POJOKSATU.ID - Memasuki pekan ketiga bulan April 2026, jagat media sosial dan grup percakapan guru mulai diramaikan oleh kabar terbaru mengenai penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Berdasarkan pantauan pada laman Info GTK, proses validasi data guru menunjukkan hasil yang bervariasi, memicu campuran rasa syukur sekaligus kecemasan di kalangan pendidik.
Bagi sebagian guru, penantian panjang akhirnya berbuah manis.
Sejak tanggal 17 April 2026, status di laman Info GTK milik sejumlah guru terpantau sudah berubah menjadi "Valid" dengan nomor SKTP yang telah terbit secara resmi.
Baca Juga: Rincian Gaji dan Posisi Strategis di Rekrutmen ICARE Lampung 2026 yang Lagi Dibuka Lowongannya!
Salah satu contohnya terlihat di wilayah Kabupaten Gresik, di mana beberapa guru di tingkat SMP Negeri telah menerima kepastian administratif tersebut.
Terbitnya SKTP ini merupakan langkah krusial, karena menjadi dasar utama bagi pemerintah untuk mencairkan Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi untuk periode berjalan.
Namun, di sisi lain, euforia ini belum dirasakan secara merata.
Masih banyak guru yang hingga hari ini harus rutin melakukan refresh halaman Info GTK hanya untuk menemukan status yang masih "Belum Valid".
Baca Juga: Rekrutmen Kementerian Pertanian Program ICARE 2026 dengan Tawaran Gaji Hingga Rp 7,5 Juta Dibuka!
Beberapa faktor yang disinyalir menjadi penyebab keterlambatan ini.
Bagi para guru yang SKTP-nya belum terbit, para operator sekolah menyarankan untuk tetap tenang dan melakukan pengecekan berkala pada data Dapodik.
Pastikan tidak ada data yang invalid pada kolom beban mengajar maupun tugas tambahan.
Pemerintah sendiri terus berupaya melakukan percepatan agar hak para pendidik dapat segera tersalurkan.
Mengingat SKTP adalah pintu gerbang menuju kesejahteraan guru, diharapkan seluruh proses administratif ini dapat tuntas sebelum akhir bulan April, sehingga pencairan dana sertifikasi tidak mengalami keterlambatan yang signifikan.***




