi resmi Sekolah Maung di laman maung-spmb.jabarprov.go.id.
Dalam proses penerimaan tahun ini, tersedia empat jalur seleksi yang dapat dipilih sesuai kemampuan, capaian akademik, maupun prestasi calon peserta didik.
1. Jalur Potensi Akademik
Jalur ini dibuka bagi siswa dengan kemampuan akademik tinggi yang diukur melalui hasil Tes Potensi Akademik (TPA).
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Bogor 2026, Cocok untuk Liburan Keluarga hingga Healing Akhir Pekan
Selain itu, calon peserta juga diwajibkan menyertakan bukti mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dilaksanakan Kemendikdasmen.
Komponen penilaian pada jalur ini terdiri atas:
- SMA: nilai rata-rata rapor sebesar 40 persen ditambah hasil TKA 50 persen
- SMK: penilaian sepenuhnya berdasarkan rata-rata rapor sesuai pembobotan yang berlaku
2. Jalur Kompetensi Akademik Berdasarkan Rapor
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dengan rekam jejak akademik yang dinilai dari hasil rapor selama lima semester.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi ialah memiliki rata-rata nilai minimal 85.
Baca Juga: Apa Itu Poltergeist? Fenomena Misterius yang Sering Dikaitkan dengan Benda Bergerak Sendiri
Skema penilaian yang diterapkan meliputi:
- SMA: kombinasi rata-rata rapor 40 persen dan TKA 50 persen
- SMK: seluruh penilaian berasal dari rata-rata rapor sesuai aturan pembobotan
3. Jalur Kompetensi Akademik Kejuaraan
Jalur ini ditujukan bagi calon murid yang memiliki pencapaian akademik melalui perlombaan atau karya inovatif tertentu.
Sebagai syarat pendaftaran, peserta harus menyertakan dokumen pendukung berupa bukti prestasi.
Baca Juga: Lulusan Desain Grafis Bisa Kerja Apa? Ini 12 Prospek Karier yang Banyak Dicari
Rincian bobot seleksinya sebagai berikut:
- SMA: nilai piagam 60 persen dan rata-rata rapor 40 persen
- SMK: skor piagam 60 persen serta nilai rapor berbobot 40 persen
4. Jalur Kompetensi Nonakademik
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki pengalaman kepemimpinan atau prestasi nonakademik yang dapat dibuktikan secara administratif.
Adapun pembobotan penilaian meliputi:
- SMA: skor prestasi atau piagam 60 persen ditambah nilai rapor 40 persen
- SMK: skor piagam 60 persen dengan dukungan nilai rapor berbobot 40 persen
Sebelum mendaftar, calon peserta didik diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen utama sebagai persyaratan administrasi.
Baca Juga: Mayat Wanita di Simpang Yasmin Bogor Dibuang dari Atas Flyover, Pelaku Disebut Bernama Febry Ambon
Dokumen yang harus disiapkan meliputi:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
- KTP orang tua atau wali
- Ijazah atau surat keterangan telah mengikuti ujian akhir dari sekolah asal
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor semester 1 hingga semester 5
- Bukti keikutsertaan TKA dari sekolah asal apabila menjadi syarat jalur pendaftaran
Di luar dokumen umum tersebut, terdapat persyaratan tambahan yang menyesuaikan jalur seleksi yang dipilih.
Pada jalur potensi akademik, peserta diwajibkan mengunggah hasil TPA, rapor semester 1–5, dan dokumen keikutsertaan TKA.
Untuk jalur kompetensi akademik rapor, peserta perlu menyiapkan rapor lima semester beserta dokumen TKA.
Sementara pada jalur kejuaraan akademik, calon peserta wajib melampirkan piagam atau sertifikat prestasi tingkat provinsi, nasional, hingga internasional.
Baca Juga: Mayat Wanita di Simpang Yasmin Bogor Dibuang dari Atas Flyover, Pelaku Disebut Bernama Febry Ambon
Jika menggunakan jalur inovasi di bidang sains dan teknologi, peserta juga harus menyertakan dokumen HAKI sebagai bukti legal.
Sedangkan bagi peserta jalur nonakademik, dokumen yang perlu dipenuhi mencakup sertifikat atau piagam prestasi nonakademik, surat keputusan kepala sekolah terkait jabatan kepemimpinan apabila ada, hingga dokumen legalisasi dari penyelenggara jika dibutuhkan saat verifikasi.
Pemprov Jabar menegaskan seluruh informasi yang dimasukkan peserta wajib sesuai dengan dokumen asli.
Dokumen yang diunggah harus terlihat jelas, lengkap, serta identitasnya konsisten dengan data pada rapor maupun ijazah.
Selain itu, seluruh piagam, sertifikat, dokumen HAKI, hingga surat keputusan wajib berasal dari lembaga resmi yang dapat dipastikan keabsahannya.
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Sumut Mati Lampu, Medan dan Sekitarnya Gelap Gulita
Sekolah juga dapat melakukan verifikasi lanjutan melalui uji kompetensi apabila dokumen prestasi dianggap memerlukan pembuktian tambahan.
Bagi peserta yang lolos seleksi, dokumen asli nantinya wajib ditunjukkan kembali ketika proses daftar ulang berlangsung.
Penentuan kelulusan dalam SPMB Sekolah Maung dilakukan berdasarkan capaian akademik, bukti prestasi, hingga dokumen kompetensi yang dapat diverifikasi pihak sekolah.
Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menjelaskan komposisi kuota penerimaan terdiri dari 10 persen jalur potensi akademik, 70 persen jalur prestasi akademik, dan 20 persen jalur prestasi nonakademik.
Baca Juga: Lipstick Effect Sedang Terjadi di Indonesia? Ini Penjelasan dan Contoh Nyatanya
Perlu diperhatikan, prestasi yang dapat digunakan sebagai syarat seleksi hanya yang diperoleh dalam kurun waktu maksimal tiga tahun terakhir sebelum masa pendaftaran.
Pemprov Jabar telah mengumumkan jadwal sementara pelaksanaan SPMB Sekolah Maung 2026 sebagai berikut:
Penerimaan akun pendaftaran: Senin-Kamis, 18-22 Mei 2026
Masa pendaftaran: Senin, 25 Mei 2026; Selasa, 26 Mei 2026; Kamis, 28 Mei 2026; dan Jumat, 29 Mei 2026
Informasi terbaru terkait tahapan serta jadwal lengkap pendaftaran dapat dipantau melalui situs resmi Sekolah Maung.***




