POJOKSATU.id - Bapak/Ibu tentu masih ingat, SKTP yang terbit sekitar tanggal 20, 26, hingga 28 Januari 2026 sebagian cair di akhir Januari dan sebagian lagi masuk di awal Februari.

Pola ini langsung memunculkan pertanyaan baru yakni bagaimana dengan pola Februari 2026? Apakah akan sama, lebih cepat, atau justru mundur?

Yuk kita bedah dengan tenang, berdasarkan alur sistem dan pengalaman pencairan sebelumnya.

Pola Januari Jadi Acuan Awal Skema Bulanan

Tahun 2026 ini mulai terlihat konsistensi skema pencairan per bulan.

Baca Juga: Anggaran THR 2026 Disiapkan Rp55 Triliun, Apa Artinya Bagi Guru dan ASN? Ini Dampaknya pada Stabilitas Belanja Negara dan Jadwal Pencairan

Jika sebelumnya guru terbiasa dengan sistem triwulan, kini pencairan lebih diarahkan mengikuti terbitnya SKTP tiap bulan.

Data Januari menunjukkan pola seperti ini:

1. SKTP terbit sekitar tanggal 20 Januari.

Baca Juga: 6 Kepala Dinas Mundur di Era Bobby Nasution, Sinyal Evaluasi Kinerja di Pemprov Sumut?

2. Guru yang SKTP-nya terbit lebih awal, menerima pencairan di bulan yang sama.

3. SKTP yang terbit di akhir Januari, sebagian cair di awal Februari.

Artinya, pencairan sangat bergantung pada waktu terbit SKTP dan proses verifikasi akhir di sistem pusat.

Nah, ini yang menjadi kunci membaca pola Februari.

Mekanisme Februari, Cut Off dan Validasi 15–20

Untuk Februari 2026, proses penarikan atau cut off data dimulai sekitar tanggal 15 dan verifikasi berlangsung hingga kurang lebih tanggal 20.

Artinya, SKTP Februari sangat mungkin terbit setelah proses validasi selesai.

Jika mengikuti pola Januari, maka kemungkinan besar:

1. SKTP Februari terbit setelah tanggal 20.

2. Pencairan bisa terjadi di akhir Februari, selama tidak ada kendala teknis.

Baca Juga: PBI BPJS Kesehatan Nonaktif? Begini Cara Reaktivasi Lewat PANDAWA dan Mobile JKN Tanpa Ribet

3. Jika terbit terlalu mepet akhir bulan, potensi cair bisa bergeser ke awal Maret.

Namun selama komitmen pencairan per bulan dijaga, maka targetnya tetap cair di bulan berjalan.

Faktor yang Mempengaruhi Kecepatan Cair

Bapak/Ibu perlu tahu, ada beberapa faktor yang memengaruhi cepat lambatnya pencairan TPG:

1. Status valid di Info GTK sebelum cut off.

Baca Juga: Terkuak! AKBP Didik Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Agustus 2025 dan Simpan Sekoper untuk Konsumsi Sendiri

2. Tidak ada perubahan rombel atau jam mengajar mendadak.

3. Tidak terjadi arisan jam.

4. Sinkronisasi Dapodik berjalan normal.

5. Proses administrasi keuangan daerah.

Jadi kalau Februari ini masih dalam rentang tanggal 15–20 dan belum ada perubahan signifikan, itu belum bisa dianggap terlambat.

Apakah Pola Februari Lebih Stabil?

Secara logika sistem, seharusnya Februari lebih stabil dibanding Januari. Kenapa?

Karena Januari adalah fase awal tahun anggaran.

Biasanya ada penyesuaian administratif. Sementara Februari sudah masuk ritme normal.

Baca Juga: Mau Magang di Kemenkeu? Kenali Dulu Perbedaan Magang Reguler dan Magang Khusus Ini

Namun tetap ada catatan penting: konsistensi data guru adalah penentu utama.

Sistem sekarang semakin ketat dalam membaca perubahan jam, rombel, dan linieritas.

Jadi bukan hanya menunggu, tapi memastikan bagian kita sudah aman.

Melihat pola Januari, peluang TPG Februari 2026 cair di bulan yang sama tetap terbuka, selama SKTP terbit tidak terlalu mepet akhir bulan dan status valid aman.

Baca Juga: Mau Magang di Kemenkeu? Kenali Dulu Perbedaan Magang Reguler dan Magang Khusus Ini

Kalau hari ini belum ada perubahan, itu masih dalam fase wajar.

Batas rasional untuk mulai mengevaluasi adalah setelah lewat tanggal 20 dan mendekati akhir bulan.

Bapak/Ibu, kita tentu berharap komitmen pencairan per bulan tetap terjaga.

Tapi sambil menunggu, yuk pastikan data tidak berubah, jam aman, dan status tetap valid.

Karena pada akhirnya, sistem membaca data. Dan data yang rapi adalah jaminan paling kuat agar tunjangan sertifikasi guru tidak tertunda.

Tetap tenang, tetap profesional, dan tetap saling menguatkan sesama guru.***