POJOKSATU.ID - Penundaan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 telah menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan peserta yang lulus seleksi.
Situasi ini semakin diperburuk dengan pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, yang dinilai kurang sensitif terhadap kondisi para CASN.
Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar para calon ASN yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya untuk kembali ke pekerjaan lamanya.
Baca Juga: Kabar Terbaru PPPK: Tahap 2 Mundur, Ini Jadwal Pengangkatan 2026!
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari CASN yang kini menganggur akibat penundaan penerbitan NIP.
"Ini banyak masukan kepada saya untuk menunjukkan empati dari pemerintah karena ada yang sudah terlanjur keluar dari pekerjaannya dan sekarang menganggur sebelum mengetahui adanya penyesuaian waktu pengangkatan CPNS," kata Zudan, Senin (10/3/2025).
Usulan ini sontak menuai kritik tajam dari para CASN. Banyak yang merasa bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan pemahaman terhadap kesulitan yang mereka hadapi.
Baca Juga: Breaking News: BKN Umumkan TMT CPNS 2024, Oktober 2025 Jadi Tanggal Penting!
Sebagian besar CASN yang mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya telah melalui proses seleksi yang panjang dan sulit, dengan harapan untuk segera memulai karir sebagai ASN.
"Bagaimana mungkin kami bisa kembali ke pekerjaan lama setelah mengundurkan diri dengan baik-baik? Ini bukan masalah sepele, ini menyangkut masa depan kami," ujar salah seorang CASN yang enggan disebutkan namanya.
Penundaan penerbitan NIP ini memang berdampak signifikan bagi para CASN.
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2024 Tahap I Sulawesi Tenggara Gelar Demo di DPRD, Tolak Penundaan Pengangkatan
Banyak dari mereka yang telah membuat perencanaan hidup berdasarkan jadwal pengangkatan yang semula dijanjikan.
Akibatnya, mereka kini menghadapi ketidakpastian dan kesulitan finansial.
Selain itu, Zudan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta instansi kementerian/lembaga untuk mendata perusahaan tempat para CASN yang terlanjur mengundurkan diri bekerja sebelumnya, apabila usulan tersebut disetujui.
"Apabila usulan tersebut disetujui, ia akan meminta para instansi kementerian/lembaga mendata perusahaan para CASN yang telanjur (mengundurkan diri)," kata Zudan.
Pernyataan ini semakin menambah kekecewaan para CASN.
Mereka merasa bahwa pemerintah seharusnya fokus pada percepatan proses penerbitan NIP, bukan memberikan solusi yang terkesan mengabaikan dampak psikologis dan finansial yang mereka alami.
Kekecewaan ini mencerminkan betapa pentingnya komunikasi yang efektif dan empati dari pemerintah dalam menghadapi situasi yang sulit. Para CASN berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan kepastian mengenai masa depan mereka.




