POJOKSATU.id — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyediakan total 245.980 kursi bagi peserta didik baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kuota tersebut mencakup jenjang pendidikan di sekolah negeri, program SPMB Bersama, serta Sekolah Swasta Gratis.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dirancang untuk menjamin proses penerimaan murid baru berlangsung secara adil, terbuka, dan dapat diakses seluruh kalangan.

Baca Juga: Buruan Daftar! Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo Kemnaker 2026 Resmi Dibuka

Ia menuturkan bahwa seluruh anak di Jakarta memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

"SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas," kata Nahdiana.

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berpedoman pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 mengenai Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.

Baca Juga: Mengenal Universitas Klabat, Kampus Kristen di Sulawesi Utara yang Berdiri Sejak 1965

Kebijakan tersebut mencakup proses penerimaan peserta didik di sekolah negeri, SPMB Bersama, hingga Sekolah Swasta Gratis.

Nahdiana menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya bertumpu pada keberadaan sekolah negeri dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.

Kolaborasi dengan sekolah swasta dilakukan untuk memperbesar akses layanan pendidikan bagi warga.

Baca Juga: Nuklir Teheran Dibahas 60 Hari ke Depan, Ini Lima Poin Kesepakatan Damai Iran vs Amerika Serikat

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta berupaya agar masyarakat memiliki lebih banyak alternatif pendidikan selain sekolah negeri.

"Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan akses pendidikan tidak hanya bertumpu pada sekolah negeri. Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat bersekolah dengan layanan yang layak dan berkualitas," ujarnya.

Dari keseluruhan 245.980 kursi yang tersedia, sebanyak 228.163 kursi diperuntukkan bagi sekolah negeri.

Baca Juga: CBR Series Melesat Kencang di Motegi, AHRT Borong Tiga Podium

Jumlah tersebut terdiri atas 6.310 kursi PAUD, 95.965 kursi SD, 73.289 kursi SMP, 29.337 kursi SMA, 19.541 kursi SMK, 891 kursi SLB, serta 2.830 kursi SKB.

Di sisi lain, program SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyiapkan kapasitas bagi 7.708 peserta didik baru.

Rinciannya meliputi 1.597 kursi untuk SMP, 2.519 kursi SMA, dan 3.592 kursi SMK.

"Adapun program Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah menyediakan daya tampung sebanyak 10.109 murid baru pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB," ungkapnya.

Baca Juga: Hoaks Dana MBG untuk Presiden Beredar, Kepala BGN Beri Penjelasan dan Minta Publik Tak Mudah Percaya

Dalam pelaksanaannya, SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 membuka empat jalur seleksi, yakni Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi.

Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki pencapaian di bidang akademik maupun nonakademik.

Sementara Jalur Afirmasi disediakan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Untuk Jalur Domisili, penentuan penerimaan mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah, pemerataan wilayah, serta kapasitas sekolah yang tersedia.

Baca Juga: Tetapkan 4 Tersangka, Polisi Selidiki Motif Penganiayaan ART Wanita oleh Majikan di Malaysia

Adapun Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas, termasuk putra-putri guru maupun tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di lokasi tempat orang tuanya bekerja.

Nahdiana menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara gratis dan tidak diperbolehkan adanya praktik gratifikasi dalam bentuk apa pun.

"Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan," tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Tambahan Bagi Calon Siswa Sekolah Rakyat yang Belum Tertampung

Proses pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dijadwalkan mulai dibuka pada Senin (15/6/2026).

Informasi lengkap mengenai pelaksanaan program tersebut dapat diakses melalui situs resmi Disdik DKI Jakarta maupun laman SPMB DKI Jakarta.

Sebagai bentuk dukungan layanan kepada masyarakat, Disdik DKI Jakarta juga membuka posko bantuan di sekolah negeri, kantor Suku Dinas Pendidikan, hingga kantor Dinas Pendidikan guna membantu calon peserta didik dan orang tua yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.***