POJOKSATU.id — Perguruan Tinggi Negeri (PTN) membuka Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 sebagai jalur penerimaan mahasiswa baru.

SNBP 2024 memberikan kesempatan kepada siswa dengan prestasi unggul dari kelas X hingga kelas XII semester satu.

SNBP 2024 menjadi jalur pertama yang dibuka oleh PTN-PTN, diikuti oleh SNBT dan jalur mandiri.

Antusiasme peserta SNBP 2024 cukup tinggi, dan mereka bersaing dengan siswa dari seluruh Indonesia, yang rata-rata memiliki kemampuan akademik di atas standar.

Baca Juga: Rincian Kuota Sekolah SNBP 2024 dengan Proses Seleksi Nasional Berbasis Prestasi dan Cara Ceknya

Untuk meraih kesempatan ini, siswa calon peserta SNBP 2024 perlu memahami ketentuan pendaftaran, persyaratan, tahapan pendaftaran, biaya serta informasi penting lainnya.

A. Ketentuan Pendaftaran

1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA / SMK / MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.

2. Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.

3. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.

4. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.

5. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.

6. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.

7. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.

8. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

B. Persyaratan Pendaftaran SNBP

Berikut persyaratan pendaftaran SNBP untuk Sekolah dan Siswa pendaftaran.

1. Persyaratan Pendaftaran SNBP untuk Sekolah
SMA / SMK / MA yang mempunyai NPSN.
Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

2. Persyaratan Pendaftaran SNBP untuk Siswa Pendaftar (Siswa Eligible)
Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

C. Pengisian Data PDSS

Sekolah harus memastikan bahwa data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.

Pengisian PDSS dilakukan Kepala Sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengisikan data siswa kelas XII atau siswa kelas terakhir yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan.

Kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

D. Portofolio

Portofolio ada 11 jenis, sebagai berikut:

Olahraga
Seni Rupa, Desain, dan Kriya
Seni Tari
Seni Musik
Seni Karawitan
Etnomusikologi
Teater
Fotografi
Film Televisi
Seni PedalanganSendratasik

E. Tahapan Pendaftaran SNBP

Pengumuman Kuota*)
Bagi sekolah sesuai dengan Akreditasi dan jumlah siswa*)

Registrasi Akun SNPMB Untuk Sekolah
WAJIB bagi sekolah yang belum punya AKUN SNPMB (Sekolah harus registrasi), melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Registrasi Akun SNPMB Untuk Siswa
WAJIB bagi siswa kelas 12, melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

 

Lihat Data
SNPMB menginformasikan jumlah siswa yang Eligible mendaftar SNBP berdasarkan Akreditasi Sekolah

Sekolah Menentukan Calon Peserta
Berdasarkan data SNPMB dari Jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-PUSDATIN Kemdikbud atau EMIS-PendisKemenag.

Pengisian PDSS
Pengisian Pangkalan Data Sekolah Dan Siswa dilakukan oleh sekolah.

Pendaftaran SNBP
Siswa yang masuk datanya dalam PDSS melakukan Pendaftaran di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Pilihan PTN dan Progam Studi
Pendaftar dapat memilih paling banyak dua PTN.

Pengunggahan Portofolio
Wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan Olahraga.

Seleksi Jalur SNBP
Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

Pengumuman
Hasil Kelulusan SNBP dilihat di laman SNPMB atau mirrornya.

Daftar Ulang
Melakukan daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima dan mengikuti Ketentuan PTN tersebut

F. Biaya Pendaftaran SNBP

Perlu diketahui bahwa biaya pendaftaran SNBP telah ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta SNBP tidak perlu lagi membayar biaya pendaftaran, alias gratis.

Hal ini memberikan keringanan pada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yang mengikuti seleksi jalur SNBP.***