POJOKSATU.id - Bapak/Ibu guru, pernah mengalami situasi seperti ini, SKTP sudah terbit, bahkan statusnya sudah hijau, tapi saat dicek di Info GTK, nomor rekening masih bertanda silang merah?

Tenang, kondisi ini ternyata cukup sering terjadi, terutama bagi guru yang baru lulus PPG atau baru pertama kali menerima tunjangan profesi.

Masalah ini memang bikin khawatir, apalagi kalau sudah menunggu lama.

Baca Juga: Progres Pembangunan Jembatan Garuda di Karawang Capai 36 Persen

Tapi sebenarnya, ada penjelasan yang cukup masuk akal dan yang paling penting solusinya juga jelas.

Kenapa Rekening Masih Merah Meski SKTP Sudah Terbit?

Pertama yang perlu dipahami, sistem di Info GTK bekerja secara bertahap.

Artinya, meskipun SKTP sudah terbit, bukan berarti semua komponen langsung valid secara bersamaan.

Status rekening yang masih merah biasanya menunjukkan bahwa data rekening Bapak/Ibu masih dalam proses validasi oleh pihak bank.

Baca Juga: SE Nomor 21 Tahun 2026 Berlaku! Pemprov Sulbar Tegaskan PPPK Wajib Kerja Sesuai Aturan

Nah, proses ini tidak instan dan tidak dilakukan secara serentak untuk seluruh guru di Indonesia.

Kasus ini paling sering dialami oleh:

1. Guru lulusan PPG terbaru

2. Guru yang belum pernah menerima tunjangan sebelumnya

3. Data rekening yang baru diinput atau diperbarui

Jadi kalau Bapak/Ibu termasuk salah satu dari kategori ini, wajar sekali jika statusnya masih merah.

Ini bukan kesalahan, tapi memang bagian dari proses.

Apa Dampaknya ke Tunjangan? Apakah Bisa Tidak Cair?

Ini yang sering bikin deg-degan, ya.

Baca Juga: Detik-Detik Menjelang Serangan Besar, Trump Tiba-Tiba Setuju Gencatan Senjata dengan Iran Selama 2 Minggu

Tapi kabar baiknya, dana tunjangan tidak akan hilang.

Selama SKTP sudah terbit dan proses validasi berjalan, hak Bapak/Ibu tetap aman.

Nantinya, ketika rekening sudah valid dan berubah menjadi hijau, pencairan akan dilakukan dan dihitung sejak awal periode, biasanya mulai Januari.

Jadi walaupun saat ini belum cair, bukan berarti hangus.

Baca Juga: VIRAL Jambret Nyemplung ke Sungai di Karawang, Sembunyi di Eceng Gondok Berjam-jam

Sistem akan tetap mengakumulasi hak yang seharusnya diterima.

Langkah Aman yang Bisa Dilakukan Guru

Nah, daripada cemas berlebihan, yuk lakukan langkah-langkah aman berikut ini:

1. Cek Info GTK Secara Berkala

Tidak perlu setiap jam, tapi cukup rutin beberapa hari sekali untuk melihat perkembangan status.

2. Pastikan Data Rekening Sudah Benar

Cek kembali nama bank, nomor rekening, dan kesesuaian dengan identitas. Hal kecil seperti typo bisa berpengaruh.

3. Hindari Mengubah Data Tanpa Arahan

Kalau tidak ada instruksi resmi, sebaiknya tidak mengubah data sembarangan karena bisa memperlambat proses validasi.

4. Koordinasi dengan Operator Sekolah

Jika ragu, Bapak/Ibu bisa diskusi dengan operator sekolah untuk memastikan tidak ada kendala administratif.

Kunci Utamanya, Sabar dan Pahami Proses

Memang, menunggu itu tidak mudah, apalagi kalau menyangkut hak yang sudah dinanti.

Baca Juga: Pendaftaran SMUP Mandiri 2026 Dibuka hingga 7 Mei, Tersedia Kuota 3.868 Kursi Tanpa Kenaikan UKT dan IPI, Cek Daftar Lengkap Jalur Seleksi

Tapi dalam kasus rekening merah di Info GTK ini, kuncinya adalah sabar dan memahami alurnya.

Sistem validasi melibatkan banyak pihak, mulai dari sekolah, dinas, hingga bank dan pusat.

Jadi wajar kalau tidak bisa langsung selesai dalam waktu singkat.

Yang penting, selama status terus bergerak dan tidak ada kesalahan fatal, Bapak/Ibu tinggal menunggu prosesnya sampai tuntas.***