POJOKSATU.id – Ribuan guru di berbagai daerah kembali dibuat gelisah.

SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang menjadi syarat utama pencairan TPG telah resmi terbit pada 6 Oktober 2025, namun hingga pertengahan November banyak guru mengaku TPG mereka belum juga cair.

Keluhan ini muncul hampir di seluruh kanal komunikasi guru, mulai dari grup WhatsApp sekolah, komunitas Info GTK, forum Facebook pendidikan, hingga komentar di platform resmi dinas pendidikan.

Baca Juga: Serius? Katanya Live Sidang Harus Izin Hakim Dulu, Kaya Ada yang Bakal Disembunyiin! Draft RUU KUHAP Bikin Netizen Kesel!

Banyak guru mempertanyakan satu hal yang sama:
“SKTP sudah keluar, kok TPG belum masuk?”

Fenomena ini menandakan satu masalah klasik yang terus berulang setiap tahun, ketidaksegeraan pencairan TPG meski syarat administratif sudah terpenuhi.

 

Kenapa TPG Belum Cair PAdahal Padahal SKTP Sudah Terbit?

Berdasarkan penelusuran dan laporan dari berbagai daerah, ada beberapa faktor utama yang menyebabkan keterlambatan pencairan meski SKTP telah aktif sejak 6 Oktober 2025.

Baca Juga: Teater Merput SMAN 3 Karawang Raih Juara 2 di Lomba Teater Bulan Bahasa 2025

1. Pencairan Dilakukan Dalam Beberapa Batch

Meski SKTP terbit pada tanggal yang sama, tidak semua guru langsung masuk ke batch pencairan pertama.

Guru dengan SKTP awal Oktober biasanya menjadi prioritas, sedangkan SKTP tanggal 6 Oktober sering masuk batch lanjutan.

Artinya: terbitnya SKTP tidak otomatis berarti TPG cair di hari yang sama.

 

2. Sinkronisasi Data Masih Berjalan

TPG sangat bergantung pada sinkronisasi data Dapodik dan Info GTK.

Di sejumlah daerah, validasi masih terjadi karena:

- Jam mengajar belum sinkron

Baca Juga: Perkuat Jaringan Melaju Tanpa Batas, SMARTFREN Fun Run 2025 Meriah di GOR Pandan Tapanuli Tengah

- Perubahan penugasan belum terbaca sistem

- Perbaikan data rekening atau NUPTK

- Status aktif belum semua ter-update

Kesalahan kecil saja misalnya JTM kurang 1 jam bisa menahan pencairan.

Baca Juga: Pembelajaran SMAN 72 Jakarta Berjalan Campuran Luring dan Daring, Dikarenakan Trauma yang Belum Pulih

3. Proses Administrasi Keuangan Daerah

TPG untuk guru ASN disalurkan melalui mekanisme keuangan daerah.

Setelah SKTP terbit, ada alur internal yang harus dilalui:

1. Verifikasi dinas pendidikan

2. Penetapan daftar nominatif guru penerima

3. Pengajuan ke BPKAD

4. Penerbitan SP2D

5. Transfer ke rekening masing-masing guru

Jika salah satu tahap tersendat, pencairan pun ikut terhambat.

Baca Juga: Serius? Katanya Live Sidang Harus Izin Hakim Dulu, Kaya Ada yang Bakal Disembunyiin! Draft RUU KUHAP Bikin Netizen Kesel!

4. Ketersediaan Anggaran Triwulan

Walaupun telah dialokasikan, pencairan TPG tetap menunggu kesiapan anggaran triwulan berjalan.

Di beberapa daerah, penyesuaian kas daerah menyebabkan jadwal mundur beberapa minggu.

Baca Juga: PPPK Kini Bisa Dapat Dana Pensiunan Taspen? Ini Syarat, Skema, dan Ketentuan Terbarunya

Guru pun hanya bisa memantau perkembangan sambil berharap tidak terjadi penundaan lebih jauh.


Antara Cemas dan Lega Menunggu

Banyak guru merasa sudah “cukup lelah” dengan pola pencairan yang tidak menentu.

Komentar di media sosial menggambarkan situasi emosional mereka:

“SKTP sudah 6 Oktober, tapi TPG belum juga cair… sampai kapan begini terus?”

“Syarat lengkap semua. Tinggal tunggu dana masuk, tapi kok lama?”

“Kami hanya minta kepastian tanggal, seperti pencairan gaji.”

Meski begitu, sebagian guru mencoba tetap optimis.

Mereka berharap pencairan triwulan akan dilakukan serentak dalam minggu berjalan, terlebih karena kalender anggaran sudah memasuki akhir tahun.


Apa yang Sebaiknya Dilakukan Guru Sekarang?

Agar proses berjalan lebih cepat, guru disarankan melakukan langkah berikut:

- Cek Info GTK untuk memastikan status SKTP benar-benar “Aktif & Layak Bayar”.

Baca Juga: PPPK Kini Bisa Dapat Dana Pensiunan Taspen? Ini Syarat, Skema, dan Ketentuan Terbarunya

- Pastikan data Dapodik sinkron, terutama jam mengajar dan status kepegawaian.

- Koordinasi dengan operator sekolah jika ada ketidaksesuaian data.

- Pantau informasi resmi dari dinas pendidikan atau BKD daerah masing-masing.

- Simpan bukti SKTP aktif jika sewaktu-waktu diperlukan dalam proses klarifikasi.

Terbitnya SKTP bukan jaminan TPG langsung cair.

Pencairan tetap bergantung pada validasi data, kesiapan anggaran, proses administrasi daerah, dan batch penyaluran.

Namun satu hal pasti: guru yang SKTP-nya telah terbit dan datanya sinkron pasti akan menerima TPG, hanya saja waktunya berbeda-beda antar daerah.

Guru berharap tahun-tahun berikutnya ada pola pencairan yang lebih tertib dan memiliki tanggal pasti, bukan sekadar menunggu tanpa kepastian.***