POJOKSATU.ID - Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) resmi mengumumkan daya tampung peserta didik baru untuk jenjang SMA dan SMK dalam Seleksi Penerimaan Masuk Bersama (SPMB) Tahun 2025.

Total kuota yang disediakan mencapai 158.935 siswa, dengan sistem pendaftaran yang sepenuhnya dilakukan secara online.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, daya tampung jenjang SMA pada SPMB 2025 mencapai 438 sekolah, terdiri atas 2.627 rombongan belajar (kelas) dan mampu menampung hingga 94.579 siswa.

Baca Juga: Duel Panas Chelsea vs Liverpool, Simak Prediksi Skor, Susunan Pemain, Head to Head, Statistik dan Link Live Streaming Pertandingan Liga Inggris Musim

Sedangkan untuk jenjang SMK, tersedia 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar, dan 64.356 siswa.

Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Disdik Sumut mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025–2026.

Ada beberapa perbedaan penting dari tahun sebelumnya, antara lain, penggantian istilah jalur "zonasi" menjadi "domisili".

Baca Juga: Curhatan Guru di Instagram Puslapdik: TPG TW 1 Belum Cair Meski SKTP Sudah Terbit Sejak Bulan Lalu!

Pada tahun 2025, SPMB membuka beberapa jalur penerimaan, yaitu:

- Jalur Domisili

- Jalur Mutasi

- Jalur Afirmasi (ekonomi tidak mampu dan disabilitas)

- Jalur Prestasi

- Jalur Prestasi Nilai Rapor (khusus untuk SMK)

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Minta Panglima TNI Dievaluasi Buntut Peristiwa Mutasi Letjen Kunto Arief

Jadwal Pendaftaran SPMB SMA dan SMK 2025
Disampaikan oleh Kadisdik Sumut, pendaftaran dibagi menjadi dua tahap sesuai dengan wilayah cabang dinas (cabdis), yaitu:

- Tahap I (15–26 Mei 2025):

1. Cabdis Wilayah VII – XIV: 15–20 Mei 2025

2. Cabdis Wilayah I – VI: 21–26 Mei 2025
Jalur: Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi SMK

Baca Juga: Pelaku Budaya Bersiap! Dana Indonesiana 2025 Segera Dibuka, Ini Kategorinya!

- Tahap II (2–14 Juni 2025):

3. Cabdis Wilayah VII – XIV: 2–8 Juni 2025

4. Cabdis Wilayah I – VI: 9–14 Juni 2025
Jalur: Prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK

Kuota Seleksi Per Jalur
Untuk jenjang SMA, alokasi kuota per jalur adalah sebagai berikut:

- Jalur Afirmasi: 30%

- Jalur Mutasi: 5%

- Jalur Domisili: 30%

- Jalur Prestasi: 35%

Baca Juga: Memahami Hukum Permintaan dan Penawaran IPS SMA Kelas 10: Konsep Dasar Ekonomi Beserta Contoh Soal dan Pembahasannya

Sementara untuk SMK, rincian kuota adalah:

- Jalur Afirmasi: 15%

- Jalur Prestasi: 10%

- Jalur Domisili: 10%

- Jalur Prestasi Nilai Rapor: 65%

Baca Juga: Dari Panggung Kontes Kecantikan ke Pusaran Kasus Korupsi: Sosok Asyifa Latief dari Alumni Miss Indonesia 2010 Hingga Sederet Karir

Pendaftaran SPMB 2025 dilakukan secara daring dan bisa diakses melalui dua laman resmi:

- spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id

- apispmb.disdik.sumutprov.go.id

Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dan menyesuaikan jadwal pendaftaran sesuai wilayah cabdis masing-masing. ***