POJOKSATU.id - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027 untuk sekolah yang berada di bawah naungan Disdikbud Kabupaten Karawang.

Pembukaan SPMB ini menjadi salah satu momen penting bagi orang tua yang ingin mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah negeri, khususnya jenjang sekolah dasar.

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan tahapan, persyaratan administrasi, hingga mekanisme pendaftaran secara online maupun offline untuk memudahkan masyarakat.

Baca Juga: Pendaftaran SMMPTN Barat 2026 Resmi Dibuka, Ini Daftar 27 PTN, Jadwal, Materi UTBK dan Biaya Seleksinya

Jadwal SPMB Kabupaten Karawang 2026

Berdasarkan informasi resmi yang diumumkan, proses pendaftaran SPMB Kabupaten Karawang Tahun Ajaran 2026-2027 dibuka mulai:

  • Pendaftaran: 11 Mei-16 Juni 2026

  • Daftar ulang: 1-12 Juli 2026

Selama masa pendaftaran berlangsung, calon peserta didik diimbau segera melengkapi seluruh dokumen agar proses verifikasi berjalan lancar.

Baca Juga: SPMB Kota Depok Tahun Ajaran 2026-2027 Resmi Dimulai, Ini Jadwal Lengkap dari Pra Pendaftaran hingga MPLS

Persyaratan SPMB Karawang Tahun Ajaran 2026-2027

Beberapa persyaratan administratif yang wajib dipersiapkan calon peserta didik meliputi:

  • Berusia minimal 6 tahun per 1 Juli 2026

  • Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan pihak sekolah

  • Menyerahkan fotokopi Akta Kelahiran

  • Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga

  • Menyerahkan fotokopi KTP orang tua

  • Melampirkan ijazah PAUD atau TK jika ada

  • Melampirkan fotokopi kartu PKH, PIP, atau Kartu Keluarga Sejahtera jika ada

Dokumen tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan verifikasi administrasi dalam proses penerimaan murid baru.

Baca Juga: SPMB SMK Banten Tahun Ajaran 2026-2027 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Jadwal dan Mekanisme Seleksinya

Mekanisme dan Cara Pendaftaran SPMB Karawang 2026

Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah menyediakan dua metode pendaftaran untuk memudahkan masyarakat.

Pendaftaran Offline

Orang tua atau wali murid dapat datang langsung ke sekolah tujuan, salah satunya SDN Kiara II, untuk melakukan proses pendaftaran dan menyerahkan dokumen persyaratan secara langsung.

Pada mekanisme offline ini, pihak sekolah akan membantu proses pengisian formulir sekaligus pengecekan kelengkapan dokumen.

Baca Juga: Catat 100 Laga dalam 3 Musim, Sonny Stevens Ingin Pensiun di Dewa United

Pendaftaran Online

Selain datang langsung ke sekolah, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi:

Melalui sistem online tersebut, calon peserta didik dapat mengisi formulir pendaftaran, mengunggah dokumen persyaratan, hingga memantau tahapan seleksi secara lebih praktis.

Tahapan Pelaksanaan SPMB Karawang

Secara umum, pelaksanaan SPMB Kabupaten Karawang Tahun Ajaran 2026-2027 meliputi beberapa tahapan utama:

  • Pendaftaran calon peserta didik

  • Verifikasi dokumen administrasi

  • Seleksi penerimaan

  • Pengumuman hasil seleksi

  • Daftar ulang peserta yang diterima

Baca Juga: Persib Bandung Krisis Pilar Jelang Laga Penentu Lawan PSM, Tanpa Barba, Lucho Hingga Hodak

Setelah dinyatakan lolos seleksi, calon murid wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan sekolah.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga mengimbau masyarakat agar selalu memantau informasi resmi dari sekolah maupun Disdikbud untuk menghindari kesalahan informasi selama proses SPMB berlangsung. ***