POJOKSATU.ID - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 tuai sorotan DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti mendesak agar segala kecurangan terkait proses SPMB tahun ajaran 2025-2026 ditindak tegas.

My Esti pun tegas mengingatkan pejabat publik untuk tidak memanfaatkan jabatan dengan meminta jatah kursi bagi keluarga atau kerabatnya.

Baca Juga: SOAL dan KUNCI JAWABAN POST TEST Modul 3 FPPN 2 PPG Guru Tertentu 2025 DIJAMIN NILAI SEMPURNA dan MAKSIMAL 25

"Terhadap kecurangan yang mungkin timbul harus ada ketegasan di dalam menyikapi. Pejabat juga perlu memberi contoh untuk tidak melakukan pembelian kursi dan jangan meminta jatah kursi bagi saudara maupun kerabatnya," kata Esti dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/6/2025).

Menurut Esti, beberapa warga di berbagai daerah mengeluhkan soal proses SPMB tahun ini.

Salah satu masalah yang dikeluhkan adalah dugaan jual beli jatah kursi sekolah di Kota Bandung, Jawa Barat, yang melibatkan sejumlah SMP.

Baca Juga: Kolegium Kebidanan dan KKI Luncurkan Kurikulum Baru, Peran dan Pendidikan Profesi Bidan Makin Diperkuat

Terkait hal ini, Esti meminta adanya tindakan tegas atas praktik pungutan liar (pungli) dalam proses SPMB.

Tak hanya itu, menurut Esti berbagai kecurangan seperti manipulasi data harus disikapi secara serius.

"Praktik pungli dan manipulasi data harus ditindak tegas. Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan ajang spekulasi yang mengorbankan masa depan mereka," kata Esti.

Ditambahkannya, bahwa sistem SPMB saat ini merupakan hasil evaluasi dari PPDB sehingga seharusnya sudah ada perbaikan pelaksanaan dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kemensos Targetkan Penambahan 100 Titik Lagi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Tahun Ini

"Sistem sesungguhnya sudah berdasarkan kajian dan evaluasi dari sistem yang lalu. Seharusnya sudah semakin baik jika semua punya niat untuk melaksanakan sebaik mungkin dan jujur,” imbuhnya.

Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu mengakui memang masih ada sejumlah tantangan dalam pelaksanaan SPMB, seperti kendala teknologi hingga kesiapan infrastruktur di sekolah.

Maka dari itu, Esti menekankan pentingnya peran sekolah dalam mendampingi orang tua murid yang masih kesulitan mengakses teknologi.

Baca Juga: Pengakuan Pembunuh 3 Wanita di Padang, Sakit Hati Karena Pacarnya Diajari Selingkuh Saat KKN

Esti pun mengingatkan setiap kepala sekolah untuk memahami sistem secara utuh agar bisa memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

“Pihak sekolah harus sigap membantu orang tua yang gagap teknologi dan minim informasi. Penting juga pemahaman sistem dan teknis bagi seluruh Kepala Sekolah sehingga bisa memberi informasi yang jelas dan akurat kepada orang tua siswa yang naik jenjang,” paparnya.

Esti menegaskan pentingnya prinsip transparansi dalam sistem seleksi penerimaan murid baru. Hal ini perlu untuk mencegah kecurigaan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil SPMB.

Baca Juga: DPR RI bersama Mitra Kerja BGN Gelar Sosialisasi Program MBG di Rawalumbu Bekasi

Sebelumnya ramai diberitakan, terjadi kasus jual beli jatah kursi di Kota Bandung yang melibatkan sejumlah SMP.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, mengatakan jika Pemkot Bandung telah menerima peringatan dari Saber Pungli Kota Bandung terkait dugaan jual beli kursi di empat SMP Negeri.

Adapun penawaran jual beli kursi tersebut mencapai Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per kursi.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, Cek Tanggalnya!

"Ada empat (sekolah) SMP ya," kata Dani di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (10/6/2025) lalu.

Ditambahkan Dani, jika dugaan praktik jual beli kursi sekolah benar-benar terjadi, yang akan dipidana adalah pihak yang menawarkan dan pihak yang bersedia membayar.

"Tapi, ini kan semuanya belum terbukti. Kalau terbukti nanti ada aturan kepegawaian, tetapi dipastikan kalau ada unsur pidana, masuk pidananya," ujar dia.

Baca Juga: CAIR 10 Hari Lagi! Cek Besaran Tunjangan Anak Bagi Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat membantah adanya kasus dugaan jual beli kursi di SPMB 2025 di Bandung, Jawa Barat.

Dikatakan Atip, jika Kemendikdasmen telah mengonfirmasi terkait hal tersebut kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

"Enggak (ada), justru kami sudah melakukan investigasi dan di Bandung itu bukan kecurangan," kata Atip. ***