POJOKSATU.id - Kasus bunuh diri seorang anak Sekolah Dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan serius berbagai kalangan.

Peristiwa yang dipicu ketidakmampuan membayar uang sekolah dan membeli perlengkapan belajar itu menambah daftar kelam kasus bunuh diri pada anak di Indonesia.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Andreas Budi Widyanta yang akrab disapa Ab, menilai peristiwa tersebut tidak bisa dilihat sebagai persoalan individu semata.

Menurutnya, kasus ini merupakan tanda kegagalan struktural negara dalam melindungi anak-anak.

Baca Juga: Rahasia Skripsi Cepat Selesai Tanpa Stres, Mahasiswa Tingkat Akhir Wajib Coba

“Fenomena ini harus dilihat sebagai problem sosial yang bersifat struktural," ujar Andreas, Kamis 05 Februari 2026.

"Ketimpangan ekonomi yang semakin lebar menyebabkan sebagian masyarakat hidup dalam kondisi ekstrem, bahkan tidak mampu memenuhi kebutuhan pendidikan paling mendasar," lanjutnya.

Ab menjelaskan, fenomena bunuh diri pada anak dan remaja menunjukkan adanya persoalan sosial yang kompleks dan berakar pada ketimpangan struktural.

Ia menilai kasus tersebut sebagai puncak akumulasi tekanan sosial akibat kegagalan negara dalam menyediakan layanan dasar yang merata.

Baca Juga: Link Pendaftaran OSN 2026 Sudah Dibuka, Ini Jadwal Lengkap SD, SMP, hingga SMA

“Kondisi tersebut menciptakan keputusasaan yang meresap ke dalam dunia batin anak,” jelasnya.

Ab juga menambahkan bahwa kekerasan struktural negara tampak dalam praktik pembangunan yang lebih menguntungkan kelompok elit.

Sementara masyarakat miskin mengalami keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Lebih lanjut, Ab menilai keputusan bunuh diri pada anak merupakan bentuk ekspresi kebuntuan akibat hilangnya harapan terhadap masa depan.

Ia menekankan bahwa anak-anak belum memiliki kemandirian penuh untuk mengambil keputusan eksistensial, sehingga tindakan tersebut mencerminkan tekanan sosial yang sangat berat.

“Pilihan bunuh diri menjadi bahasa kegelapan ketika anak tidak memiliki ruang untuk mengekspresikan perasaan, kecemasan, dan harapannya. Ini menunjukkan hilangnya ekspektasi terhadap masa depan,” jelasnya.

Ab juga menyoroti peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai tiga pusat pendidikan yang dinilai belum menyediakan ruang dialogis bagi anak.

Ia menilai relasi kuasa yang cenderung otoriter membuat anak tidak memiliki ruang aman untuk menyampaikan perasaan dan pemikirannya.

Baca Juga: UMS Buka Beasiswa PMB 2026-2027, Lima Jalur Disiapkan untuk Calon Mahasiswa Berprestasi

“Di keluarga sering tidak ada afeksi, di masyarakat tidak ada pengakuan terhadap hak anak, dan di sekolah guru masih diposisikan sebagai pusat kebenaran. Anak akhirnya tidak memiliki ruang untuk menyuarakan apa yang mereka rasakan”, ungkapnya.

Menurut Ab, negara juga dinilai abai ketika di satu sisi menuntut kedisiplinan dan prestasi pendidikan, namun di sisi lain gagal memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

“Negara terlalu banyak menuntut anak untuk menjadi generasi unggul, tetapi tidak mampu menyediakan fasilitas dasar untuk hidup layak. Ini merupakan ironi,” tegasnya.

Ia menekankan perlunya perubahan mendasar dalam tata kelola negara serta penguatan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai langkah pencegahan.

Kebijakan penanggulangan kemiskinan yang akurat dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme juga dinilai penting agar layanan sosial tepat sasaran.

“Kepiluan anak-anak adalah kepiluan bangsa. Fenomena bunuh diri anak menunjukkan retaknya wajah Indonesia dan menjadi peringatan bahwa negara harus segera berbenah dalam melindungi generasi mudanya,” pungkasnya.***