POJOKSATU.ID - Belakangan ini, sejumlah pengelola data sekolah atau operator Dapodik mengeluhkan adanya kendala teknis dalam proses verifikasi dan validasi (verval) program Bantuan Digitalisasi 2026.

Berdasarkan keluhan yang beredar di media sosial, masalah utama muncul pada akun sekolah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah.

Pada sistem verifikasi tersebut, nama Plt. Kepala Sekolah kedapatan kosong atau tidak tampil secara otomatis, sehingga status pengisian tetap dinyatakan "Belum Lengkap".

Akibat dari hilangnya data nama ini, tombol untuk mengubah status menjadi "Draf Selesai" serta tombol "Cetak Formulir" tidak dapat aktif dan diklik.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Dede Sunandar dan Isu Perselingkuhan yang Jadi Sorotan Netizen

Sistem memberikan peringatan berwarna kuning yang menegaskan bahwa seluruh item data identitas sekolah harus dilengkapi terlebih dahulu agar proses bisa berlanjut ke tahap akhir.

Jika dicermati pada panduan pengisian sistem, terdapat aturan khusus mengenai pemutakhiran data berdasarkan jenis jabatan kepala sekolah yang bersangkutan.

Untuk Kepala Sekolah definitif di sekolah negeri, perubahan data harus melalui jalur SIM KSPS/TK, sedangkan untuk sekolah swasta dilakukan via Manajemen Dapodik di Dinas Pendidikan.

Sementara itu, bagi sekolah yang dipimpin oleh seorang PLT Kepala Sekolah, alur pemutakhiran datanya hanya satu jalur tanpa memandang status negerinya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kematian Mahasiswi Arsitektur Unhas Berinisial PJT yang Ditemukan Meninggal Dunia di Area Kampus Fakultas Teknik

Pemutakhiran tersebut wajib dilakukan secara terpusat melalui Manajemen Dinas pada situs kkdatadik Dapodik.

Pengguna sistem disarankan untuk memilih opsi "Plt. Kepala Sekolah" pada kolom pilihan jabatan terlebih dahulu, lalu mengisi nama lengkap beserta gelar tanpa menggunakan angka.

Apabila nama masih tidak muncul dari database Dapodik pusat, operator sekolah harus segera berkoordinasi dengan admin Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan sinkronisasi ulang data kepegawaian.

Keterlambatan dalam menyelesaikan verifikasi ini tentu dikhawatirkan dapat menghambat pencairan atau penyaluran program Bantuan Digitalisasi 2026 di sekolah tersebut.

Oleh karena itu, ketelitian dalam mengikuti alur birokrasi data online ini menjadi kunci utama agar proses validasi dapat diselesaikan sampai tahap akhir dengan sukses.***