POJOKSATU.id - Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki untuk bisa mencairkan bantuan insentif bagi guru non ASN.

Apabila SP2D ini belum diterbitkan maka bapak ibu guru non ASN tidak bisa mencairkan dana bantuan insentif di bank.

Untuk mengetahui apakah SP2D bapak ibu guru sudah diterbitkan bisa cek melalui akun Info GTK masing-masing.

Nantinya akan ada notifikasi yang berisi pemberitahuan penerbitan SP2D.

Baca Juga: Kemensetneg Buka Suara Soal Kemungkinan Pemblokiran Roblox di Indonesia

Setelah memastikan di Info GTK bahwa SP2D bapak ibu guru sudah terbit maka dana bantuan insentif akan masuk ke rekening dalam jeda Waktu 7 sampai 14 hari.

Namun jika melebihi jeda Waktu tersebut dan dana belum masuk rekening maka harus ada Langkah penting yang dilakukan bapak ibu guru.

Berikut ini langkah-langkah yang wajib dilakukan jika dana bantuan insentif tak kunjung masuk ke rekening:

1. Hubungi bank penyalur

Baca Juga: Yuk, Peka Wahai Para Orang Tua, Ini Sinyal yang Diberikan Anak Saat Ia Butuh Bantuan dalam Tumbuh Kembangnya

2. Cek ulang status aktivasi rekening

3. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat atau operator sekolah

4. Cek apakah ada kendala teknis di laman Info GTK bapak ibu guru

Empat Langkah di atas penting dilakukan jika bapak ibu guru ingin dana bantuan insentif segera masuk ke rekening.

Baca Juga: Radio, Suara, dan Rasa Ingin Tahu Anak: Cerita Seru Kunjungan PAUD IT Bintang ke RRI

Selain melakukan Langkah di atas bapak ibu guru juga wajib menyiapkan dokumen yang digunakan untuk pencairan di bank nanti.

Ada lima dokumen yang wajib untuk dipersiapkan oleh bapak ibu guru, yaitu:

1. KTP asli

2. NPWP asli

Baca Juga: Ramai Bendera One Piece di Bulan Kemerdekaan, Pemkot Bandung Angkat Suara

3. Print out laman Info GTK yang menampilkan notifikasi penerima

4. SPTJM diunduh dari akun Info GTK masing-masing

5. Surat Keterangan Aktif Mengajar dari kepala Sekolah

***