POJOKSATU.ID - Banyak guru yang menyalahkan operator sekolah ketika SKTP mereka tak kunjung terbit.

Padahal, mata rantai penerbitan SKTP melibatkan banyak pihak, termasuk peran krusial dari Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi.

Setelah data di sekolah dinyatakan valid, bola pengusulan sebenarnya berada di tangan Admin SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat.

Kecepatan penerbitan SKTP sangat bergantung pada seberapa sigap admin di daerah melakukan verifikasi data guru secara kolektif.

Baca Juga: Muncul Kode 02 atau 16 di Info GTK? Jangan Diam Saja Karena TPG Taruhannya, Ini Artinya!

Terkadang, terdapat kendala administratif internal di tingkat daerah yang menyebabkan pengusulan tertunda.

Selain itu, masalah sinkronisasi anggaran antara pemerintah pusat dan daerah juga sering menjadi faktor penghambat yang tidak terlihat oleh guru.

Admin di Dinas Pendidikan harus memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi sebelum mengirimkan usulan ke sistem pusat.

Jika terjadi keterlambatan secara kolektif di satu wilayah, besar kemungkinan ada masalah pada proses verifikasi di tingkat dinas.

Baca Juga: Bukan Karena Data Salah! Inilah Alasan Tersembunyi Info GTK Anda Masih Zonk alias Belum Menghijau!

Guru sebaiknya tidak hanya menekan operator sekolah, tetapi juga memahami prosedur yang ada di Dinas Pendidikan.

Koordinasi yang baik antara sekolah dan dinas sangat diperlukan untuk memastikan aliran data berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Terkadang, ada pembaruan aturan dari pusat yang harus disesuaikan terlebih dahulu oleh pihak daerah sebelum pengusulan dilakukan.

Oleh karena itu, jika SKTP rekan di daerah lain sudah terbit sementara daerah Anda belum, hal itu bisa jadi karena perbedaan kecepatan kerja admin daerah masing-masing.

Memahami alur birokrasi ini akan membuat Bapak dan Ibu Guru lebih tenang dalam menghadapi masa penantian.

SKTP pasti akan terbit asalkan seluruh prosedur administrasi dari tingkat sekolah hingga dinas sudah terpenuhi dengan benar.***